-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
13 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Serang, Banten —Pojok Jurnal com [Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melalui Hubungan Masyarakat (Humas) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Mediaviral.co mengenai adanya dugaan mark-up anggaran pengadaan bahan makanan bagi warga binaan. Dalam penjelasannya, pihak Lapas menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran dan pengadaan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.


Pihak Humas Lapas Kelas IIA Cilegon menyampaikan beberapa poin klarifikasi sebagai berikut:


> “Seluruh proses pengadaan bahan makanan di Lapas Kelas IIA Cilegon dilaksanakan hampir sepenuhnya sesuai regulasi, mulai dari penyusunan HPS, proses tender, hingga penetapan penyedia jasa,” jelas perwakilan Humas dalam keterangan resmi, Jumat 12 Desember 2025.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa:


Mekanisme verifikasi dan negosiasi harga dilakukan secara transparan serta dapat diaudit kapan pun oleh pihak berwenang.


Nilai kontrak yang dihasilkan berada di bawah atau sesuai indeks satuan biaya pemerintah, sehingga tidak terdapat kelebihan pembayaran.


Realisasi anggaran bergantung pada jumlah penghuni harian Lapas. Jika jumlah warga binaan bertambah atau berkurang, maka besaran konsumsi dan realisasi anggaran ikut berubah. Perbedaan angka inilah yang kerap menimbulkan persepsi adanya selisih, padahal pembayaran dilakukan sesuai konsumsi riil harian.



> “Kami selalu terbuka untuk memberikan data publik guna menghindari misinformasi. Jika rekan media membutuhkan penjelasan lebih lanjut atau data pendukung, kami siap menjelaskan sesuai ketentuan,” tegas pihak Lapas.


Tanggapan PPWI: Keterbukaan Informasi Harus Dibenahi


Di tempat terpisah, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Abdul Kabir Albantani, memberikan pandangannya terkait klarifikasi tersebut.


Menurutnya, jika Lapas Kelas IIA Cilegon menegaskan komitmen keterbukaan informasi publik, maka harusnya tidak ada kendala ketika wartawan meminta data atau mengajukan konfirmasi kepada penyedia jasa.


> “Jika memang terbuka, mengapa rekan media tidak diberi ruang untuk konfirmasi dan verifikasi ke penyedia jasa, yaitu CV Barokah Indopangan? Padahal verifikasi itu penting untuk pemberitaan berimbang,” ujar Abdul Kabir.


Ia juga menyoroti belum diberikannya data resmi mengenai jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Cilegon tahun 2023 dan 2024—data yang ia nilai penting karena menjadi dasar perhitungan pagu anggaran bahan makanan.


Diketahui, pagu anggaran:


Tahun 2024: Rp14.925.144.442 (Penyedia PT Dwi Mega Abadi)


Tahun 2023: Rp14.709.135.000 (Penyedia PT Dwi Mega Abadi)

(Sumber anggaran: APBN melalui DIPA)


Analisis Perhitungan Anggaran oleh PPWI


Merujuk pemberitaan TVRI News (18 Agustus 2024), jumlah warga binaan Lapas Cilegon saat itu mencapai 1.840 orang.


Dengan asumsi biaya makan Rp20.000 per warga binaan per hari, Abdul Kabir melakukan estimasi:


1.840 warga × Rp20.000 = Rp36.800.000 per hari


30 hari = Rp1.104.000.000 per bulan


1 tahun ≈ Rp13.248.000.000



Sementara itu, pagu anggaran tahun 2024 adalah Rp14.925.144.442.


Berdasarkan hitungan tersebut, terdapat selisih Rp1.677.144.442, yang menurut Abdul Kabir harus dipertanyakan penggunaannya.


> “Jika selisih anggaran itu tidak dikembalikan ke negara, maka patut diduga ada indikasi kerugian negara. Apalagi kontrak sudah ditetapkan melalui tender, sehingga penggunaan anggarannya harus jelas dan terukur,” tegasnya.





---


Desakan Audit Menyeluruh


Atas dasar perhitungan tersebut, PPWI mendesak beberapa lembaga pengawas untuk turun tangan:


BPK RI dan BPK Perwakilan Banten

Inspektorat Jenderal Kemenkumham


PPWI meminta agar dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran bahan makanan Lapas Kelas IIA Cilegon sejak tahun 2022 hingga 2025.


> “Jika hasil audit menemukan indikasi kerugian negara, maka anggaran harus dikembalikan dan pihak terkait diberi sanksi sesuai ketentuan,” tegas Abdul Kabir. 


Red 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketum FORSIMEMA-RI sikapi Pernyataan Kepala BSDK,Perihal gloritifikasi Media*

Bahrudin Thea- Jumat, Juli 17, 2026 0
Ketum FORSIMEMA-RI sikapi Pernyataan Kepala BSDK,Perihal gloritifikasi Media*
Jakarta,- PojokJurnal com   [Kamis 16 Juli 2026. Pernyataan dari Syamsul Bahri selaku Ketua Umum FORSIMEMA-RI (Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republi…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Sabtu, Juli 11, 2026
Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Jumat, Juli 10, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Komitmen Integritas KMA Prof Sunarto yang tidak membebani bawahan dengan fasilitas mewah saat kunker ke daerah*

Komitmen Integritas KMA Prof Sunarto yang tidak membebani bawahan dengan fasilitas mewah saat kunker ke daerah*

Minggu, Juli 12, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, Juli 06, 2026
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Dukung Sukses HUT RI Ke-81, Puskesmas Cikeusik Lakukan Medical Check-Up Calon Paskibra

Sabtu, Juli 11, 2026
Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Lindungi Kerja Jurnalistik, Propam News TV Polisikan Perendahan Profesi di Grup WA

Jumat, Juli 10, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Komitmen Integritas KMA Prof Sunarto yang tidak membebani bawahan dengan fasilitas mewah saat kunker ke daerah*

Komitmen Integritas KMA Prof Sunarto yang tidak membebani bawahan dengan fasilitas mewah saat kunker ke daerah*

Minggu, Juli 12, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Senin, Juli 06, 2026
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan