-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Kurangnya Perawatan Mesin Bernilai Milyaran Rupiah
Daerah Headline Serang Raya

Kurangnya Perawatan Mesin Bernilai Milyaran Rupiah

Admin
Admin
23 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Serang, PojokJurnal.Com – Adanya polemik diantara warga Pasir Gadung, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang menjadi pembicaraan di berbagai kalangan masyarakat yang terkena dampak negatif dari polusi Air dan udara khususnya. Kamis, (21/03/2024).

Saat awak media Km78 beserta mitra dari salah satu lembaga swadaya masyarakat melintas di lokasi tempat pembuangan sampah akhir ( TPA -Red ) yang bertempat di Kelurahan Cilowong. 

Menindak Lanjut akan aduan dari warga kelurahan Cilowong, awak media Km78 dan mitra dari lembaga menemui salah satu warga sekitar TPA yang berinisial HR dan warga lainnya.

HR mengeluhkan akan janji manis dari salah satu pejabat dari dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota serang yang sampai hari ini belum terealisasi.

Menurut HR saat musyawarah bersama berlangsung salah satu kabid menjanjikan beberapa fasilitas untuk mencegah dampak negatif salah satunya dibidang pengairan. 

“Karna Air adalah sumber kehidupan untuk masyarakat khususnya dibidang pertanian dan sumber kehidupan,” Ucapnya.

Mesin pengolah Air yang bernilai Milyaran Rupiah dan kolam penampungan air limbah di sediakan oleh pemerintah, yang di sediakan pada tahun 2023.

“Tepatnya di akhir tahun 2023, kegunaan mesin tersebut digunakan untuk mengolah air limbah,” ucap kepala UPTD Pengolah sampah TPA Cilowong yang berinisial AG saat menjelaskan kepada awak media.

Dudi Suryadi Salah Satu Aktifis muda Kecamatan Taktakan angkat bicara akan Mesin pengolah Air yang bernilai Milyaran Rupiah tersebut, diduga mesin tersebut sudah tidak berfungsi.

“Dengan Keadaan berantakan serta instalasi Listrik pun terlihat semrawut. Ayo kita lihat bersama ke lokasi mesin pengolah Air tersebut,” ucapnya.

Jumat 22/03/2023 pukul 15.30 WIB setelah konfirmasi dengan kepala UPTD Cilowong awak media serta rekan dari lembaga swadaya masyarakat mencoba mengecek demi akuratnya informasi yang kita dapat, benar Adanya terlihat dilokasi, berdiri dengan megahnya mesin pengolah Air yang bernilai Milyaran Rupiah tersebut tak berfungsi tanpa terlihat adanya Operator atau penjaga mesin yang masih berusia beberapa bulan.

“Untuk apa disediakan mesin pengolah Air jika tak berfungsi, dengan keadaan yang semrawut, Bahkan terlihat genteng metalik penutup tangki  dengan keadaan terbuka, coba dilihat pak tutup tangki yang berserakan di bawah dengan box pengatur listrik terbuka, bagaiman jika terkena Air Hujan dan adanya perbuatan orang yang tak bertanggung jawab,” Ungkap Dudi.

“Sampai sejauh ini dimana tanggung Jawab dari dinas Terkait akan peruntukan mesin pengolah Air yang dananya bersumber dari pajak masyarakat, saya memohon dan Meminta kepada Aparat penegak Hukum dan Badan Pengelola Keuangan (APH / BPK -Red ) untuk segera memeriksa dan mengaudit akan temuan ini,” Pungkasnya.



(Red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Bahrudin Thea- Sabtu, Maret 28, 2026 0
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka
Pandeglang Pojokjurnal com [ maraknya pembuangan sampah oleh oknum kalangan masarakat baik dari dalam maupun luar desa  yang tidak bertanggung jawab di areal…

Berita Terpopuler

Terciduk  Oknum Supir Kendaraan Pic Up  Roda Empat Di Duga  Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Terciduk Oknum Supir Kendaraan Pic Up Roda Empat Di Duga Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Jumat, Maret 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Jumat, Maret 27, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Minggu, Maret 22, 2026
Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, Maret 20, 2026
Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran,  Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran, Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Minggu, Maret 22, 2026
Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Sabtu, Maret 21, 2026
Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Minggu, Maret 22, 2026
Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Rabu, Maret 25, 2026

Berita Terpopuler

Terciduk  Oknum Supir Kendaraan Pic Up  Roda Empat Di Duga  Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Terciduk Oknum Supir Kendaraan Pic Up Roda Empat Di Duga Buang sampah sembarangan di Pinggir Jalan Desa Sukawaris,

Jumat, Maret 27, 2026
Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Danrem 064/MY Dorong Percepatan Gerai KDKMP di Cimanggu, Targetkan Dampak Ekonomi Warga

Jumat, Maret 27, 2026
Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas  Adakan Sayembara Terbuka

Maraknya Pembuangan Sampah Di Jembatan Dua Kali Cijambu Kades Sukawaris Ambil Sikap tegas Adakan Sayembara Terbuka

Sabtu, Maret 28, 2026
Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman  Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Aktivis Provinsi Banten Soroti Dugaan Projek Siluman Warga Kota Serang Geram Aktifitas Terganggu

Jumat, Maret 27, 2026
Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Kapolri Minta Jajarannya Siap Siaga Antisipasi Potensi Bencana saat Libur Lebaran*

Minggu, Maret 22, 2026
Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Kades Munjul Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Jumat, Maret 20, 2026
Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran,  Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Persit Korem 064/MY Rayakan Lebaran, Dengan Berbagi kepada Masyarakat.

Minggu, Maret 22, 2026
Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Danrem 064/MY Pastikan Pengamanan Malam Takbiran, Turun Langsung dari Vicon hingga Pos Lalin di Serang

Sabtu, Maret 21, 2026
Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Right to be Forgotten Pasca UU PDP: Kebutuhan Mendesak Regulasi Yudisial*

Minggu, Maret 22, 2026
Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera: Memaknai 73 Tahun IKAHI Di Tengah Ujian Integritas dan Harapan Kesejahteraan*

Rabu, Maret 25, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan