Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri
Beranda Daerah Headline Serang Raya Pemkab Serang Launching Aplikasi Srikandi
Daerah Headline Serang Raya

Pemkab Serang Launching Aplikasi Srikandi

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
09 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, PojokJurnal.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melaunching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Aplikasi ini untuk mengoptimalkan pengelolaan kearsipan.

Launching dilakukan di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang dan dihadiri oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Rabu, 08 November 2023.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi untuk pengelolaan arsip secara digital. Sehingga pengelolaannya lebih optimal.

Menurutnya, pengelolaan arsip secara digital ini akan mempermudah seluruh OPD untuk penyimpanan arsipnya. Kemudian dapat mudah dicari ketika dibutuhkan.

“Dokumen pemerintahan harus kita simpan dengan baik. Kalau dalam bentuk kertas kan ada kelemahan,” jelasnya.

Kemudian, pengelolaan arsip secara digital juga dinilai lebih aman dan efesien.

“Karena kalau secara manual membutuhkan ruang yang cukup besar, kemudian juga kita tidak perlu membutuhkan kertas,” jelasnya. 

Tatu meminta kepada seluruh OPD untuk ikut serta menggunakan aplikasi ini.

“Semua OPD harus ikut menerapkan ini, nanti dilakukan evaluasi oleh dinas terkait, karena ini aplikasi yang penting,” ujarnya.

Aplikasi ini, juga akan terintegrasi dengan aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu). Aplikasi ini sudah dilaunching pada beberapa waktu lalu dan akan menjadi aplikasi yang mengintegrasikan seluruh pelayanan di Kabupaten Serang.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Suminarsih mengatakan, aplikasi Srikandi bertujuam untuk membuat penata kelolaan arsip daerah agar lebih efektif dan efesien.

Ia mengatakan, aplikasi ini diharapkan dapat diimplementasikan di seluruh OPD Pemkab Serang.

“Sehingga amanah dari SPPI ini bisa diterapkan karena berkaitan dengan adanya penilaian-penilaian termasuk revormasi birokrasi,” jelasnya. 

Kemudian pihaknya juga akan melakukan evaluasi sejauh mana penerapan aplikasi tersebut di pemerintah daerah.

“Dalam aplikasi ini masih ada pengembangan. Apabila ada kekurangan akan kita perbaiki, supaya lebih sempurna, kita menerima masukan dari pemerintah daerah,” ucapnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*

Bahrudin Thea- Jumat, Desember 26, 2025 0
Yakub Ismail Tanggapi Kritik Dino Patti Djalal soal Kinerja Menlu Sugiono*
Jakarta — Pojok Jurnal com   [Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menanggapi kritikan yang dilontarkan diplomat senior Dino Patti …

Berita Terpopuler

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Selasa, Desember 23, 2025
Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Selasa, Desember 23, 2025
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Sabtu, Desember 20, 2025
iKunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

iKunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Selasa, Desember 23, 2025
Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Rabu, Desember 24, 2025
Putusan PN Teluk Kuantan: Pesan Keras Bahwa Kekerasan Anak Tak Akan Ditolerir*

Putusan PN Teluk Kuantan: Pesan Keras Bahwa Kekerasan Anak Tak Akan Ditolerir*

Minggu, Desember 21, 2025
Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Kamis, Desember 18, 2025
2026: Saatnya Hakim Punya "Rumah" Sendiri*

2026: Saatnya Hakim Punya "Rumah" Sendiri*

Sabtu, Desember 20, 2025

Berita Terpopuler

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Dukung Program Nasional MBG, Danramil 0116/Cikeusik Kapten Inf Purgiarto Kunjungi Dua Lokasi Dapur

Sabtu, Desember 20, 2025
Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Menteri PKP Pastikan Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Dimulai Bulan Ini*

Sabtu, Desember 20, 2025
Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Pasir Nangka

Selasa, Desember 23, 2025
Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Menteri Pariwisata Pastikan Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Wisatawan Libur Nataru*

Selasa, Desember 23, 2025
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra*

Sabtu, Desember 20, 2025
iKunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

iKunjungi Aceh Tamiang, Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Selasa, Desember 23, 2025
Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Capt laut Suprihati : Ibu yang Tangguh momentum Hari Ibu 2025.*

Rabu, Desember 24, 2025
Putusan PN Teluk Kuantan: Pesan Keras Bahwa Kekerasan Anak Tak Akan Ditolerir*

Putusan PN Teluk Kuantan: Pesan Keras Bahwa Kekerasan Anak Tak Akan Ditolerir*

Minggu, Desember 21, 2025
Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Perkuat Sinergi dengan PT POS, Badilag Instruksikan Monev terhadap Implementasi Pengiriman Surat Tercatat*

Kamis, Desember 18, 2025
2026: Saatnya Hakim Punya "Rumah" Sendiri*

2026: Saatnya Hakim Punya "Rumah" Sendiri*

Sabtu, Desember 20, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan