-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Lampung Utara DPD-PBSR Provisi Lampung Desak (APH ) Bentuk TIM Pemeriksaan PAUD Al Hidayah Dan PKBM Al Hidayah Diduga Labrak Juknis
Lampung Utara

DPD-PBSR Provisi Lampung Desak (APH ) Bentuk TIM Pemeriksaan PAUD Al Hidayah Dan PKBM Al Hidayah Diduga Labrak Juknis

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
28 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

LAMPUNG UTARA – Pojok Jurnal.Com|Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat disingkat ( PKBM ) lebih akrab disebut Sekolah Paket  PKBM adaah Sekolah Non Formal  betujuan untuk memberikan Akses Pendidikan kepada seluruh Masyarakat termasuk bagi mereka yang tidak berkesempatan untuk mengikuti Pendidikan Formal

Lembaga PKBM terbuka bagi masyarakat Umum untuk mengikuti Kegiatan Penyelenggaraan Pembelajaran tidak terpaut Umur atau usia, namun melalui Pemerintah Pusat telah mengucurkan Dana melalui Sumber APBN Pusat  melalui DAK Non Fisik berupa BOP diserahkan langsung melalui Rekening Penyelenggara Pendidikan Lembaga PKBM

Besaran Dana Oprasonal atau ( BOP ) yang di dapat untuk PAUD Sebesar Rp.600.000. Enam Ratus Ribu Rupiah untuk Paket A Sebesar Rp.1.300.000,- Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah Paket B Sebesar Rp.1.500.000,- Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah sedangkan Paket C sebesar Rp.1.800.000,- Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah

 

Namun sangat disayangkan PKBM Al Hidayah yang beralamat di Tanjung Baru Timur, ,kecamatan Bukit Kemuning Kab.Lampung Utara,yang Diduga melebihkan data jumlah siswa /fiktip, dari hasil investigasi Tim LSM DPD- PBSR (Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat) Provinsi Lampung,saat ke tempat kegiatan belajar mengajar sangat di sayang kan tidak sesuai dengan data yang terdaftar di data Dapodik,diduga ada nya  Pelanggaran  dalam  


PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2022 PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH, DAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN


Diduga Juda Pihak Lembaga PKBM Al Hidayah selaku Kuasa Penggunaan Anggaran APBN Pusat melalui BOP Tahun 2019 sampe Tahun 2023 tidak sesuai RAB Pasalnya Tim LSM - PBSR monitoring  Kamis,16/05/2024  PKBM Al Hidayah langsung bertemu kepada pengelola atau perintis PKBM Tersebut dan yang saat ini menjadi ketua yayasan yaitu Zaenal Mutaqin yang sekaligus menjabat kepala desa di wilayahnya.

 



"Saya ketua yayasan ponpes Al Hidayah, dari 2016 izinnya dirubah kedinas pendidikan menjadi PKBM,kalau untuk ruangan lokal ada 5,kegiatan dihari sabtu dan minggu,terkait siswa saya tidak tahu persis tapi sekitar 100 lebih,karena kepala sekolah Alip Harianto,udah saya hubungin tadi..tapi gak aktif", Pungkas Zaenal.

 

 

Sesuai keterangan dan data dari Tim LSM - PBSR dari Dapodikdasmen,untuk semester 2023/2024 Genap,Total siswa ada 151.Untuk data sarpas diketahui semester 2023/2024 ganjil maupun genap total ruang keseluruhan ada 13 ruangan,antara lain Ruang kelas 7,Ruangan pimpinan 1,ruang guru 1,ruang ibadah 1,toilet 1,ruangan bangunan 2.

 

"Jelas disini diduga kuat ada Mark up data untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri,Patut di duga  hal tersebut  abai terhadap aturan dan  juga terkait  jumlah siswa didik PKBM tidak sesuai fakta dan realita" Tegas Zaenudin,selaku ketua LSM ,DPD - PBSR Provinsi Lampung.

 

Kegiatan aktifitas belajar mengajar pun dibuat oleh pihak PKBM Al Hidayah tertulis di data Dapodidasmen sehari penuh selama 3 hari,jelas tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

 

Terkait dugaan itu, Tim LSM- PBSR terus menggali atas adanya dugaan kecurangan yang di lakukan oleh pihak pengelola PKBM  Al Hidayah tersebut,kami mendesak ( APH ) Aparat Penegak Hukum agar secepat nya membentuk Tim Pemeriksaan ada nya Dugaan Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran APBN Pusat tahun 2019 sampai Tahun 2023 Lembaga PKBM Al Hidayah

Kami juga meminta kepada Tim Pemeriksa agar melakukan Pemeriksaan Dokumen Perijinan Ijop,Ijin Pendirian melakukan Pemeriksaan Dokumen Absen Daftar Hadir Peserta Didik serta melakukan Pemeriksaan secara mendalam Dokumen SPJ penggunaan Anggaran APBN Pusat Tahun 2019 sampai Tahun 2023 yang sudah digunakan

 

( Tim Red )

 

 

 

Via Lampung Utara
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pelaku UMKM Diingatkan Segera Urus Sertifikat Halal, Halal Center MA Banten: Batas Akhir 18 Oktober 2026

Bahrudin Thea- Senin, Agustus 03, 2026 0
Pelaku UMKM Diingatkan Segera Urus Sertifikat Halal, Halal Center MA Banten: Batas Akhir 18 Oktober 2026
PANDEGLANG – PojokJurnal com . [Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga produsen berbagai produk yang dipasarkan di Indonesia diingatkan untu…

Berita Terpopuler

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

Sabtu, Agustus 01, 2026

Berita Terpopuler

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

Sabtu, Agustus 01, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan