Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Kurangnya Perawatan Mesin Bernilai Milyaran Rupiah
Daerah Headline Serang Raya

Kurangnya Perawatan Mesin Bernilai Milyaran Rupiah

Admin
Admin
23 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Serang, PojokJurnal.Com – Adanya polemik diantara warga Pasir Gadung, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang menjadi pembicaraan di berbagai kalangan masyarakat yang terkena dampak negatif dari polusi Air dan udara khususnya. Kamis, (21/03/2024).

Saat awak media Km78 beserta mitra dari salah satu lembaga swadaya masyarakat melintas di lokasi tempat pembuangan sampah akhir ( TPA -Red ) yang bertempat di Kelurahan Cilowong. 

Menindak Lanjut akan aduan dari warga kelurahan Cilowong, awak media Km78 dan mitra dari lembaga menemui salah satu warga sekitar TPA yang berinisial HR dan warga lainnya.

HR mengeluhkan akan janji manis dari salah satu pejabat dari dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota serang yang sampai hari ini belum terealisasi.

Menurut HR saat musyawarah bersama berlangsung salah satu kabid menjanjikan beberapa fasilitas untuk mencegah dampak negatif salah satunya dibidang pengairan. 

“Karna Air adalah sumber kehidupan untuk masyarakat khususnya dibidang pertanian dan sumber kehidupan,” Ucapnya.

Mesin pengolah Air yang bernilai Milyaran Rupiah dan kolam penampungan air limbah di sediakan oleh pemerintah, yang di sediakan pada tahun 2023.

“Tepatnya di akhir tahun 2023, kegunaan mesin tersebut digunakan untuk mengolah air limbah,” ucap kepala UPTD Pengolah sampah TPA Cilowong yang berinisial AG saat menjelaskan kepada awak media.

Dudi Suryadi Salah Satu Aktifis muda Kecamatan Taktakan angkat bicara akan Mesin pengolah Air yang bernilai Milyaran Rupiah tersebut, diduga mesin tersebut sudah tidak berfungsi.

“Dengan Keadaan berantakan serta instalasi Listrik pun terlihat semrawut. Ayo kita lihat bersama ke lokasi mesin pengolah Air tersebut,” ucapnya.

Jumat 22/03/2023 pukul 15.30 WIB setelah konfirmasi dengan kepala UPTD Cilowong awak media serta rekan dari lembaga swadaya masyarakat mencoba mengecek demi akuratnya informasi yang kita dapat, benar Adanya terlihat dilokasi, berdiri dengan megahnya mesin pengolah Air yang bernilai Milyaran Rupiah tersebut tak berfungsi tanpa terlihat adanya Operator atau penjaga mesin yang masih berusia beberapa bulan.

“Untuk apa disediakan mesin pengolah Air jika tak berfungsi, dengan keadaan yang semrawut, Bahkan terlihat genteng metalik penutup tangki  dengan keadaan terbuka, coba dilihat pak tutup tangki yang berserakan di bawah dengan box pengatur listrik terbuka, bagaiman jika terkena Air Hujan dan adanya perbuatan orang yang tak bertanggung jawab,” Ungkap Dudi.

“Sampai sejauh ini dimana tanggung Jawab dari dinas Terkait akan peruntukan mesin pengolah Air yang dananya bersumber dari pajak masyarakat, saya memohon dan Meminta kepada Aparat penegak Hukum dan Badan Pengelola Keuangan (APH / BPK -Red ) untuk segera memeriksa dan mengaudit akan temuan ini,” Pungkasnya.



(Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Ketua PT Tanjung Karang: Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen*

Bahrudin Thea- Rabu, Januari 14, 2026 0
*Ketua PT Tanjung Karang: Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen*
Bandar Lampung – Pojok Jurnal com     Selasa, 13 Jan 2026  Ketua Pengadilan Tinggi ([Tanjung Karang, Lampung, Roki Panjaitan, memimpin kegiatan Penandatanganan…

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Kamis, Januari 08, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Kamis, Januari 08, 2026
Gunung Guha  Upas Desa Kaduberem  tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Gunung Guha Upas Desa Kaduberem tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Kamis, Januari 08, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Kamis, Januari 08, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Kamis, Januari 08, 2026

Berita Terpopuler

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

RESMOB BANTEN BONGKAR PEREDARAN MOTOR YANG DIDUGA TIDAK MEMILIKI SURAT-SURAT LENGKAP, DIBAWA BUS ALS 041 JURUSAN PULOGADUNG-MEDAN

Selasa, Januari 13, 2026
Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Bupati Pandeglang Tinjau Jembatan Blengbeng Desa Cikeusik

Kamis, Januari 08, 2026
*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

*Pemerintah Resmi Keluarkan PP Tentang Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Selasa, Januari 13, 2026
Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Pemdes Koroncong Merayakan Acara Isra Mi'raj dan Gelar Gunting Pita Resmikan Kantor Desa

Kamis, Januari 08, 2026
Gunung Guha  Upas Desa Kaduberem  tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Gunung Guha Upas Desa Kaduberem tertutup Longsorr DPD Partai Gerindra Salurkan Bantuan Pokok

Kamis, Januari 08, 2026
Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang  Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Ketua BUMDES Berkah Mandiri Desa Bale Kambang Angkat Bicara Terkait Berita Dugaan Mar,up

Senin, Januari 12, 2026
*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

*Gerak Cepat Badilum Tanggapi Penyesuaian KUHP KUHAP Baru pada SIPP*

Selasa, Januari 13, 2026
Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

Kamis, Januari 08, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Kasrem 064/MY Hadiri HUT ke-69 LVRI, Tegaskan Pentingnya Pewarisan Nilai Kejuangan

Senin, Januari 12, 2026
Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Persidangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina

Kamis, Januari 08, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan