-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Legislator Dorong Harmonisasi Regulasi dalam RUU Perampasan Aset* *Legislator Dorong Harmonisasi Regulasi dalam RUU Perampasan Aset*

*Legislator Dorong Harmonisasi Regulasi dalam RUU Perampasan Aset*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
13 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta,- PojokJurnal com. [Rabu, 08 Juli 2026 Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menyoroti pentingnya sinkronisasi berbagai regulasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Menurutnya, harmonisasi aturan menjadi aspek penting agar implementasi undang-undang nantinya berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih.


Hal tersebut disampaikan Adang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan ahli hukum pidana, Dr. Halif, yang membahas masukan terhadap RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.


Adang menilai salah satu hal yang menarik untuk didalami dalam pembahasan RUU tersebut ialah tawaran penerapan model Non-Conviction Based (NCB). Menurutnya, konsep tersebut perlu dikaji lebih lanjut bersamaan dengan berbagai masukan yang telah disampaikan para narasumber dalam forum.


"Yang menarik itu tadi menawarkan model NCB. Beberapa narasumber yang lalu juga menekankan sinkronisasi undang-undang yang memang sudah ada," ujar Adang dalam Rapat yang terselenggara di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). 


Disamping itu, Legislator Fraksi PKS ini juga meminta penjelasan mengenai gambaran umum sinkronisasi antara RUU Perampasan Aset dengan sejumlah regulasi yang telah berlaku. Menurutnya, keselarasan antarperaturan menjadi penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerapan hukum.


"Bagaimana menyinkronkan seperti tadi Bapak sampaikan adanya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, TPPU, dan UNCAC," kata Adang.


Selain menyampaikan pandangannya terkait substansi RUU, Adang juga mengapresiasi kehadiran dan masukan yang diberikan oleh SEMMI dalam RDPU tersebut. 


Menurutnya, semangat untuk terus memperkuat pendekatan hukum demi kepentingan masyarakat perlu terus dijaga dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset

Red Bahrudin 

Sumber Humas Parlementaria, 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mentrans Dorong Mangga Jawa Timur Tembus Jepang, Bidik Pasar Premium Dunia*

Bahrudin Thea- Senin, Juli 13, 2026 0
Mentrans Dorong Mangga Jawa Timur Tembus Jepang, Bidik Pasar Premium Dunia*
Surabaya - PojokJurnal com. [ Nomor: 164/HMS.00/VII/2026 Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara membidik Jepang sebagai pasar ekspor baru bagi …

Berita Terpopuler

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Jumat, Juli 10, 2026
Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Jumat, Juli 10, 2026
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, Juli 06, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Sabtu, Juli 11, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Rabu, Januari 21, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026

Berita Terpopuler

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

Jumat, Juli 10, 2026
Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Jumat, Juli 10, 2026
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, Juli 06, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Sabtu, Juli 11, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Rabu, Januari 21, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan