-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya THM di Kota Serang Masih Marak, Pemerintah Tutup Mata dan Tebang Pilih Ada Apa?
Daerah Headline Serang Raya

THM di Kota Serang Masih Marak, Pemerintah Tutup Mata dan Tebang Pilih Ada Apa?

Admin
Admin
24 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, PojokJurnal.Com - Diduga masih maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang yang menjadi pertanyaan besar bagi kalangan Masyarakat Kota Serang. Sementara itu, di beberapa bulan yang lalu pemerintah Kota Serang dengan perangkatnya telah menutup dan menyegel seluruh THM yang berlokasi di Kota Serang. Bahkan, sampai ada yang di Bongkar rata dengan tanah, karna para pengusaha Hiburan Malam tidak memiliki IMB. Selasa, (23/4/2023). 

Saat Awak Media Online investigasi di lapangan masih menemukan THM yang masih nekat beroperasi walaupun tempat tersebut sudah di SEGEL oleh pemerintah akan tetapi seolah olah tutup mata dalam menyikapi persoalan ini. 

Dudi Suryadi ( DHUPES ) Selaku Korlap dari Koalisi Serang Kota mengatakan “Kami minta kepada Pemerintah Kota Serang untuk segera ada tindakan terhadap apa yang sudah dilaksanakan yaitu penyegelan yang selama ini tidak ada artinya, Pasalnya Tempat Hiburan Malam ( THM) di kota Serang masih beroperasi kembali dan tidak ada ketegasan dan seakan tebang pilih dalam menyikapi tempatnya para  penyakit masyarakat tersebut selama ini,” Ucapnya. 

Disisi lain Holil ketua DPP LSM PARAKAN Banten menyikapi adanya THM yang sekarang beroperasi mengatakan “Pemerintah kota Serang ibu Kotanya Provinsi Banten, bila tidak ada ketegasan terhadap usaha yang Diduga Ilegal terus beroperasi bebas, maka Kota Serang tidak akan adanya peningkatan Untuk pendapatan Anggaran Daerahnya ( PAD), Pasalnya tidak adanya ketegasan terhadap para pengusaha ilegal terus beroperasi salah satunya THM,” Ungkapnya. 

Dalam Hal ini, sudah jelas tidak ada perwalnya dan tidak dibolehkan masih beroperasi tidak takut dengan yang namanya penyegelan yang sudah jelas dasar hukumnya dan tetap saja  dilabrak, seakan kebal hukum.

Dari pantauan media tadi malam di luar Cafe Alexxa Mall Ramayana Kota Serang yang berlokasi diatas, adanya perkelahian antara para pengunjung Cafe Alexxa yang menyebabkan adanya korban pemukulan oleh salah satu oknum pengunjung Cafe Alexxa Ramayana mall Kota Serang. Sampai dengan berita ini Terbit para pihak pengusaha hiburan malam masih belum dapat dikonfirmasi.

(*)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

PojokJurnal- Senin, September 21, 2026 0
Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan
Semarang, Jawa Tengah | PojokJurnal.Com — Sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor…

Berita Terpopuler

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Selasa, September 15, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Jumat, September 18, 2026

Berita Terpopuler

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Selasa, September 15, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Jumat, September 18, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan