-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Sudah 6 Bulan Laporan Kasus Penipuan Mobil Mewah di Polres Bogor, Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Baik
Baik
28 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Bogor, — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban, Saldi Zulfa, yang merasa tertipu terhadap dua orang yang dikenalnya,Rudi hartono dan Yoga, menuai sorotan publik. 


Kasus ini bermula, pada Sabtu 14 Desember 2024, sekitar pukul 13.37 WIB di Perumahan Dramaga Pratama Blok B01 No. 10, RT 002/005, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.


Hingga saat ini, meskipun laporan telah diterima oleh Polres Bogor dengan nomor bukti laporan STTLP/ B/2312/XII /2024 /SPKT /RES BGR /POLDA JBR, perkembangan kasus ini belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak korban, yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.


Menurut Saldi Zulfa, kejadian bermula dari perkenalan melalui media sosial Facebook dengan seorang pria bernama Rudi Hartono. 


Dalam percakapan di Facebook, Rudi menawarkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022 seharga Rp455 juta. Setelah bertukar nomor telepon, Saldi diminta untuk datang ke rumah Nurhasanah, yang dikenal sebagai Noey, yang tinggal di Perumahan Dramaga Pratama.


Setibanya di lokasi, Saldi bertemu dengan seorang pria bernama Yoga dan disana juga terdapat seorang wanita yang bernama Nurhasanah Mereka menunjukkan kendaraan yang dimaksud beserta dokumen-dokumen resmi seperti STNK dan BPKB. 


Setelah merasa yakin untuk membeli mobil tersebut,saudara saldi zulfa diarahkan oleh saudara  Yoga  Suntuk melakukan pembayaran melalui transfer ke dua rekening berbeda, yakni rekening atas nama Rudi Hartono dan Noerhayati.


Saldi kemudian mentransfer sejumlah uang sebesar Rp250 juta ke rekening Rudi Hartono dan Rp100 juta ke rekening Noerhayati sesuai instruksi dari Yoga. Namun, setelah uang tersebut diterima, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung diserahkan.


Merasa dirugikan, Saldi pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor. Namun, meski sudah lebih dari enam bulan sejak laporan diterima, pelaku belum juga ditangkap. 


Hal ini, menyebabkan ketidakpuasan dari pihak korban yang meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius.


"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor, tetapi hingga saat ini belum ada pelaku yang diamankan. Kami mendesak pihak kepolisian untuk serius dan segera menangkap para pelaku," tegas Saldi Zulfa.


Saldi Zulfa berharap, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, serta Kadiv Propam Mabes Polri dan Kabid Propam Polda Jabar untuk mengkaji dan mengevaluasi kinerja jajaran Reskrim Polres Bogor dalam menangani kasus ini.


"Kami berharap pihak yang berwenang dapat memberikan perhatian lebih dan memastikan bahwa kasus ini tidak terabaikan. Kami ingin keadilan ditegakkan," lanjut Saldi.


Ketika dikonfirmasi, penyidik Polres Bogor, Riski Kurniawan, belum memberikan jawaban terkait perkembangan terbaru dari kasus ini. 


Warga dan publik menanti kejelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut kasus yang sudah dilaporkan lebih dari enam bulan yang lalu.


Kasus ini menambah panjang daftar sorotan terhadap kinerja Polres Bogor dalam menangani kasus-kasus penipuan dan penggelapan yang sering kali memakan waktu lama tanpa solusi jelas. Apakah kasus ini akan segera menemui titik terang atau justru semakin terabaikan? Publik menunggu jawabannya.


“Red”

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Pandeglang Dorong Pengelola Wisata Perbanyak Event untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Bahrudin Thea- Minggu, Juli 26, 2026 0
Bupati Pandeglang Dorong Pengelola Wisata Perbanyak Event untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan
PANDEGLANG – PojokJurnal com .  [Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, mendorong seluruh pengelola destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang untuk memperbany…

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Rabu, Juli 22, 2026

Berita Terpopuler

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Polres Pandeglang Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Air Bersih bagi Warga Kampung Cisampih

Kamis, Juli 23, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

P3B Soroti Temuan BPK pada Empat Proyek Jalan DPUPR Lebak Senilai Rp21,4 Miliar, Desak Audit Investigatif

Kamis, Juli 23, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Abah Abuya Muhtadi Cidahu Hadiri Deklarasi Penolakan LGBT di DPRD Pandeglang

Rabu, Juli 22, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan