-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Lebak Aktivis Banten Desak Sikap Tegas Polda Banten Terkait Pengusaha WIFI diduga Ilegal
Daerah Headline Lebak

Aktivis Banten Desak Sikap Tegas Polda Banten Terkait Pengusaha WIFI diduga Ilegal

Admin
Admin
04 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, PojokJurnal.Com – Penyalahgunaan jaringan internet marak dilakukan oleh sebagian orang demi mengambil keuntungan secara pribadi. Kasusnya penyalahgunaan dan penjualan Bandwith Internet Telkom dengan melakukan akses ilegal hingga mendapatkan banyak keuntungan setiap bulannya, Senin (4/11/2024).

Tingkat pennyalah gunakan jaringan internet secara ilegal jenis wi-fi Manage Service atau WMS milik PT. Telkom sudah banyak dilakukan oleh para pelaku usaha di Kabupaten Lebak yang diduga tidak memiliki izin dari Kominfo dan melanggar undang – undang Telekomunikasi yang lebih lanjut telah diatur dalam UU Cipta Kerja.

Adapun sistem yang mereka lakukan dalam penjualan internet ilegal ini dijual menggunakan sistem voucher internet dengan menggunakan aplikasi khusus pencetak voucher dengan total keuntungan yang diperoleh mencapai puluhan juta rupiah.

Terkait Internet yang diduga ilegal di Lebak Banten, Iwan Setiawan selaku Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan laporan kepada pihak Polda Banten agar mengusut Tuntas dan menindak tegas dengan adanya usaha wi-fi yang diduga ilegal.

“Berdasarkan laporan yang kami sampaikan pada akhirnya pihak Polda Banten pada Hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 melakukan pemeriksaan dan langsung melakukan Sidak ke lokasi dan menyita beberapa server-server yang digunakan oleh para pengusaha yang diduga wi-fi ilegal,” Ucap Iwan.

Adapun alat – alat yang di sita merupakan milik pelaku usaha internet yang diduga ilegal berinisial A, dan berinisial Y Setelah satu hari pihak Polda Banten melakukan penyitaan namun sangat disayangkan para pelaku usaha itu kembali melakukan aktivitas seperti biasa.

Salah satu warga masyarakat lebak yang kebetulan adalah warga masyarakat Kecamatan Lewidamar berinisial (G) saat dikonfirmasi awak media ( 3 November 2024 ) membenarkan bahwa pada hari Kamis, (31 Oktober 2024) ada TIM dari Polda Banten melakukan sidak dan menyita Server para Pelaku Usaha WIFI yang diduga Ilegal, pada hari itu WIFI of atau mati tidak operasi selama satu hari, namun selang satu hari setelah adanya penyitaan barang, WIFI hidup kembali,” ungkapnya.

Mendapati informasi tersebut Iwan Setiawan meminta kepada Polda Banten agar serius dan menindak tegas para pelaku usaha WIFI yang diduga ilegal dan kami akan melayangkan surat resmi ke Kominfo.

Untuk diketahui, Pada kontrak perjanjian awal antar pihak Telkom dengan pelanggan, bahwa fasilitas WMS tidak dapat diperjualbelikan kembali. Namun para pelaku usaha memperjual belikan bandwidth milik PT Telkom ini dengan cara menggunakan alat mikrotik atau alat membagi bandwidth.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pelaku UMKM Diingatkan Segera Urus Sertifikat Halal, Halal Center MA Banten: Batas Akhir 18 Oktober 2026

Bahrudin Thea- Senin, Agustus 03, 2026 0
Pelaku UMKM Diingatkan Segera Urus Sertifikat Halal, Halal Center MA Banten: Batas Akhir 18 Oktober 2026
PANDEGLANG – PojokJurnal com . [Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga produsen berbagai produk yang dipasarkan di Indonesia diingatkan untu…

Berita Terpopuler

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

Sabtu, Agustus 01, 2026

Berita Terpopuler

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

Sabtu, Agustus 01, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan