-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Wartawan di Cilegon Laporkan Ketua Ormas atas Dugaan Intimidasi Wartawan di Cilegon Laporkan Ketua Ormas atas Dugaan Intimidasi

Wartawan di Cilegon Laporkan Ketua Ormas atas Dugaan Intimidasi

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
03 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


CILEGON – Pojok Jurnal com.  [Seorang wartawan di Kota Cilegon, Wahyu Firmansyah (40), melaporkan dugaan tindak pidana intimidasi dan pemaksaan yang disertai ancaman kekerasan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cilegon, Selasa (3/3/2026).


Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Banten Resort Cilegon, tertanggal Selasa, 3 Maret 2026. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa pelapor:


Nama: Wahyu Firmansyah Bin (Alm) H. Iis Hendrayana Tempat/Tanggal Lahir: Serang, 10 Februari 1986 Pekerjaan: Karyawan Swasta. Agama: Islam

Alamat: Puri Krakatau Hijau Blok C9 No. 28 RT 003 RW 006, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon Wahyu secara resmi melaporkan seorang pria berinisial S yang diketahui merupakan salah satu ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Cilegon.


Kronologi Kejadian Dalam laporannya, Wahyu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di depan sebuah minimarket yang beralamat di Jalan Puri Krakatau Hijau, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon.


Menurut Wahyu, sebelum kejadian, terlapor lebih dulu menghubunginya melalui sambungan telepon dan meminta lokasi untuk bertemu (share location). Tidak lama kemudian, terlapor datang bersama beberapa orang.


“Sebelum bertemu, dia telepon saya dan minta lokasi. Setelah bertemu, dia mengatakan merasa terusik oleh saya. Saya bingung, kapan saya mengusik dia,” ujar Wahyu.


Ia menuturkan, saat pertemuan berlangsung, situasi memanas. Terlapor berbicara dengan nada tinggi dan diduga menantangnya berkelahi. Bahkan, menurut Wahyu, terlapor meminta dirinya untuk memukul lebih dahulu.


Tidak hanya itu, Wahyu mengaku mendapat perlakuan fisik berupa dorongan, penunjukan secara agresif, hingga beberapa kali pembenturan kepala yang dilakukan oleh terlapor ke arah dirinya.


“Saya tetap berusaha menahan diri. Kalau saya terpancing emosi, mungkin sudah terjadi keributan. Apalagi ketika ia membenturkan kepalanya ke kepala saya. Tapi saya memilih menempuh jalur hukum,” katanya.


Ada Rekaman Audio dan Video

Wahyu menyebut peristiwa tersebut terjadi di tempat umum sehingga sempat menarik perhatian warga sekitar. Ia juga mengaku memiliki bukti rekaman audio dan video saat kejadian berlangsung.


“Rekaman suara dan video sudah saya serahkan kepada pihak Polres Cilegon sebagai barang bukti. Laporan ini bukan untuk memperkeruh suasana, tetapi sebagai pengingat agar tidak bersikap arogan kepada siapa pun,” ujarnya.


Dugaan Pelanggaran Pidana Dalam surat laporan pengaduan disebutkan bahwa perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.


Perbuatan tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Saat ini, laporan tersebut tengah dalam proses penanganan Unit Reskrim Polres Cilegon.


Red/tim 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bahrudin Thea- Senin, Juli 06, 2026 0
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik
PANDEGLANG – PojokJurnal com . [Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melantik sebanyak 132 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Senin (6/7/…

Berita Terpopuler

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
*Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

*Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

Rabu, Januari 21, 2026
Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Rabu, Januari 21, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
*Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

*Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

Rabu, Januari 21, 2026
Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Sekjen Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan Pascabencana*

Rabu, Januari 21, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan