-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Disinyalir TPK Desa Tamiang Abai Terhadap Aturan Pembangunan Sarana Kantor Desa 2024 Dipaksakan Sampai 2025 Masih di Kerjakan
Daerah Headline Serang Raya

Disinyalir TPK Desa Tamiang Abai Terhadap Aturan Pembangunan Sarana Kantor Desa 2024 Dipaksakan Sampai 2025 Masih di Kerjakan

Admin
Admin
06 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com - Diketahui anggaran Bantuan Khusus Kabupaten ( BKK ) Tahun 2024 diduga Pihak TPK Desa Tamiang abai terhadap aturan, Fakta dari hasil investigasi awak media di lapangan sampai saat ini progres masih dilaksanakan terkait sarana Kantor Desa dan aktivitas pekerjaan terus berlanjut di tahun 2025, Sabtu 04/01/2025.

Pembangunan Kantor Desa Tamiang yang berlokasi di kampung Marapit RT 001/001 dengan Volume 1 Unit P.12 M.L 9 M. Sumber Dana Bantuan Khusus Kabupaten ( BKK) Dengan Biaya Rp. 200.000.000 termasuk PPh+PPN dengan Waktu Pelaksanaan. 90 hari Kerja Pelaksana Kegiatan. Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK) Desa Tamiang.

Titin Selaku kades Tamiang sewaktu di temui awak media di kediamannya dan mengkonfirmasi terkait pembangunan kantor desa yang masih dikerjakan TPK ia mengatakan, “Iya karna memang mulainya juga November di Bulan sebelas, terus juga cuaca yang hujan aja dan itu tinggal pemasangan Keramik dan Kusen, engga ngecat dan melapon,” ucapnya.

“Hampir finising sudah hampir Beres insya Allah kalau tidak ada halangan nanti malam ini juga di kerjakan, kemarin juga tukangnya menjanjikan habis Jumat rencananya mau dikerjakan, akan tetapi tidak jadi karna alasannya sakit, dan setelah saya konfirmasi dia masih sakit, tapi malam Minggu ini saya usahakan karna saya juga wanti - wanti tau malulah,” ujarnya.

Walaupun di papan proyek 90 hari, masih kata Titin makanya kita juga kalau sudah beres mah jangan sampai lewat tadinya mah.

“Kemarin juga saya dihubungi Pak Kadis dan sudah saya jelaskan ke pak Kadis Insya Allah sebentar lagi finising Minggu ini dirampungkan, karna ini Bantuan dari BKK di perubahan di bulan November, kalau untuk TPK sudah saya ingatkan jangan santai harus ada pertanggung jawaban,” Pungkasnya.

Tidak sampai disitu, lanjut awak media berupaya menemui Agus Selaku TPK Desa Taming, Senin 06/01/2025 di kantor Desa namun sangat disayangkan Agus sedang tidak berada di kantor desa, lanjut awak media bertanya kepada Titin Selaku kepala desaI, jin Bu kades TPK nya dimana ?

Titin pun menjawab agusnya sedang keluar antar anaknya,” ujar Titin dan awak media ijin untuk isi buku tamu saat itu.

Selanjutnya awak media menemui Erwin selaku Camat Gunungsari saat di konfirmasi terkait pengawasan dan pembinaan ia mengatakan terkait Bantuan Gedung Kantor Desa, itu kami juga sama berusaha selama 9 Tahun lamanya dari tahun 2015 sampai 2024 bagaimana caranya, desa Tamiang punya Kantor desa atau Rumah Sendiri dan Baru terealisasi 2024, itupun Tri Ulan ke tiga dari BKK, di perubahan,” terang Erwin.

“Dan untuk hasil Monev kita sudah lakukan Teguran, kalaupun nanti lewat di tanggal 31 Desember itu posisinya seperti apa misalnya apakah Bajaringanya itu sudah di bayarkan dulu, sehingga posisinya Dipihak ketiga dan baru dikerjakan ya mungkin terlambat kerja karna dia tidak bisa Beli langsung,” tuturnya.

“Mungkin, jika pekerjaan itu tidak sempurna Bangunannya itu ada kekurangan dari anggaranya. Karna konstruksinya dan Desainnya agak berbeda, yang ini mah beda dengan BKK yang lain dan untuk awak media terkait semua itu kami sudah ingatkan dan sudah lakukan Teguran ke kadesnya karna seingat saya sudah saya Teken /Tanda tangan. Saat awal tahun dan kalau memang masih ada uang sisa harusnya di masukan ke rekening supaya di silpakan dan nanti dilakukan di bulan berikutnya,” tambah Erwin saat di temui diruang kantornya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak TPK Desa Tamiang belum bisa dikonfirmasi diduga sulit ditemui.

(Bahrudin)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Bahrudin Thea- Jumat, September 18, 2026 0
Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan
SERANG,- PojokJurnal com .  [Menghadapi potensi dampak aktivitas Gunung Anak Krakatau, Korem 064/Maulana Yusuf memperkuat kesiapsiagaan personel dan satuan j…

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan