-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Klarifikasi Di Balas Klarifikasi Klarifikasi Di Balas Klarifikasi

Klarifikasi Di Balas Klarifikasi

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
26 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 Klarifikasi Di Balas Klarifikasi



Serang  Ppjok Jurnal com  Selasa 26 Agustus 2025; Pengelolaan sampah di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, diduga bermasalah terkait penggunaan anggaran APBD Kabupaten Serang tahun 2024-2025. Aliansi Peduli Banten telah menyampaikan surat klarifikasi secara Resmi kepada pihak Kecamatan Baros mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan sampah selaku Kuasa Pengguna anggaran Kecamatan Baros

Namun pihak Kecamatan baros seolah tidak paham dengan etika bersurat dengan membalas surat kembali Klarifikasi bukan hak jawab,”klarifikasi dibalas Klarifikasi” dengan isi klarifikasi menyampaikan bahwa kegiatan Pengelolaan Sampah dikecamatan baros telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,


Bahrudin selaku Ketua Investigasi Aliansi Peduli Banten Provinsi Banten,menyampaikan bahwa benar pihak telah menerima Pesan singkat dari Pihak Kecamatan Atin selaku Ek-Bank setelah ada nya pemberitaan ia mengatakan  maaf baru bisa kirim balasan suratnya dengan mengirimkan PDF yang berisi Surat Klarifikasi Nomor :972/438/Sekret tertanggal 25 agustus 2025 yang ditujukan untuk Aliansi Peduli Banten ,bahrudin menyatakan bahwa surat klarifikasi yang diterima tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.



Ditempat  lain Iwan setiawan Ketua Umum Aliasi Peduli Banten Provinsi Banten, menuturkan dalam Pengelolaan sampah di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, menduga bermasalah terkait penggunaan anggaran APBD Kabupaten Serang tahun 2024-2025. Aliansi Peduli Banten telah menyampaikan surat klarifikasi kepada pihak Kecamatan Baros mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran.


Dalam konteks ini, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi relevan. Undang-undang ini mewajibkan badan publik untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat .


Pasal-pasal yang Relevan:


Dalam Pasal 2 Badan publik wajib membuat pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap pemohon informasi publik,dalam Pasal 3 Pengklasifikasian informasi publik harus dilakukan berdasarkan pengujian konsekuensi secara saksama dan penuh ketelitian sedangkan dalam Pasal 14 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertanggung jawab dalam penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi 


Dengan demikian, pihak Kecamatan Baros diduga telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dengan tidak memberikan informasi yang akurat dan transparan terkait pengelolaan sampah.

Untuk hal tersebut Iwan setiawan menegaskan bahwa pihak nya meminta Sikap tegas Kejaksaan Negri Serang untuk membentuk TIM Pemeriksaan terkait penggunaan Anggaran APBD Kabupaten Serang Tahun 2024-2025 Pengelolaan Sampah Kuasa Pengguna anggaran Kecamatan baros ungkap nya 

Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang

Bahrudin Thea- Sabtu, September 19, 2026 0
Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang
PANDEGLANG - PojokJurnal com .   [Danrem 064/Maulana Yusuf  Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, S.Sos., M.M., mengikuti rapat evaluasi akhir Operasi SAR Gabu…

Berita Terpopuler

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Selasa, September 15, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Tanjung Jabung Timur Siap Terima Alokasi Inpres Jalan Daerah Terbesar di Jambi, Capai Rp90 Miliar

Tanjung Jabung Timur Siap Terima Alokasi Inpres Jalan Daerah Terbesar di Jambi, Capai Rp90 Miliar

Senin, September 14, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Selasa, September 15, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Tanjung Jabung Timur Siap Terima Alokasi Inpres Jalan Daerah Terbesar di Jambi, Capai Rp90 Miliar

Tanjung Jabung Timur Siap Terima Alokasi Inpres Jalan Daerah Terbesar di Jambi, Capai Rp90 Miliar

Senin, September 14, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan