-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda AJB Asli Diklaim Masih Dikuasai Ahli Waris, Terbit Sertifikat PTSL 2024 Dipersoalkan di PTUN Serang AJB Asli Diklaim Masih Dikuasai Ahli Waris, Terbit Sertifikat PTSL 2024 Dipersoalkan di PTUN Serang

AJB Asli Diklaim Masih Dikuasai Ahli Waris, Terbit Sertifikat PTSL 2024 Dipersoalkan di PTUN Serang

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
11 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG –PojokJurnal com.  [Penerbitan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 kembali menjadi sorotan dalam sidang lanjutan perkara Nomor 14/G/2026/PTUN.SRG di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Senin (10/8/2026).

Perkara tersebut merupakan gugatan terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Serang terkait penerbitan sertifikat atas sebidang tanah dan bangunan yang kini menjadi objek sengketa.

Dalam persidangan, pihak penggugat menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Usai persidangan, salah seorang penggugat, Riswan, mengaku optimistis dengan keterangan saksi yang dihadirkan.

“Alhamdulillah, saksi yang kami hadirkan dapat menjawab seluruh pertanyaan majelis hakim dengan baik dan jelas,” ujar Riswan.

Menurut Riswan, inti persoalan yang mereka ajukan ke PTUN adalah untuk memperoleh kepastian hukum terkait proses penerbitan sertifikat yang kini disengketakan.

Ia mempertanyakan proses penerbitan sertifikat tersebut karena, menurut pihak keluarga, objek tanah dan bangunan sebelumnya telah memiliki Akta Jual Beli (AJB) atas nama Samhudi, yang kini telah meninggal dunia.

Riswan mengklaim, AJB asli hingga kini masih berada dalam penguasaan keluarga sebagai ahli waris Samhudi bin Kamdani. Dokumen tersebut, kata dia, disimpan oleh keluarga berdasarkan amanat almarhum Samhudi kepada istrinya, almarhumah Satiah, untuk kemudian diserahkan kepada para ahli waris.

“Yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana sertifikat bisa terbit sementara AJB asli masih berada dalam penguasaan ahli waris dan tidak pernah kami serahkan ataupun kami setujui untuk proses penerbitan sertifikat tersebut,” kata Riswan.

Persoalan tersebut kini menjadi bagian dari materi pemeriksaan di persidangan. Pihak penggugat berharap majelis hakim dapat menggali secara menyeluruh bagaimana proses administrasi hingga sertifikat yang menjadi objek sengketa tersebut diterbitkan.

Minta Proses Penerbitan Sertifikat Dibuka Terang

Kuasa hukum penggugat, Shanty Wildhaniyah, S.H., M.H., mengatakan pihaknya tetap menghormati seluruh tahapan persidangan yang sedang berlangsung.

Menurutnya, kehadiran saksi dalam persidangan merupakan bagian dari upaya pihak penggugat untuk menyampaikan fakta dan bukti yang mereka miliki kepada majelis hakim.

“Kami mengikuti proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku dan hari ini menghadirkan saksi sesuai agenda persidangan. Harapannya, proses ini dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para pihak,” ujarnya.

Sengketa ini pada akhirnya akan diuji melalui proses pembuktian di PTUN Serang. Majelis hakim akan menilai fakta, alat bukti, serta keterangan para pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara Nomor 14/G/2026/PTUN.SRG masih berada dalam tahap pemeriksaan saksi.

Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang selaku pihak tergugat belum memberikan keterangan resmi mengenai dalil gugatan maupun proses penerbitan sertifikat yang dipersoalkan.

Dengan demikian, seluruh dalil mengenai adanya persoalan dalam penerbitan sertifikat tersebut masih merupakan materi sengketa yang sedang diuji di persidangan, dan belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran atau kesalahan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.


Red 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

AJB Asli Diklaim Masih Dikuasai Ahli Waris, Terbit Sertifikat PTSL 2024 Dipersoalkan di PTUN Serang

Bahrudin Thea- Selasa, Agustus 11, 2026 0
AJB Asli Diklaim Masih Dikuasai Ahli Waris, Terbit Sertifikat PTSL 2024 Dipersoalkan di PTUN Serang
SERANG – PojokJurnal com .   [Penerbitan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 kembali menjadi sorotan dalam…

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Minggu, Agustus 09, 2026
Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Selasa, Agustus 04, 2026
14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, Agustus 05, 2026
Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, Agustus 07, 2026
Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, Agustus 04, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Jumat, Agustus 07, 2026
BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 04, 2026
PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

Selasa, Agustus 04, 2026
   P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

Senin, Agustus 03, 2026

Berita Terpopuler

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Ratusan Warga Karaton Antusias Ikuti Jalan Santai HUT RI ke-81, Dimeriahkan Sponsor Maxim

Minggu, Agustus 09, 2026
Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Warga Padarincang Gugat Penerbitan Sertifikat PTSL 2024 ke PTUN Serang, Persidangan Masuki Tahap Pembuktian

Selasa, Agustus 04, 2026
14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

14 Desa Ramaikan Turnamen Sepak Bola se-Kecamatan Cikeusik dalam Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, Agustus 05, 2026
Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua FWC Apresiasi Semangat Persatuan HUT ke-81 RI di Cikeusik, Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, Agustus 07, 2026
Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Puncak Kemarau, Korem 064/MY Dukung Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, Agustus 04, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Babinsa Koramil 0116/Cikeusik Dipercaya Pimpin PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wujud Sinergi TNI dan Forkopimcam

Jumat, Agustus 07, 2026
BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

BLUD UPT Puskesmas Cikeusik Siagakan Layanan Kesehatan Selama Pesta Rakyat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 04, 2026
PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

PENERIMAAN KABAR PERKEMBANGAN PENYIDIKAN: ALIANSI GERAKAN SERANG RAYA APRESIASI KINERJA DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN, DESAK PEMERIKSAAN LEBIH MENDALAM DAN TINDAKAN TEGAS

Selasa, Agustus 04, 2026
   P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

Senin, Agustus 03, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan