-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Headline Jakarta Nasional Tindak Tegas Pengusaha Nakal Jelang Ramadan dan Lebaran 2025
Headline Jakarta Nasional

Tindak Tegas Pengusaha Nakal Jelang Ramadan dan Lebaran 2025

Admin
Admin
23 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, PojokJurnal.Com – Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed., mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pengusaha nakal yang menimbun dan memainkan harga pangan menjelang Ramadan dan Lebaran 2025. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit, sehingga stabilitas harga dan ketersediaan pangan harus menjadi prioritas utama pemerintah, Minggu, 23 Februari 2025.

Dalam wawancara dengan wartawan, dr. Ali Mahsun menekankan pentingnya peran pemerintah dan DPR dalam menjaga kestabilan harga serta memastikan ketersediaan pangan selama bulan suci Ramadan.

“Kami berharap pemerintah dan DPR benar-benar menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan jelang Ramadan dan Lebaran 2025. Kami sudah mendengar ancaman pemerintah terhadap mereka yang menjual kebutuhan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kepada pengusaha nakal yang menimbun barang. Namun, lebih dari sekadar ancaman, harus ada tindakan nyata di lapangan,” tegasnya.

Dr. Ali Mahsun juga menekankan pentingnya operasi pasar dalam mengendalikan harga, namun harus dilakukan dengan skala besar dan strategi yang tepat.

“Kami mendesak pemerintah untuk melakukan operasi pasar secara besar-besaran selama Ramadan dan Idul Fitri 2025. Rakyat butuh kepastian bahwa kebutuhan pokok tetap tersedia dan harga tidak melonjak drastis. Jika pun ada kenaikan, harus dalam batas yang wajar. Ingat, rakyat sedang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, jangan semakin dipersulit,” ujarnya.

Menurutnya, operasi pasar hanya akan efektif jika diiringi dengan ketersediaan stok pangan yang mencukupi. “Operasi pasar tidak akan berarti jika stok di lapangan tidak ada. Yang paling utama adalah menjamin ketersediaan dan kestabilan harga,” tambahnya.

Terkait kenaikan harga beberapa komoditas, dr. Ali Mahsun menilai bahwa hukum ekonomi tetap berlaku, di mana permintaan yang tinggi menjelang Ramadan dan Lebaran berpotensi mendorong kenaikan harga. Namun, ia juga mengingatkan adanya praktik spekulasi yang kerap terjadi di momentum-momentum besar.

“Saya tidak bisa menutup mata bahwa setiap kali ada event besar seperti Ramadan dan Idul Fitri, ada potensi spekulan yang menimbun barang dan memainkan harga pangan. Ini masalah klasik yang terjadi setiap tahun,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap para spekulan yang berupaya mempermainkan harga pangan.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu. Jika ada pengusaha yang menimbun bahan pangan atau memainkan harga, segera tindak tegas dan berikan sanksi hukum seberat-beratnya. Jangan sampai ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap mereka yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025, dr. Ali Mahsun menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian pemerintah:

1. Menjamin stabilitas harga dan ketersediaan pangan, agar tidak terjadi kelangkaan atau lonjakan harga yang tidak wajar.

2. Melaksanakan operasi pasar besar-besaran secara nyata, bukan sekadar wacana atau pernyataan tanpa aksi di lapangan.

3. Menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu, dengan menindak spekulan yang menimbun barang dan memainkan harga pangan, serta mengumumkan pelanggar kepada publik agar menjadi efek jera.

“Negara tidak boleh kalah dari spekulan. Pemerintah harus bertindak nyata untuk melindungi rakyat, memastikan harga tetap stabil, dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan. Ramadan dan Lebaran harus menjadi momen yang membawa berkah, bukan malah beban bagi masyarakat,” tutupnya.

(Bahrudin)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Danrem 064/MY Bacakan Amanat Pangdam, Tekankan Kehadiran untuk Rakyat

Bahrudin Thea- Kamis, September 17, 2026 0
Danrem 064/MY Bacakan Amanat Pangdam, Tekankan Kehadiran untuk Rakyat
SERANG - PojokJurnal com.    [Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, S.Sos., M.M., membacakan amanat Pangdam III/Siliwangi pada Upacara…

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan