-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Lebak Sejumlah Masa Dari Organisasi Ormas EKS NAPI Akan Adakan Aksi Blokade Jalan dan Angkutan Yang Melebihi Tonase
Daerah Headline Lebak

Sejumlah Masa Dari Organisasi Ormas EKS NAPI Akan Adakan Aksi Blokade Jalan dan Angkutan Yang Melebihi Tonase

Admin
Admin
25 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, PojokJurnal.Com – Sejumlah masa yang Mengatasnamakan Organisasi Masyarakat Ormas EKS NAPI ( Eks Narapidana peduli Pembangunan Indonesia ) Dari DPP dan daerah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang Banten akan melakukan aksi pemblokiran pada kelas Jalan Provinsi, yaitu Malingping Hingga Saketi, Aksi tersebut akan di gelar pada hari Rabu Pagi tanggal 2 Oktober 2024 ( selama 7 hari ).

Adanya perencanaan Aksi blokade jalan tersebut atas adanya keluhan warga masyarakat di beberapa desa yang melihat mobil (Dam Truk – Tronton) melintas siang dan malam di ruas jalan Provinsi Banten yaitu dari simpang Malingping hingga Saketi yang diduga melebihi kapasitas muatan hingga bisa menyebabkan kerusakan jalan tersebut.

“Jalan dan Jembatan di Sepanjang jalan Provinsi harus mendapat perhatian dalam rangka mengawasi penggunaan jalan yang ada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” kata Para pengurus organisasi ormas EKS NAPI di Provinsi dan daerah.

Rencana aksi pemblokiran jalan,

Ruas jalan : 👇👇

1.Saketi – Malingping -Simpang

2.Pasar Malingping – Gunung Kencana.

4.Cikeusik – Munjul – Picung…..

5.Dengan titik lokasi pemblokiran :

6. a. Simpang Malingping

     b. Alun - alun Malingping

     c. Jalupang

     d. Pertigaan Gunung Kencana

     e. Pertigaan jembatan Munjul.

Aksi tersebut guna meminimalisasi kerusakan jalan yang telah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah, Kami dari Organisasi Ormas EKS NAPI akan melakukan aksi Blokade jalan raya Provinsi (Malingping Saketi ), agar angkutan yang sering melanggar batas muatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, pihaknya mengharapkan agar kendara’an angkutan melebihi kapasitas muatan diberi tindakan tegas.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) EKS NAPI (Tubagus Deli Suhendar ), mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lebak Banten, sudah dilaksanakan dengan maksimal dengan anggaran yang sangat besar.

Namun, hasil pembangunan itu akan cepat hancur jika truk angkutan, yang melanggar batas maksimal angkutan yang telah ditetapkan,” Ucap ketum EKS NAPI.

1.Dari peristiwa tersebut, tampaknya perlu dan penting bagi pengendara truk untuk mengetahui batas maksimum muatan, waktu, dan kelas jalan yang boleh dilintasi. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 19, telah diatur pembagian kelas jalan untuk truk. Kelas jalan itu, terbagi menjadi empat, yaitu kelas I, II, III, dan Khusus.

2.1 Kelas 1

3.Kelas I ini, berarti jalan arteri atau provinsi. Tidak boleh truk di kelas I ini melewati jalan di kampung-kampung. Batas Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) adalah 10 ton.

Sementara dimensi truk, tidak boleh lebih dari ukuran lebar 2,5 meter, panjang 18 meter, dan tinggi 4,2 meter.

4.2. Kelas II

5.Dilansir dari situs E-Tilang, JBI merupakan batas mengenai berat maksimum kendaraan berikut muatannya.

Batas JBI akan semakin besar jika jumlah sumbu kendaraan semakin banyak.

Pada Kelas II ini, batas JBI adalah sebesar delapan ton. Dimensi truk yang boleh melintas, yaitu dengan panjang 12 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 4,2 meter.

6.3 Kalas III

7.Sama halnya dengan kelas II, batas JBI pada kelas III sebesar delapan ton. Perbedaannya terdapat pada dimensi atau ukuran truk. Pada kelas III ini, panjangnya sembilan meter, lebar 2,1 meter, dan dengan tinggi 3,5 meter.

8.Kelas Jalan Khusus

9.Kelas jalan khusus hanya boleh di jalan arteri. Pun dimensinya lebih besar dari truk di kelas I, yaitu dengan panjang di atas 18 meter, lebar truk di atas 2,5 meter, serta tinggi maksimal tetap 4,2 meter. Sementara untuk batas JBI-nya, ditetapkan di atas 10 ton.

Hingga berita ini di terbitkan agar jalan dan jembatan di kabupaten Lebak dan kabupaten Pandeglang provinsi Banten tetap Bagus tanpa adanya kerusakan hingga para pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat melintas di sepanjang jalan tersebut,” Tandanya.

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Bahrudin Thea- Rabu, September 16, 2026 0
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola
PANDEGLANG — PojokJurnal com.   [Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5, Kelompok Kerja Wartawan (PORWAN) Pandeglang menyiapkan sejumlah kegiatan u…

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Rabu, September 09, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Mafia Titik Dapur MBG Oknum Dosen, Guru MAN, Tokoh Publik Terseret, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Rabu, September 09, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan