-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Cilegon Daerah Headline Cilegon Darurat Udara, Ketum BMPP Dan ECW Mengutuk PT. Chandra Asri
Cilegon Daerah Headline

Cilegon Darurat Udara, Ketum BMPP Dan ECW Mengutuk PT. Chandra Asri

Admin
Admin
20 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, PojokJurnal.Com - Warga kota Cilegon pagi-pagi sudah di gegerkan dengan aroma tak sedap yang di sebabkan oleh salah satu perusahaan Kimia terbesar di asia yaitu PT. Chandra Asri Pacifik Tbk, di wilayah kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Sabtu, (20/01/24).

Dampak dari kebocoran Gas yang menimbulkan bau tak sedap itu di rasakan di tiga kecamatan, seperti kecamatan Ciwandan, Citangkil dan kecamatan Grogol, dan menimbulkan korban seperti gangguan pernapasan serta muntah-muntah yang di alami anak-anak SD.

“Baunya menyengat benar. Masih bau sampai sekarang. Dari malem (mulai tercium bau), ramainya pagi ini pada muntah anak-anak (SD) ini,” kata salah seorang warga Ciwandan, Sanwani seperti dilansir Detikcom.

Dalam kejadian pencemaran udara yang di sebabkan oleh perusahaan kimia PT. Chandra Asri ini mendapat perhatian dan sorotan keras oleh Ketua Umum Education Cilegon World (ECW) dan BMPP H. Deni Juweni Mengutuk keras dan meminta pertanggung jawaban atas kebocoran gas Kimia tersebut.

“Dalam hal ini kami menyikapi dan mengutuk keras karna hal ini bukan permasalahan kecil, ini permasalahan- permasalahan besar pencemaran udara yang sudah memakan korban, dan kalo sudah terjadi hal seperti ini siapa yang harus bertanggung jawab, perusahaan kah atau pemerintah yang sudah memberikan izin,” Terang nya.

Deni juga menambahkan dirinya serta ratusan anggota BMPP serta ECW dan masyarakat kota Cilegon akan melakukan aksi besar-besaran jika pemerintah tidak mengkaji ulang perizinan perusahaan Chandra Asri tersebut.

“Saya meminta hal ini harus segera di sikapi oleh pemerintah, rakyat Cilegon yang terkena dampak dan korbannya tapi antek-antek asing yang menikmati hasilnya. Kalo pemerintah tidak melakukan mengkaji ulang izin amdal dan lain sebagainya dan perusahaan masih tetap beroperasi kami akan terjunkan anggota kami dan ribuan masyarakat Cilegon untuk melakukan aksi besar-besaran,” Jelasnya.



(*/red)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Bahrudin Thea- Senin, Juli 20, 2026 0
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI
PANDEGLANG- PojokJurnal com .  [(20 Juli 2026) – Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten menggelar gerakan penolakan terbuka terhadap penyebaran kelompok Lesbi…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

Rabu, Juli 15, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
 *Fit and Proper Test 2026, Langkah Badilag Melahirkan Pemimpin Problem Solver*

*Fit and Proper Test 2026, Langkah Badilag Melahirkan Pemimpin Problem Solver*

Selasa, Juli 14, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
PDOC Apresiasi Polda Banten, Ratusan Driver Ojol Cilegon Dapat Bantuan Sembako

PDOC Apresiasi Polda Banten, Ratusan Driver Ojol Cilegon Dapat Bantuan Sembako

Selasa, Juli 14, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

Rabu, Juli 15, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
 *Fit and Proper Test 2026, Langkah Badilag Melahirkan Pemimpin Problem Solver*

*Fit and Proper Test 2026, Langkah Badilag Melahirkan Pemimpin Problem Solver*

Selasa, Juli 14, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
PDOC Apresiasi Polda Banten, Ratusan Driver Ojol Cilegon Dapat Bantuan Sembako

PDOC Apresiasi Polda Banten, Ratusan Driver Ojol Cilegon Dapat Bantuan Sembako

Selasa, Juli 14, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan