-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Hukrim Lampung PKBM Tunas Bangsa Diduga Tak Punya Bangunan, Kegiatan Belajar Menumpang di Gereja: Penyelewengan di Balik Layar?
Daerah Headline Hukrim Lampung

PKBM Tunas Bangsa Diduga Tak Punya Bangunan, Kegiatan Belajar Menumpang di Gereja: Penyelewengan di Balik Layar?

Admin
Admin
24 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lampung, PojokJurnal.Com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Bangsa tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki bangunan fisik yang layak dan bahkan disebut-sebut menumpang di Gedung Gereja untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, Jumat (24/1/2025).

PKBM, yang seharusnya menjadi wadah pembelajaran masyarakat dalam rangka pemberdayaan sosial, ekonomi, dan budaya, justru diduga beroperasi tanpa fasilitas memadai. Temuan ini mencuat setelah Zaenudin, Ketua LSM PBSR (Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat), melakukan investigasi ke lokasi PKBM yang terdaftar beralamat di Jl. Lapangan Bangunsri, RT/RW 27/13, Dusun Bangunsri, Desa Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Menurut salah seorang warga sekitar berinisial KN (54), kegiatan PKBM Tunas Bangsa tidak terpusat di satu lokasi dengan fasilitas permanen. “Ngajarnya itu ada di rumah Pak Agus (Kepala PKBM), sebagian lagi di Padang Ratu, di Gedung Gereja,” ujar KN kepada Zaenudin. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa PKBM tersebut tidak memiliki sarana fisik yang sesuai dengan standar.

Selain masalah fasilitas, dugaan manipulasi data siswa juga menyeruak. “Jumlah siswa yang dilaporkan ke Dapodik sangat besar, tetapi saat kita cek di lapangan, jumlahnya tidak sesuai. Siswa yang aktif sangat sedikit,” ungkap Zaenudin. Hal ini memicu kekhawatiran adanya indikasi penyelewengan dana bantuan pemerintah yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan pendidikan.

Zaenudin meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Lampung Tengah segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan ini. “Kita harus memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Jika dugaan ini terbukti, PKBM Tunas Bangsa berpotensi menghadapi sanksi berat, di antaranya:

1. Pencabutan izin operasional sesuai Pasal 29 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Pengembalian dana bantuan yang telah diterima berdasarkan Pasal 30 Ayat (1) UU yang sama.

3. Pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp 500 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Ayat (1).

Hingga berita ini diturunkan, pihak PKBM Tunas Bangsa belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Publik pun menanti sikap tegas dari pemerintah demi menjaga integritas dunia pendidikan dan memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana bantuan di masa mendatang.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan di sektor pendidikan nonformal yang seharusnya menjadi tumpuan pemberdayaan masyarakat.

(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Silaturahmi Hangat di Teras Kantin MA: Ketua Dewan Penasehat Budi Rahardjo dan Ketum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri Bahas Penguatan Sinergi & Integritas Media*

Bahrudin Thea- Minggu, Agustus 02, 2026 0
Silaturahmi Hangat di Teras Kantin MA: Ketua Dewan Penasehat Budi Rahardjo dan Ketum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri Bahas Penguatan Sinergi & Integritas Media*
​JAKARTA,- PojokJurnal com .  [ Jum'at 31 Juli 2026  Suasana santai namun penuh makna mewarnai pertemuan antara Ketua Dewan Penasehat FORSIMEMA-RI, Budi …

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan