-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
13 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Serang, Banten —Pojok Jurnal com [Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melalui Hubungan Masyarakat (Humas) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Mediaviral.co mengenai adanya dugaan mark-up anggaran pengadaan bahan makanan bagi warga binaan. Dalam penjelasannya, pihak Lapas menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran dan pengadaan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.


Pihak Humas Lapas Kelas IIA Cilegon menyampaikan beberapa poin klarifikasi sebagai berikut:


> “Seluruh proses pengadaan bahan makanan di Lapas Kelas IIA Cilegon dilaksanakan hampir sepenuhnya sesuai regulasi, mulai dari penyusunan HPS, proses tender, hingga penetapan penyedia jasa,” jelas perwakilan Humas dalam keterangan resmi, Jumat 12 Desember 2025.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa:


Mekanisme verifikasi dan negosiasi harga dilakukan secara transparan serta dapat diaudit kapan pun oleh pihak berwenang.


Nilai kontrak yang dihasilkan berada di bawah atau sesuai indeks satuan biaya pemerintah, sehingga tidak terdapat kelebihan pembayaran.


Realisasi anggaran bergantung pada jumlah penghuni harian Lapas. Jika jumlah warga binaan bertambah atau berkurang, maka besaran konsumsi dan realisasi anggaran ikut berubah. Perbedaan angka inilah yang kerap menimbulkan persepsi adanya selisih, padahal pembayaran dilakukan sesuai konsumsi riil harian.



> “Kami selalu terbuka untuk memberikan data publik guna menghindari misinformasi. Jika rekan media membutuhkan penjelasan lebih lanjut atau data pendukung, kami siap menjelaskan sesuai ketentuan,” tegas pihak Lapas.


Tanggapan PPWI: Keterbukaan Informasi Harus Dibenahi


Di tempat terpisah, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Abdul Kabir Albantani, memberikan pandangannya terkait klarifikasi tersebut.


Menurutnya, jika Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan komitmen keterbukaan informasi publik, maka harusnya tidak ada kendala ketika wartawan meminta data atau mengajukan konfirmasi kepada penyedia jasa.


> “Jika memang terbuka, mengapa rekan media tidak diberi ruang untuk konfirmasi dan verifikasi ke penyedia jasa, yaitu CV Barokah Indopangan? Padahal verifikasi itu penting untuk pemberitaan berimbang,” ujar Abdul Kabir.


Ia juga menyoroti belum diberikannya data resmi mengenai jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Cilegon tahun 2023 dan 2024—data yang ia nilai penting karena menjadi dasar perhitungan pagu anggaran bahan makanan.


Diketahui, pagu anggaran:


Tahun 2024: Rp14.925.144.442 (Penyedia PT Dwi Mega Abadi)


Tahun 2023: Rp14.709.135.000 (Penyedia PT Dwi Mega Abadi)

(Sumber anggaran: APBN melalui DIPA)


Analisis Perhitungan Anggaran oleh PPWI


Merujuk pemberitaan TVRI News (18 Agustus 2024), jumlah warga binaan Lapas Cilegon saat itu mencapai 1.840 orang.


Dengan asumsi biaya makan Rp20.000 per warga binaan per hari, Abdul Kabir melakukan estimasi:


1.840 warga × Rp20.000 = Rp36.800.000 per hari


30 hari = Rp1.104.000.000 per bulan


1 tahun ≈ Rp13.248.000.000



Sementara itu, pagu anggaran tahun 2024 adalah Rp14.925.144.442.


Berdasarkan hitungan tersebut, terdapat selisih Rp1.677.144.442, yang menurut Abdul Kabir harus dipertanyakan penggunaannya.


> “Jika selisih anggaran itu tidak dikembalikan ke negara, maka patut diduga ada indikasi kerugian negara. Apalagi kontrak sudah ditetapkan melalui tender, sehingga penggunaan anggarannya harus jelas dan terukur,” tegasnya.





---


Desakan Audit Menyeluruh


Atas dasar perhitungan tersebut, PPWI mendesak beberapa lembaga pengawas untuk turun tangan:


BPK RI dan BPK Perwakilan Banten

Inspektorat Jenderal Kemenkumham


PPWI meminta agar dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran bahan makanan Lapas Kelas IIA Cilegon sejak tahun 2022 hingga 2025.


> “Jika hasil audit menemukan indikasi kerugian negara, maka anggaran harus dikembalikan dan pihak terkait diberi sanksi sesuai ketentuan,” tegas Abdul Kabir. 


Red 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

PojokJurnal- Senin, September 21, 2026 0
Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan
Semarang, Jawa Tengah | PojokJurnal.Com — Sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor…

Berita Terpopuler

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Jumat, September 18, 2026

Berita Terpopuler

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Jumat, September 18, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan