-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Klarifikasi Di Balas Klarifikasi Klarifikasi Di Balas Klarifikasi

Klarifikasi Di Balas Klarifikasi

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
26 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 Klarifikasi Di Balas Klarifikasi



Serang  Ppjok Jurnal com  Selasa 26 Agustus 2025; Pengelolaan sampah di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, diduga bermasalah terkait penggunaan anggaran APBD Kabupaten Serang tahun 2024-2025. Aliansi Peduli Banten telah menyampaikan surat klarifikasi secara Resmi kepada pihak Kecamatan Baros mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan sampah selaku Kuasa Pengguna anggaran Kecamatan Baros

Namun pihak Kecamatan baros seolah tidak paham dengan etika bersurat dengan membalas surat kembali Klarifikasi bukan hak jawab,”klarifikasi dibalas Klarifikasi” dengan isi klarifikasi menyampaikan bahwa kegiatan Pengelolaan Sampah dikecamatan baros telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,


Bahrudin selaku Ketua Investigasi Aliansi Peduli Banten Provinsi Banten,menyampaikan bahwa benar pihak telah menerima Pesan singkat dari Pihak Kecamatan Atin selaku Ek-Bank setelah ada nya pemberitaan ia mengatakan  maaf baru bisa kirim balasan suratnya dengan mengirimkan PDF yang berisi Surat Klarifikasi Nomor :972/438/Sekret tertanggal 25 agustus 2025 yang ditujukan untuk Aliansi Peduli Banten ,bahrudin menyatakan bahwa surat klarifikasi yang diterima tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.



Ditempat  lain Iwan setiawan Ketua Umum Aliasi Peduli Banten Provinsi Banten, menuturkan dalam Pengelolaan sampah di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, menduga bermasalah terkait penggunaan anggaran APBD Kabupaten Serang tahun 2024-2025. Aliansi Peduli Banten telah menyampaikan surat klarifikasi kepada pihak Kecamatan Baros mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran.


Dalam konteks ini, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi relevan. Undang-undang ini mewajibkan badan publik untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat .


Pasal-pasal yang Relevan:


Dalam Pasal 2 Badan publik wajib membuat pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap pemohon informasi publik,dalam Pasal 3 Pengklasifikasian informasi publik harus dilakukan berdasarkan pengujian konsekuensi secara saksama dan penuh ketelitian sedangkan dalam Pasal 14 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertanggung jawab dalam penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi 


Dengan demikian, pihak Kecamatan Baros diduga telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan tidak memberikan informasi yang akurat dan transparan terkait pengelolaan sampah.

Untuk hal tersebut Iwan setiawan menegaskan bahwa pihak nya meminta Sikap tegas Kejaksaan Negri Serang untuk membentuk TIM Pemeriksaan terkait penggunaan Anggaran APBD Kabupaten Serang Tahun 2024-2025 Pengelolaan Sampah Kuasa Pengguna anggaran Kecamatan baros ungkap nya 

Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Perlawanan Terhadap Putusan Sela Yang Menerima Keberatan Terdakwa: Kekeliruan Penyikapan, Pilihan Penuntut Umum, Dan Status Penahanan Dalam Perspektif Pasal 156 Kuhap Lama Dan Pasal 206 KUHAP Baru*

Bahrudin Thea- Senin, Juli 27, 2026 0
*Perlawanan Terhadap Putusan Sela Yang Menerima Keberatan Terdakwa: Kekeliruan Penyikapan, Pilihan Penuntut Umum, Dan Status Penahanan Dalam Perspektif Pasal 156 Kuhap Lama Dan Pasal 206 KUHAP Baru*
Jakarta, - PojokJurnal com.  [Senin,27 Juli 2026. Kajian ini bersifat yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, disertai perbandi…

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Rabu, Juli 22, 2026
Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Rabu, Juli 22, 2026
Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan