Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Daerah Headline Serang Raya LSM PASSAK BUMI Geruduk Kantor Walikota Terkait Dugaan Bobroknya Kinerja Dinas Kesehatan Kota Serang
Daerah Headline Serang Raya

LSM PASSAK BUMI Geruduk Kantor Walikota Terkait Dugaan Bobroknya Kinerja Dinas Kesehatan Kota Serang

Admin
Admin
22 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com - Dihalaman Kantor Walikota Serang, Koalisi LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) yang di motori oleh LSM PASSAK BUMI yang di ketuai Eki adakan aksi unjuk rasa. Massa aksi menyampaikan beberapa kritikan tentang carut marutnya administrasi di beberapa puskesmas yang terkesan abaikan akan pemeliharaan mobil dinas dan perawatan kantor dinas kesehatan kota Serang. Selasa, (21/5/2024).

Di tambah lagi banyaknya apotek yang diduga tidak berijin dan menduga beredarnya obat – obatan yang sudah kadaluwarsa. Dinas Kesehatan juga di duga tutup mata terkait apotek yang sudah mati perijinannya. Ada lima tuntutan massa aksi yaitu;

1.Mendesak kepada PJ Walikota untuk mengganti kepala dinas kesehatan Kota Serang dari jabatannya jika temuan kami benar adanya.

2.Meminta kepada APH untuk segera menindak tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang yang diduga bermain perijinan Apoteker.

3.Kami meminta kepada APH untuk memeriksa kasie perijinan apotek dan obat dinas kesehatan kota Serang yang di duga sudah bermain.

4.Meminta kepada BPK RI perwakilan Banten untuk menyelidiki terkait anggaran pemeliharaan gedung Dinas Kesehatan Kota Serang di beberapa puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Kota Serang.

5.Meminta kepada Kejari Serang untuk menyelidiki Dinas Kesehatan Kota Serang secara detail sampai ke akar akarnya.

Menanggapi hal itu PJ Walikota Serang melalui kabid SDMK ( Sumber Daya Manusia Kesehatan) Ana mengatakan di ruang rapat pemerintah Kota Serang, hal mengenai maraknya peredaran obat - obatan yang di duga kadaluwarsa dan banyaknya toko obat tidak berijin akan kami sampaikan ke Pak kadis dalam rapat koordinasi internal kami. Dan Insya Allah ada solusinya, kami mohon maaf atas segala keterbatasan dan kekurangan kami,” Ucapnya.

Lebih lanjut, Eki Anggara kusuma selaku ketua umum PASAKK Bumi mengatakan, Kita sudah dua kali mengadakan aksi di pemerintah Kota Serang dengan harapan dapat berdiskusi langsung dengan kepala dinas Kesehatan ataupun PJ Wali Kota Serang untuk mengklarifikasi akan dugaan dan temuan dari rekan lembaga, tapi sangat disayangkan yang dihadirkan hanya kepala Bidang yang menjawab dan tidak sesuai dengan apa yang jadi bahan. Pertanyaan dari rekan - rekan aksi. Diduga kepala dinas kesehatan memang benar adanya dengan Temuan yang kita dapat di lapangan,” Ungkap Eki.

Merasa kurang puas dengan hasil pertemuan dengan kabid SDMK perwakilan massa aksi akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan tuntutan LSM PASSAK BUMI Dengan Massa yang lebih banyak lagi.

(Adi achonk )

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Baik- Selasa, Juni 17, 2025 0
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi
Pekalongan, Pojokjurnal.com — Bantuan Operasional Kesehatan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 y…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan