-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Hukum Jawa Tengah Korupsi KPK Pati Pengadilan Semarang Sudewo Tipikor Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan
Hukum Jawa Tengah Korupsi KPK Pati Pengadilan Semarang Sudewo Tipikor

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Pendukung Sudewo ricuh di Tipikor Semarang setelah dituntut 8 tahun 6 bulan. Tiga jaksa KPK dievakuasi polisi.
PojokJurnal
PojokJurnal
21 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Semarang, Jawa Tengah | PojokJurnal.Com — Sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/9/2026), berakhir ricuh.

Kericuhan pecah setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap Sudewo berupa pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan.

Massa pendukung Sudewo yang berada di ruang maupun sekitar pengadilan meluapkan kekecewaan. Sejumlah pendukung meneriakkan protes dan umpatan kepada tim JPU KPK. Situasi kemudian memanas ketika sebagian massa berusaha mendekati meja jaksa.

Sejumlah laporan di lokasi menyebut pagar pembatas ruang sidang turut dirusak dan massa berupaya merangsek ke arah tiga jaksa KPK yang baru menyelesaikan pembacaan tuntutan.

Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Polisi

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, aparat kepolisian langsung melakukan pengamanan.

Tiga jaksa KPK dievakuasi keluar dari ruang persidangan untuk menghindari kemungkinan terjadinya aksi kekerasan. Polisi kemudian memperketat penjagaan di dalam dan sekitar kompleks Pengadilan Tipikor Semarang.

Sejumlah pendukung Sudewo bahkan terdengar meneriakkan tudingan terhadap jaksa dengan sebutan “gadungan” serta melontarkan sejumlah kata-kata kasar.

Kericuhan tersebut menunjukkan bahwa pembacaan tuntutan tidak hanya menjadi momentum hukum bagi terdakwa, tetapi juga memunculkan ketegangan serius di lingkungan pengadilan.

Tuntutan JPU: 8 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp300 Juta

Dalam persidangan, JPU KPK menuntut Sudewo dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dan denda Rp300 juta.

Jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti sekitar Rp3,67 miliar.

Selain pidana pokok dan kewajiban pembayaran uang pengganti, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak Sudewo untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun, terhitung setelah yang bersangkutan selesai menjalani pidana pokok.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menyeret Sudewo, termasuk perkara terkait proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) serta dugaan pemerasan dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Massa Pro dan Kontra Sudewo Sempat Tegang

Ketegangan sebenarnya telah muncul sebelum pembacaan tuntutan.

Massa pendukung Sudewo dan kelompok yang berseberangan dengan Sudewo sempat terlibat ketegangan di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang. Aparat kemudian berupaya memisahkan kedua kelompok dan mengendalikan situasi.

Laporan lain menyebut massa pendukung Sudewo telah berada di lokasi sejak pagi dan sempat mengusir rombongan massa kontra yang datang menggunakan bus. Ketegangan antar-kelompok kemudian kembali meningkat setelah sidang selesai.

Bukan Sekadar Tuntutan, Situasi Pengadilan Ikut Dipertaruhkan

Kericuhan pascapembacaan tuntutan menjadi perhatian tersendiri karena terjadi di lingkungan lembaga peradilan.

Aksi protes merupakan bagian dari dinamika masyarakat dalam mengawal proses hukum. Namun, ketika protes berkembang menjadi perusakan fasilitas, upaya mendekati jaksa secara agresif, hingga membutuhkan evakuasi aparat, persoalannya bergeser menjadi persoalan keamanan dan ketertiban proses peradilan.

Pengadilan seharusnya menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pembelaan melalui mekanisme hukum yang tersedia, bukan melalui tekanan massa.

Terlebih, tuntutan jaksa bukanlah putusan akhir perkara.

Sudewo Bantah Terlibat Aliran Dana

Setelah persidangan, Sudewo sempat menemui pendukungnya di lingkungan Pengadilan Tipikor Semarang sebelum kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil tahanan.

Kepada wartawan, Sudewo menyatakan tidak menerima uang dari perkara yang menjeratnya. Ia juga menilai tuntutan JPU tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang menurutnya terungkap selama persidangan.

Pernyataan tersebut merupakan posisi pembelaan dari pihak terdakwa dan masih harus diuji dalam tahapan persidangan berikutnya.

Perkara Belum Berakhir

Tuntutan 8 tahun 6 bulan penjara yang dibacakan JPU KPK pada Senin (21/9/2026) bukanlah putusan pengadilan.

Setelah agenda tuntutan, proses persidangan masih berlanjut ke tahap pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa dan/atau penasihat hukumnya. Majelis hakim kemudian akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

Dengan demikian, status hukum Sudewo dalam perkara ini harus tetap ditempatkan dalam kerangka proses peradilan yang belum berkekuatan hukum tetap.

Namun, satu hal telah menjadi catatan penting dari persidangan hari ini: ketika tuntutan hukum memicu kemarahan massa hingga tiga jaksa KPK harus dievakuasi, keamanan dan independensi proses peradilan kembali menjadi sorotan.*(Red)

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

PojokJurnal- Senin, September 21, 2026 0
Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan
Semarang, Jawa Tengah | PojokJurnal.Com — Sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor…

Berita Terpopuler

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Selasa, September 15, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Jumat, September 18, 2026

Berita Terpopuler

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Selasa, September 15, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Jumat, September 18, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan