Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda Banten Headline Edi Humedi Pembina DPP PBSR Angkat Bicara dan Desak BPK RI Perwakilan Banten Audit Terkait 8 Lembaga PKBM Kabupaten Pandeglang
Banten Headline

Edi Humedi Pembina DPP PBSR Angkat Bicara dan Desak BPK RI Perwakilan Banten Audit Terkait 8 Lembaga PKBM Kabupaten Pandeglang

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
11 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Banten, Pojokjurnal.com - Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat ( DPP-PBSR ) kembali soroti Lembaga PKBM yang ada di  Kabupaten Pandeglang Banten beberapa minggu lalu telah melayangkan surat klarifikasi dan data berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) biasa disebut Sekolah Paket adalah sekolah Non Formal dengan melaksanakan Paket A-B dan Paket C.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan non formal yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan potensi setempat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya. Adanya PKBM di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi sarana pemberdayaan potensi-potensi yang ada sehingga proses pembangunan dapat tercapai.

Melalui kerjasama pemerintah dan masyarakat, PKBM dibentuk dengan tujuan membuka kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap mental dan keterampilan. Ketiga unsur ini akan membentuk masyarakat yang mampu bersaing dan mencari nafkah secara mandiri.

Besaran Dana Operasional atau ( BOP ) yang di dapat untuk Paud Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah.

Melalui Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat ( DPP-PBSR ) Edi Humaedi selaku dewan Pembina, ketika ditemui awak media Jum'at 9 Februari 2024 di sekretariat Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat ( DPP-PBSR ) mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan surat permintaan agar pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia agar melakukan Verifikasi secara langsung agar dapat meninjau secara langsung ke delapan PKBM yang ada di Kabupaten Pandeglang,yang sudah kami surati namun hingga saat ini ke Delapan Lembaga PKBM tidak dapat memberikan Hak Jawab,

Kami haya selaku Sosial Kontrol tidak bias melebihi kewenangan diantara nya ( APH ) Aparat Penegak Hukum kami hanya mengedepankan Azas Praduga tak bersalah,maka dengan ada nya dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan selaku Kuasa Penggunaan Anggaran yang bersumber dari APBN Pusat melalui Dak Non Fisi Berupa ( BOP ) kami akan segera  melayangkan Surat Permohonan yang ditujukan kepada BPK RI Perwakilan Banten untuk melakukan Audit secara keseluruhan Ke Delapan Lembaga PKBM yang ada di kabupaten Pandeglang, dan terus akan memberikan dukungan kepada pihak Kejaksaan Negri Pandeglang yang sudah melakukan Pemeriksaan, dan kami akan memberikan Data tambahan terbaru adanya Dugaan Pelanggaran dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dAN Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.-Tercantum dalam Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Pembayaran Honor sebagai mana dimaksud Pada Ayat(2) Huruf 1 digunakan paling Banyak 50% ( Lima Puluh Persen ) dari keseluruhan jumlah alokasi Dana Bos Reguler yang diterima oleh Satuan Pendidikan,Ayat (3) Pembayaran Honor sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) diberikan Kepada guru dengan Persyaratan :

a. Berstatus bukan Aparatur Sipil Negara ( ASN )

b. Tercatat pada Dapodik

c. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga kependidikan

d. Belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.

Masih banyak nya Guru dan Tenaga Kependidikan yang berstatus PNS/ASN dan Honor PPPK tentu nya hal ini perlu Kejelasan sangsi dan dasar hukum yang kuat,ungkap nya ( Tim Red)

Via Banten
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram Minta Polda Usut Tuntas

Bahrudin Thea- Jumat, September 19, 2025 0
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas    Serang, Pojok Jurnal com - Aliansi Peduli Banten mendesak Polda…

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Jumat, September 19, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Kamis, September 18, 2025
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas

Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram Minta Polda Usut Tuntas

Jumat, September 19, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kamis, September 11, 2025
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Kepergok  Aksi Pencurian Di  Rumah Warga Pagintungan   Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek  Jawilan

Diduga Kepergok Aksi Pencurian Di Rumah Warga Pagintungan Lima Pelaku Tak Dikenal Kini DiLaporkan Ke Polsek Jawilan

Selasa, September 16, 2025
Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Diduga PKBM Yanacita Kecamatan Cisata Berbau Sarat KKN Ketua Yayasan Banyak Berkelit

Senin, September 15, 2025
Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Mantan Kadis PUPR Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek Dam Kali Bentak.

Jumat, September 19, 2025
Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Formikimba Kabupaten Serang Gelar Pembubaran Panitia Pelaksana Gebyar Expo UMKM di Anyer Wonderland

Sabtu, September 13, 2025
Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Pedagang Tolak Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau: Dinilai Tidak Proporsional

Kamis, September 18, 2025
Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram  Minta Polda Usut Tuntas

Amplop. Titipan Camat Pabuaran di Tolak Aliansi Peduli Banten Geram Minta Polda Usut Tuntas

Jumat, September 19, 2025
Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Kandidat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Ikuti Psikotes via Zoom di Kantor DPC PDIP.

Jumat, September 12, 2025
Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Pembangunan Jalan Raya di Desa Pudar, Bukti Komitmen Pemerintah Desa "

Kamis, September 11, 2025
Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kunjungan Kementrian Dalam Negeri Bersama Wakil Bupati Pandeglang Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Siskamling

Kamis, September 11, 2025
Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan  nyawa Anak Dan Istrinya

Gegara Judi Online Suami Tega Lenyapkan nyawa Anak Dan Istrinya

Kamis, September 11, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan