-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Headline Lampung Metro Setelah Polda Lampung, Kini DPP Aliansi Peduli Lampung Sambangi PT PLN
Headline Lampung Metro

Setelah Polda Lampung, Kini DPP Aliansi Peduli Lampung Sambangi PT PLN

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
27 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Metro, Pojokjurnal.com – Setelah memberikan laporan aduan ke Polda Lampung kini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Peduli Lampung sambangi kantor PT PLN (Persero) Distribusi Lampung jalan Zainal Abidin Pagar Alam Bandar Lampung guna memberikan informasi adanya pemasangan jaringan listrik tidak prosedural dan diduga Illegal yang dapat mengancam keselamatan bagi warga di Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.

Ketua Koordinator I DPP Aliansi Peduli Lampung Husni Alholik, S.H. di dampingi Sekretaris Ferry Erica dan Bendahara Arwansyah Putra mengatakan, bahwa kedatangan mereka guna menyampaikan laporan informasi pemasangan Listrik yang tidak prosedural dan di duga Illegal serta dapat membahayakan bagi keselamatan warga setempat, mereka disambut baik oleh bagian Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung, Senin (27/11/2023).

Lanjut Ketua Koordinator Aliansi Peduli Lampung, bahwa dirinya beserta tim menceritakan gambaran yang terjadi, berikut foto-foto kondisi kabel listrik yang dipasang di sebatang bambu dan pepohonan sepanjang lebih kurang 1000 meter di dusun IX Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.

Lebih lanjut Ketua Koordinator DPP APL Husni Alholik, S.H. menjelaskan kepada Bagian Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung, bahwa

pada pekan lalu tim kami telah melayangkan surat laporan aduan ke Polda Lampung terkait adanya pemasangan jaringan listrik yang tidak prosedural dan diduga Illegal serta dana yang di pungut sangat pantastis, hingga saat ini surat laporan aduan sudah berproses sedang dalam pengumpulan bahan keterangan.

Lalu tim kami mendatangi kantor PLN ULP Sribhawono Lampung Timur, namun pihak PLN setempat mengatakan ini adalah wilayah jaringan PLN Rayon Natar, dan setelah di rayon Natar akhirnya kami disarankan untuk mendatangi PT PLN (Persero) Distribusi Lampung jalan Zainal Abidin Pagar Alam Bandar Lampung.

Menanggapi hal tersebut Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung mengatakan, bahwa mereka setelah menerima informasi ini akan mengkroscek terlebih dahulu mengingat Sindang Anom ini berada di daerah perbatasan, ini diibaratkan ini adalah jalur Gaza, jadi harus dipastikan dahulu jaringan ini masuk di wilayah mana, dan prosesnya tidak bisa terburu buru

Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung juga menjelaskan, bahwa dirinya sangat terkejut mendengar ada tarikan dana kisaran empat juta, karena menurutnya bahwa pemasangan listrik baru itu hanya dikenakan biaya Rp. 900.000,- saja, dan bila persyaratan telah lengkap maka prosesnya cepat.

Perlu diketahui untuk pemasangan jaringan harus memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) bisa diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik Akreditasi yang telah mendapatkan izin operasi dari pemerintah. Untuk itu, lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk wajib memastikan keabsahan dan legalitas Sertifikat Laik Operasi yang diterbitkan dan Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik Akreditasi yang tercatat di Kementerian ESDM.

Namun demikian, meskipun diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik Akreditasi, permohonan sertifikasi harus dilakukan melalui laman resmi pemerintah, yang bisa diakses melalui www.slo.djk.esdm.go.id/pendaftaran.

Diakhir perbincangan Humas PT PLN (Persero) Distribusi Lampung mengatakan, bahwa info dan foto yang diberikan oleh tim DPP Aliansi Peduli Lampung telah diteruskan pada Tim Khusus PLN guna dipelajari dan ditindaklanjuti. (Tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadan*

Bahrudin Thea- Rabu, Maret 04, 2026 0
Perkuat Silaturahmi, Kemendagri Gelar Buka Bersama dan Ceramah Ramadan*
Jakarta – Pojok Jurnal com.    [Rabu, 4 Maret 2026.     Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar acara buka bersama dan ceramah agama di Masjid An-Nuur …

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan