Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Tangerang Pemprov Banten Gelar Parade Budaya di Bandara Soekarno Hatta
Daerah Headline Tangerang

Pemprov Banten Gelar Parade Budaya di Bandara Soekarno Hatta

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
05 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, PojokJurnal.Com – Dalam rangka promosi budaya di kancah nasional dan internasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar Parade Budaya di Smile Center Terminal III Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, Sabtu, 04 November 2023.

Parade Budaya itu juga digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Provinsi Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Banten menampilkan seluruh budaya dari kabupaten/kota se-Provinsi Banten, seperti pencak silat, debus Banten, tari-tarian, opera, alat musik tradisional, pakaian tradisional hingga senjata tradisional masyarakat Banten.  

Pagelaran dilaksanakan seharian penuh. Bersamaan dengan itu, dilaksanakan parade budaya Banten. Parade dilaksanakan dengan mengitari plaza-plaza disekitaran Terminal III Bandara Soetta. 

Parade tersebut bertujuan, memperkenalkan budaya, kesenian, beraneka ragam produk-produk buatan asli Banten dan pariwisata yang ada di Provinsi Banten kepada pengunjung Bandara Soetta.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti dalam sambutannya mengatakan, selain memperkenalkan budaya-budaya Banten di kancah nasional dan internasional, pagelaran ini juga mengkampanyekan Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) yang menjadi program prioritas Pemerintah Pusat. 

“Seluruh aktivitas seni dan budaya di Provinsi Banten mulai dari Banten bagian Utara hingga Banten bagian Selatan kita tampilkan. Dan ini juga merupakan potensi wisata dan ekonomi Provinsi Banten,” ucap Virgojanti.

Dalam kesempatan tersebut, Virgojanti juga mengaku bangga terhadap para pelaku budaya yang tampil dalam parade tersebut, rata-rata yang tampil adalah generasi muda.

Menurutnya, hal itu menunjukan bahwa aktivitas seni dan budaya di Banten sangat berkembang dan dicintai generasi muda.

Virgojanti juga mengatakan, untuk melestairkan budaya, Pemprov Banten bersama dengan DPRD Banten sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Tentang Pemajuan Budaya. Saat ini, dalam tahap pembahasan DPRD Provinsi Banten. Perda tersebut, untuk menjadikan seni dan budaya lebih membumi secara masif serta dapat diimplementasikan dan menjadi semangat bagi para budayawan dan para pelaku seni dan budaya di Provinsi Banten.

“Sebentar lagi kita punya Perda pemajuan kebudayaan mudah-mudahan lebih membumi lagi secara masif kita implementasikan dan ini juga menjadi semangat bagi para budayawan yang ada di Provinsi Banten, serta bersama-sama untuk melestarikan budaya daerah agar tidak cepat punah,” ungkap Virgojanti.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa mengatakan, dengan parade budaya diharapkan pemanfaatan dan pelestarian budaya akan terus maju dan berkembang.

Yeremia mengajak, seluruh masyarakat, khususnya generasi muda untuk bersama-sama melestarikan budaya milik Provinsi Banten.

“Kepada generasi muda di Provinsi Banten, ayo terus kita lestarikan, kembangkan, berdayakan dan gunakan budaya-budaya yg ada di Provinsi Banten. Ayo terus semangat dan raih kesuksesan melalui budaya,” ucapnya. 

Dikatakannya, DPRD Provinsi Banten melalui Komisi V sedang menyusun Raperda Pemajuan Kebudayaan yang saat progresnya sudah tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Untuk selanjutnya,  akan menuju tahap finalisasi dan  kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk proses asistensi. Raperda tersebut, lanjut Yeremia, mendorong kebudayaan Provinsi Banten semakin digali, dilestarikan, dikembangkan dan diberdayakan.

“Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan sangat penting kita dorong karena Banten kaya akan Budaya dan kekayaan ini juga merupakan kekayaan bangsa Indonesia,” ungkap Yeremia.

“Jangan sampai dengan kemajuan ilmu teknologi saat ini, anak-anak generasi muda di Provinsi Banten lupa akan budayanya. Ini terus kita lakukan, kita dorong bahwa dengan budaya kita bisa mensejahterakan masyarakat, dengan budaya bangsa kita semakin maju,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Executive General Manager Angkasapura II, Dwi Ananda Wicaksana mengatakan, Pemprov Banten menggelar seni dan budaya di lokasi Bandara Soetta ini sangat tepat sekali.

Menurutnya, bandara menjadi tempat berkumpul dari semua kalangan baik domestik maupun internasional.

“Dengan menampilkan acara-acara seperti ini sangat tepat sekali karena di Bandara Internasional ini sekitar 120 ribu orang per hari,” ungkapnya.

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemprov Banten. Mudah-mudahan kerja sama seperti ini dapat terus terjalin untuk membawa Provinsi Banten dan Indonesia ke tingkat internasional,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Baik- Selasa, Juni 17, 2025 0
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi
Pekalongan, Pojokjurnal.com — Bantuan Operasional Kesehatan dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2024 y…

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025

Berita Terpopuler

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

PJ Kusnadi Serta Aparatur Desa Sangiang Beri Penjelasan Berita Sepihak

Rabu, Juni 11, 2025
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kapus UPTD Puskemas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Usir Wartawan

Senin, Juni 16, 2025
Diduga Oknum KRPH Serta Inisial  AY Gasak  Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Diduga Oknum KRPH Serta Inisial AY Gasak Pohon dan Persempit Lahan Kawasan

Senin, Juni 09, 2025
Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Puskesmas Pekalongan diduga mark up Anggaran Bantuan Operasinal Kesehatan (BOK) 2024, DPD PBSR Propinsi Lampung layangkan surat klarifikasi

Selasa, Juni 17, 2025
Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Senin, Juni 16, 2025
Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Masyarakat Cibaliung Dukung Pembangunan RSUD Banten di Cibaliung

Jumat, Juni 13, 2025
Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Anggota DPRD Provinsi Banten Dukung Komunitas Ikan Sinyonya

Jumat, Juni 13, 2025

Rabu, Desember 11, 2024
Bupati  Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Pandeglang Serahkan 115 Sertifikat Tanah Program PTSL

Sabtu, Juni 14, 2025
138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

138 Foto Jurnalistik Karya Mahasiswa UIN SMHB Kembali Dipamerkan

Selasa, Juni 17, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan