-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede, Membuat Warga Resah!
Daerah Headline Serang Raya

Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede, Membuat Warga Resah!

Admin
Admin
26 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com – Kasus alih fungsi lahan Situ Ranca Gede, Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang tampak janggal setelah adanya fakta-fakta lain yang disampaikan warga setempat eks pemilik lahan.

Warga mengklaim bahwa tanah seluas puluhan hektare itu merupakan tanah adat yang telah digarap oleh mereka sejak turun temurun.

“Kami punya bukti surat-suratnya. Ada girik, leter C, SPPT dan lain sebagainya. Demikian pula setiap tahunnya tanah ini kami bayar juga pajaknya,” ungkap Sarmana (52) saat memberikan keterangan pers di dampingi puluhan warga dan tim hukum MYP Law Firm di Kantor Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Sabtu, (24/02/2024).

Sarmana bersama puluhan warga eks pemilik lahan mengaku khawatir pasca munculnya berita ihwal Situ Ranca Gede dimana titik lokasinya sama dengan lahan milik mereka.

“Kami resah pak. Dimana lahan yang telah kami garap berpuluh-puluh tahun warisan dari kakek nenek kami tiba-tiba diklaim bahwa lahan ini, Situ Ranca Gede yang asetnya berada di Pemprov Banten. Padahal history bukti kepemilikan lahan kami jelas ada peta girik, ada leter C ada SPPT dan lainnya,” ujarnya. 

Warga pun, mengaku heran dengan munculnya klausul Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan. Padahal nama Jakung itu tidak ada di Desa Babakan ini. Demikian pula, warga setempat tidak mengenal istilah Situ Ranca Gede pada kawasan lahan tersebut.

Atas peristiwa ini, Sarmana bersama puluhan warga eks pemilik lahan meminta perlindungan hukum kepada MYP Law Firm. Hal ini dilakukan, sebagai upaya antisipasi warga karena khawatir dan enggan dilibat-libatkan dalam perkara yang tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi Banten itu.

“Jadi kaitannya dengan pemberian kuasa ini kan terkait dengan keresahan masyarakat. Dimana katanya masyarakat ini dituduh atau dianggap menjual tanah negara,” kata Yusuf selaku kuasa hukum warga eks pemilik lahan kepada Dinamika Banten.

Nah selanjutnya, sambung Yusuf apa yang akan kami lakukan sebetulnya kami tidak secara aktif melakukan apapun sepanjang untuk pembelaan kepentingan masyarakat. 

“Kenapa masyarakat resah, karena banyaknya pemberitaan yang begitu viral di media massa terkait kasus ini. Jadi fokus kami hanya memberikan bantuan hukum bagi masyarakat andaikata pasca ini ada pemanggilan dari kepolisian, kejaksaan atau pihak manapun maka kami turut hadir dalam kapasitas mendampingi masyarakat,” katanya.

Yusuf juga menegaskan bahwa dalam pendampingan ini tidak ada kepentingan atau tendensi apapun. “Pure semata-mata hanya untuk meluruskan fakta yang dialami, yang terjadi di masyarakat,” tukasnya. 

Ia berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya dengan juga melihat bahwa fakta-fakta ini bisa dijadikan pertimbangan hukum bagi pemerintah dan penegak hukum. 

Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya pekan lalu sudah berkirim surat kepada Pemprov Banten dan Pemkab Serang.

“Intinya dalam surat tersebut kami hanya mempertanyakan sekaligus meminta klarifikasi mengapa mereka memiliki data yang berbeda dari masyarakat,” ujarnya. 

Ia menuturkan bahwa berdasarkan informasi dan data yang kami dapat dari Kantor Desa Babakan diketahui kepemilikan tanah masyarakat didasarkan pada Letter C Desa babakan yang telah dicatat sejak tahun 1985 yang selanjutnya dicatat juga dalam DHKP, bahkan kami juga mendapat informasi bahwa kepemilikan masyarakat sudah tercatat dalam peta ricik tahun 1951,” Tuturnya.

“Itulah yang menjadi dasar masyarakat menjual tanahnya ke pihak moderen ditahun 2012 an,” imbuhnya.

Namun demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah ditangani Kejati Banten. Hanya saja, ada fakta lain yang kemudian sebaiknya Kejaksaan juga dapat mengkaji dan mempertimbangkan fakta ini. Dimana lahan tersebut adalah lahan adat yang telah masyarakat miliki sejak turun temurun,” Pungkasnya. 


(*)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Keluhan Makanan Diduga Tak Layak di Lapas Cikerai Cilegon, Pengawasan dan Anggaran Dipertanyakan

Bahrudin Thea- Jumat, Juni 19, 2026 0
Keluhan Makanan Diduga Tak Layak di Lapas Cikerai Cilegon, Pengawasan dan Anggaran Dipertanyakan
CILEGON – PojokJurnal com [ Jumat 19 Juni 2026  Dugaan penyajian makanan yang tidak layak konsumsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon dikelu…

Berita Terpopuler

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

Kamis, Juni 18, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026
DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang  Gelar Muscab Ke VI Persiapan  Agenda  Lima Tahun Kedepan

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang Gelar Muscab Ke VI Persiapan Agenda Lima Tahun Kedepan

Selasa, Juni 16, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

Kamis, Juni 18, 2026
PGRI Kabupaten Pandeglang  Gelar  Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan  Aman Bencana Tahun 2026

PGRI Kabupaten Pandeglang Gelar Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Tahun 2026

Selasa, Juni 16, 2026

Berita Terpopuler

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

DIDUGA PKBM SUMBERDAYA TERINDIKASI SARAT KKN

Senin, Juni 15, 2026
DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

DIDUGA ADA KETIDAKSESUAIAN DATA DAN KONDISI DI PKBM KARYA MANDIRI SERANG

Senin, Juni 15, 2026
PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

PERBAIKAN PJU TONJONG BANTEN LAMA DIDUGA SEKADAR TAMPAKAN, ALIANSI PERINGATKAN KEJAKSAAN AGAR TIDAK TERKELABUI

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

DIDUGA MENUMPUK DI SEJUMLAH TITIK, SAMPAH DI WILAYAH KECAMATAN PONTANG JADI SOROTAN MASYARAKAT

Kamis, Juni 18, 2026
PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

PKBM BINA BANGSA KECAMATAN CINANGKA DISOROTI ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA

Senin, Juni 15, 2026
DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang  Gelar Muscab Ke VI Persiapan  Agenda  Lima Tahun Kedepan

DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang Gelar Muscab Ke VI Persiapan Agenda Lima Tahun Kedepan

Selasa, Juni 16, 2026
Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan  Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Kasrem 064/MY Hadiri Pembukaan Popda dan Paperda Banten 2026 Resmi Bergulir di Cilegon,

Jumat, Juni 12, 2026
KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

KONDISI SARANA PRASARANA PKBM JEBOL; DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SERANG BELUM BERIKAN PENJELASAN TERKAIT PENGELOLAAN DANA

Rabu, Juni 10, 2026
DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

DANREM 064/MY: KENALI WILAYAH, PAHAMI PERSOALAN, DAN CARIKAN SOLUSI

Kamis, Juni 18, 2026
PGRI Kabupaten Pandeglang  Gelar  Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan  Aman Bencana Tahun 2026

PGRI Kabupaten Pandeglang Gelar Edukasi Dan Mitigasi Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Tahun 2026

Selasa, Juni 16, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan