-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Bengkulu Daerah Headline Diduga Orang yang Mengaku Kabid PNF Dindik Kota Bengkulu Bekingi PKBM, LSM PBSR Akan Laporkan Hasil Temuan Ke Kejari
Bengkulu Daerah Headline

Diduga Orang yang Mengaku Kabid PNF Dindik Kota Bengkulu Bekingi PKBM, LSM PBSR Akan Laporkan Hasil Temuan Ke Kejari

Admin
Admin
19 Agu, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kota Bengkulu, PojokJurnal.Com - Setelah sempat di surati guna melakukan permohonan informasi terkait penggunaan anggaran yang di kucurkan pemerintah pusat kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) namun sama sekali tidak mendapatkan respons dari ketua atau dari anggota forum PKBM se Bengkulu Kota. Senin, (19/8/2024).

Dalam hal ini LSM PBSR menduga banyak terjadi penyelewengan atau pennyalah gunaan anggaran yang semestinya di gunakan untuk kegiatan PKBM tersebut, maka Zainudin Selaku sekjen LSM PBSR Bengkulu melakukan investigasi ke beberapa PKBM yang ada di Bengkulu, dan benar saja dugaan Zainudin terhadap PKBM Kota Bengkulu Banyak Melakukan manipulasi bahkan terkesan fiktif.

"Sebelumnya kami memang telah mengirimkan surat ke PKBM se Kota Bengkulu, dan bahkan pada waktu itu kami juga sempat ketemu dengan ketua forum PKBM Kota Bengkulu, namun sudah beberapa minggu kami tunggu balasan surat belum juga di respons atau di balas," ungkap Zainudin.

Zainudin juga memaparkan hasil dari investigasi yang dirinya lakukan banyak menemukan PKBM yang diduga tidak sesuai dengan peraturan yang tertera di Dapodik Dasmen, dan bahkan ada juga PKBM yang sama sekali tidak ada kegiatan namun tetap mendapatkan dan bantuan pesan berupa BOP, yaitu PKBM Bougenville, hasil investigasi yang di lakukannya jelas sekali kalo PKBM tersebut sangat tidak layak mendapatkan bantuan BOP, terlihat dari tidak adanya plang nama PKBM, serta ruang kelas bahkan muridnya pun tidak ada.

"Banyak hasil investigasi kami yang mana hampir semua PKBM kota Bengkulu, masih harus di evaluasi lagi karena belum layak untuk mendapatkan bantuan, contohnya sekolahnya ada, kelas ga ada apalagi muridnya, pas kami datengin ajah orang nya kaget dari mana kami bisa tau terkait lokasi PKBM nya karena memang sengaja oleh pemilik nya tidak di pasang Plang informasi atau papan nama PKBM tersebut," paparnya.

Selang beberapa waktu setelah mengirimkan surat konfirmasi kepada PKBM se Kota Bengkulu, ada seseorang yang mengaku bahwa dirinya sebagai kabid PNF di Kota Bengkulu melalui sambungan seluler, dan bahkan dirinya mengaku bahwa suaminya seorang Wakapolres namun tidak menyebutkan bertugas dimana, dalam percakapan tersebut dirinya mengaku bahwa surat yang di berikan kepada PKBM se Kota Bengkulu kini tengah ada di mejanya, namun terkait isi surat yang di mohon kan oleh LSM PBSR ia mengaku tidak bisa memenuhi dengan alasan kerahasiaan.

"Beberapa waktu lalu setelah kami menyurati PKBM se Kota Bengkulu, ada seseorang yang menghubungi kami dan mengaku bahwa dirinya selaku Kabid PNF dinas pendidikan Kota Bengkulu, bahkan beliau juga mengaku suaminya seorang Wakapolres namun tidak menyebutkan tugas dimana, terus dia juga mengatakan bahwa surat yang kami kirim ke PKBM ada di meja beliau dan tidak bisa di balas, padahal kami tidak merasa memberikan surat tersebut kepada beliau, dan akhirnya kami jadi timbul pertanyaan," ungkap Zainudin.

Lanjut Zainudin, "menurut UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kami berhak meminta informasi terhadap badan publik atau lembaga yang memang di biayai oleh negara, dan kami juga tau batasan mana yang boleh dan tidak kami minta, dan rasanya permohonan surat yang kami ajukan masih dalam batas wajar sebagai mana yang tertera dalam UU 14 Tahun 2008, nah justru dengan adanya penolakan permohonan surat yang kami ajukan malah kami menduga bahwa antara PKBM dengan orang yang mengaku sebagai Kabid PNF ada main, oleh karena itu kami akan membuat laporan ke kejaksaan Negeri Kota Bengkulu dengan dasar dari temuan yang telah kami dapatkan." Pungkasnya. 


(Di/red)

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

67 Tahun PEPABRI, Danrem 064/MY: Pengabdian Boleh Berganti Bentuk, Tetapi Tidak Pernah Kehilangan Makna

Bahrudin Thea- Kamis, September 17, 2026 0
67 Tahun PEPABRI, Danrem 064/MY: Pengabdian Boleh Berganti Bentuk, Tetapi Tidak Pernah Kehilangan Makna
SERANG - PojokJurnal com .   [Memasuki usia ke-67, Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) diharapkan terus menjadi bagian dari kekuata…

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan