-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Serang DPN-PPB Aliansi Peduli Banten Desak APH Bentuk TIM Pemeriksaan Bantuan Ternak Kerbau dan Sapi, Kelompok Tani Harapan Amis I
Serang

DPN-PPB Aliansi Peduli Banten Desak APH Bentuk TIM Pemeriksaan Bantuan Ternak Kerbau dan Sapi, Kelompok Tani Harapan Amis I

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
23 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Kabupaten Serang -  Ppojok Jurnal. com Kamis 23/05/2024  Wilayah Cinangka adalah salah satu  daerah  Pertanian dan Ternak yang sangat luas Berpotensi, dilihat dari kealamianya jauh dari kata polusi sehingga  Pemerintah Melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Serang memilih  wilayah tersebut untuk daerah Ternak yang layak menerima program Ternak Kerbau dan sapi .

 

Akan tetapi program bantuan dari pemerintah tersebut di duga  masih saja di salah gunakan oleh Oknum Kelompok, salah satu anggota Kelopok harapan amis 1 saat di temui awak media yang enggan nama nya disebutkan saat di konfirmasi  Pojok Jurnal com  Rabu (17 / 04 / 2024  )  di kediamannya  mengatakan , kami  selaku anggota kelompok  apa bila  ingin. mengurus sapi bantuan  tersebut maka kami di pinta tebusan sebesar Rp 5.000 000, ( Lima Juta Rupiah ) itu menurut Keterangan Ketua Kelompok yang disampaikan kepada Anggjota Kelompok.

 

" Sekarang pun saya masih  aktif untuk mengurus  dan memberi pakan ternak di kandang   kami di bayar perhari Rp 60 000. enam puluh ribu rupiah ,  itu pun  kalau saya setiap hari mengambil rumput, sebenarnya kami kewalahan Pak, mengambil rumput untuk pakan sapi yang jumlahnya 20 ekor, terkadang  seharian. Karena cuma 3 orang anggota saja yang aktif," bebernya

 

( Anta yama )  selaku ketua Poktan harapan amis 1 saat di konfirmasi  ia  mengatakan  kalau untuk kelompok tani harapan amis ini  berdirinya  dari tahun 2004  untuk  pengukuhan tahun 2005  berjalan sampai sekarang ,dan kelompok harapan  amis ini adalah  sebagai Semple  atau contoh  untuk yang  lain ucapnya

 

Di sela sela  pembicaraan , awak media mempertanyakan terkait struktur organisas siapa saja yang terdaftar di buku kepengurusan  kelompok tani  harapan amis 1 ,oh iya pak anggota berikut ketua ada 14 orang  termasuk saya ketuanya 

Ketika awak Media menanyakan Nama-nama Angota Kelompok, tani  harapan amis I tersebut  ( Anta yama )  selaku ketua Poktan harapan amis 1,Tidak hafal satu-persatu nama anggota nya  bahkan  tidak mau menunjukan  legalitas  nama kelompok  tani  harapan amis I  dan mengalihkan Pembicaraan kalau nama-Nama Anggota Kelompok Tani   harapan amis I ada nya di dinas Pak, ungkap nya

 

Lebih lanjut , untuk anggota kelompok yang mau mengurus sapi sapi bantuan tersebut  tidak boleh dibawa ,harus tetap berada di kandang  secara koloni  dan kalau memang anggota mau mengurus sapi itu secara masing masing  maka anggota harus  mengeluarkan  biayaya  sebesar  Rp  5.000,000, ( Lima Juta Rupiah )  dan itu sesuai anjuran dan arahan dari sanahnya atau Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Serang.

 

Khotib selaku  Penilik Pertanian ( BPP ) Cinangka  saat di konfirmasi  mengatakan  kami ucapkan terima kasih atas informasinya dari rekan rekan media, adapun terkait masalah uang yang di pinta  pada saat anggota  ingin mengurus  sapi  pihak kami tidak mengetahui  akan hal itu  silahkan tanya langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Serang tutup nya 

 


Menyikapi hal Tersebut Bahrudin selaku Ketua Investigasi Organisasi Dewan Pengurus Nasional Pesidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten ,berdasarkan hasil Pantauan dan Narasumber sudah menyerahkan sepenuh nya Dokumentasi Foto dan Dokumen lain nya Kepada Pengurus Nasional Persedium Peduli Bangsa  Aliansi Peduli banten agar secepat nya melakukan Klas Eksen meminta kepada ( APH ) aparat Penegak Hukum agar secepat nya membentuk TIM Pemeriksaan kepada Kelompok Tani harapan amis. 1 

Meminta agar Tim Pemeriksa melakukan Pemeriksaan Batuan Kerbau dan Batuan Sapi serta dapat melakukan Pemeriksaan Dokumen Serta Legal Stending Kelompok Tani harapan amis. 1  memeriksa Dokumen Serah terima Bantuan,dan memeriksa Keanggotaan Kelompok Tani harapan amis. 1  Tutur nya

 

 

( Red TIM )

Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polsek dan Puskesmas Cikeusik Bagikan Masker, Lindungi Warga dari Paparan Abu Vulkanik

Bahrudin Thea- Senin, September 07, 2026 0
Polsek dan Puskesmas Cikeusik Bagikan Masker, Lindungi Warga dari Paparan Abu Vulkanik
PANDEGLANG, Pojokjurnal.com — [Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau ditunjukkan jajaran Polsek …

Berita Terpopuler

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Rabu, September 02, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Rabu, September 02, 2026
Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Kamis, Desember 28, 2023
Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Jumat, Maret 06, 2026
Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Jumat, Desember 29, 2023
Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Jumat, Desember 29, 2023
Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026

Berita Terpopuler

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

KANDANG AYAM 50 RIBU EKOR DI BAROS MELEDAK! Modal Desa, Tanah Bengkok, Zonasi dan Izin Lingkungan Dipertanyakan

Selasa, September 01, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten: Audit Menyeluruh 8 PKBM Kabupaten Serang

Rabu, September 02, 2026
KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

KEBAL HUKUM? Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi: Laporan Sudah Diserahkan, Namun Pemeriksaan Belum Juga Berjalan — Kapolda Diminta Tegas

Kamis, September 03, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Gerakan Serang Raya Desak Kejaksaan Tinggi Banten Audit 8 PKBM di Kabupaten Serang, Temukan Banyak Kejanggalan

Rabu, September 02, 2026
Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Ketua Bawaslu OKU Selatan Tanggapi Video Viral Perusakan Baliho Caleg

Kamis, Desember 28, 2023
Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Manajemen Hotel Merpati Merak Berbagi dengan Anak Yatim di Bulan Ramadan

Jumat, Maret 06, 2026
Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Legenda Si Pahit Lidah dan Mata Empat di Danau Ranau

Jumat, Desember 29, 2023
Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Kapolsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi di Wisata Kelapa Warna, Hari Ke-8 Lilin Maung 2023

Jumat, Desember 29, 2023
Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Gerakan Serang Raya Resmi Laporkan Dugaan Penimbunan & Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Polda Banten

Senin, Agustus 31, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan