-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
06 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

SERANG, pojokjurnal@gmail.com|6 Juli 2026 – Aliansi Peduli Banten mendesak aparat penegak hukum serta Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan penyaluran beras tidak layak konsumsi yang didistribusikan ke wilayah Kabupaten Pandeglang. Pengiriman beras tersebut terekam dilaksanakan ke Kecamatan Labuan pada 11 Juni 2026 dan Kecamatan Pagelaran pada 13 Juli 2026.

 

Berdasarkan pemantauan warga, beras yang diterima menunjukkan indikasi mutu buruk, berbau apek, berwarna kusam, dan dikhawatirkan membahayakan kesehatan. Sebelumnya, pada 1 Juli 2026, Aliansi Peduli Banten telah melayangkan surat nomor E-172/APB/KL/PANGAN/VIV1/2026 kepada Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Serang guna meminta klarifikasi, dokumen kelayakan, serta hasil uji laboratorium beras yang dikirimkan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.

 


"Keheningan ini semakin menguatkan dugaan pelanggaran serius. Penyaluran pangan aman dan layak adalah hak dasar warga, terutama penerima manfaat," ujar Ketua Umum Aliansi Peduli Banten, Iwan Setiawan.

 

Aliansi menegaskan, perbuatan yang diduga terjadi berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan dengan ancaman hukuman berat:

 

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 ayat (1): Dilarang menyalurkan barang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan Pasal 62: Pelanggar terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2.000.000.000,-.


Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 38 dan 86: Setiap pangan yang diedarkan wajib aman, halal, dan layak; pelanggaran ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp15.000.000.000,-


Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jika terbukti penyaluran beras tidak layak dilakukan dengan sengaja dan merugikan keuangan negara, pelaku terancam penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun serta denda hingga Rp1.000.000.000,-.

Ketentuan Perum Bulog dan Standar Mutu Beras bantuan wajib memenuhi SNI dan ketentuan kualitas; penyimpangan mutu tanpa alasan sah merupakan pelanggaran prosedur penyaluran dana publik.

 

Aliansi meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera,Melakukan sidak dan pengambilan sampel beras di lokasi distribusi untuk uji laboratorium resmi Memeriksa seluruh alur penerimaan, penyimpanan, hingga pengiriman beras Memverifikasi dokumen mutu, surat jalan, dan bukti kelayakan produk Menindak tegas pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu.

 

"Kami berharap pemeriksaan berjalan transparan dan cepat. Jangan sampai dana negara justru digunakan untuk mendistribusikan pangan yang membahayakan kesehatan rakyat," pungkas Iwan.


Red*

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, LSM dan Ormas, Sejumlah Pihak Siapkan Laporan ke APH Terkait Konten TikTok

Bahrudin Thea- Selasa, Agustus 25, 2026 0
Diduga Cemarkan Nama Baik Wartawan, LSM dan Ormas, Sejumlah Pihak Siapkan Laporan ke APH Terkait Konten TikTok
BANTEN —   PojokJurnal com . [Beredarnya sebuah video di platform TikTok menuai sorotan dari sejumlah insan pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Orga…

Berita Terpopuler

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Rabu, Agustus 19, 2026
Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Kamis, Agustus 20, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Selasa, Agustus 25, 2026
Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Kamis, Agustus 20, 2026
Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Jumat, Agustus 21, 2026
Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Minggu, Agustus 23, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026
Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Kamis, Agustus 20, 2026

Berita Terpopuler

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Rabu, Agustus 19, 2026
Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Kamis, Agustus 20, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Selasa, Agustus 25, 2026
Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Kamis, Agustus 20, 2026
Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Jumat, Agustus 21, 2026
Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Minggu, Agustus 23, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026
Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Kamis, Agustus 20, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan