-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya. Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Dump Truck Disulap Jadi Tangki Modif Solar Ilegal, Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi serta Kejar Dalangnya.

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
28 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Blitar, PojokJurnal com. - [Polres Blitar kota berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.


Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial YAF (20) warga Tanggunggunung, kabupaten Tulungagung berhasil diamankan bersama sejumplah barang bukti.



Pengungkapan dilakukan pada kamis (23/4) 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Cemara, kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.


Kapolres Blitar Kota AKBP kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Tersangka di duga menjalankan praktik ilegal dengan membeli bio solar di sejumplah SPBU menggunakan barcode milik kendaraan lain secara acak.


Untuk menghindari kecurigaan belanja solar subsidi dari satu spbu pindah ke spbu lain. Setiap belanja solar selalu ganti barcode dan ganti Plat nomer kendaraan. BBM hasil belanja tersebut diangkut menggunakan dump truck yang telah dimodifikasi menjadi tangki penampungan kapasitas sekitar 2 ton.


"Tangki penampungan disamarkan dibawah dan atasnya ditumpuki karung sekam padi dan ditutup terpal. selanjutnya Bio Solar dipindahkan ke tempat penampungan lain dengan menggunakan pompa listrik," Kata AKBP Kalfaris.


AKBP Kalfaris menuturkan, BBM yang terkumpul rencana akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi kesejumlah PT guna meraup keuntungan.


AKBP Kalfaris menambahkan, dalam aksinya tersangka berpindah-pindah SPBU di wilayah kabupaten Tulungagung dan kabupaten Blitar saat melakukan pembelian, guna melabui petugas.


Tersangka juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Modifikasi kendaraan dilakukan di sebuah bengkel di Ngujang 1 kabupaten Tulungagung dengan dalih untuk mengangkut limbah cair milik KMR.


Dalam penindakan ini, Polisi menyita sejumplah barang bukti, di antaranya satu unit dump truck Hino warna hijau bernomor polisi AG 8594 RR yang telah dimodifikasi, sekitar 1.000 liter bio solar, 12 lembar nota pembelian SPBU, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp 200 ribu, serta satu kartu ATM atas nama tersangka.


Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sebagaimana telah di ubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta kerja. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Red/ Tim 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Bahrudin Thea- Kamis, September 24, 2026 0
Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran
SERANG – PojokJurnal com .  [Polda Banten memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam upaya mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas s…

Berita Terpopuler

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Jumat, Juli 10, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Kamis, September 24, 2026
PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG

PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG

Sabtu, Juli 11, 2026
Festival Rakyat Nusantara Pererat Kebersamaan, Nobar Final Piala Dunia Disambut Antusias Warga

Festival Rakyat Nusantara Pererat Kebersamaan, Nobar Final Piala Dunia Disambut Antusias Warga

Senin, Juli 20, 2026
PN Tanjungkarang Coffee Morning dengan Seluruh Aparat, Ini yang Dibahas*

PN Tanjungkarang Coffee Morning dengan Seluruh Aparat, Ini yang Dibahas*

Selasa, April 28, 2026
Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan*

Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan*

Jumat, Juli 10, 2026
Turnamen  Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Turnamen Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Senin, September 21, 2026
Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Senin, September 21, 2026
SDC Neosantara 2026, Panggung Kreativitas Siswa SMAN CMBBS yang Padukan Teknologi dan Budaya

SDC Neosantara 2026, Panggung Kreativitas Siswa SMAN CMBBS yang Padukan Teknologi dan Budaya

Senin, September 21, 2026

Berita Terpopuler

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Jumat, Juli 10, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Kamis, September 24, 2026
PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG

PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG

Sabtu, Juli 11, 2026
Festival Rakyat Nusantara Pererat Kebersamaan, Nobar Final Piala Dunia Disambut Antusias Warga

Festival Rakyat Nusantara Pererat Kebersamaan, Nobar Final Piala Dunia Disambut Antusias Warga

Senin, Juli 20, 2026
PN Tanjungkarang Coffee Morning dengan Seluruh Aparat, Ini yang Dibahas*

PN Tanjungkarang Coffee Morning dengan Seluruh Aparat, Ini yang Dibahas*

Selasa, April 28, 2026
Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan*

Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan*

Jumat, Juli 10, 2026
Turnamen  Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Turnamen Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Senin, September 21, 2026
Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Senin, September 21, 2026
SDC Neosantara 2026, Panggung Kreativitas Siswa SMAN CMBBS yang Padukan Teknologi dan Budaya

SDC Neosantara 2026, Panggung Kreativitas Siswa SMAN CMBBS yang Padukan Teknologi dan Budaya

Senin, September 21, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan