-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Headline Jakarta Nasional Menteri ATR/Kepala BPN Buka Rakernas Tahun 2024
Headline Jakarta Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN Buka Rakernas Tahun 2024

Admin
Admin
08 Mar, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, PojokJurnal.Com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 pada Kamis (07/03/2024). Pembukaan agenda tahunan Kementerian ATR/BPN ini ditandai dengan penekanan tombol hologram oleh Menteri AHY.

"Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2024 saya nyatakan dibuka," kata Menteri ATR/Kepala BPN pada acara yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 ini mengusung tema "Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang yang Modern, Berintegritas dan Berstandar Dunia". Dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, tema ini juga sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju di masa depan.

Pada tahun 2024, ada tiga hal yang menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada Menteri AHY ketika ia dilantik Februari lalu. Ketiga hal tersebut antara lain mendorong penerapan Sertifikat Tanah Elektronik agar lebih masif; melakukan revisi peraturan terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading, serta mempercepat pendaftaran 120 juta bidang tanah untuk tahun 2024 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menteri AHY lantas menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk dapat merealisasikan instruksi presiden tersebut.

Selain itu, Menteri AHY turut memaparkan tujuh arah kebijakan Kementerian ATR/BPN di tahun 2024. Ketujuh poin tersebut, yakni perbaikan pengelolaan pertanahan melalui peningkatan pendaftaran tanah; optimalisasi Reforma Agraria; peningkatan pemanfaatan tanah untuk pengembangan pertanahan; peningkatan kualitas dan keamanan data pertanahan dan ruang berbasis digital dalam rangka meningkatkan pelayanan publik; memitigasi dan mencegah terjadinya sengketa/konflik pertanahan; Reformasi Birokrasi berbasis merit sistem dan perbaikan SDM; serta mewujudkan penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas, berbasis tata ruang nasional dan daerah untuk menciptakan pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dan green economy.

“Saya minta para peserta Rakernas menjabarkan dengan baik tujuh penekanan arah kebijakan strategis tersebut. Tidak berhenti hanya dalam tataran konsep di Rakernas ini, saya instruksikan jabaran kebijakan strategis itu diimplementasikan di lapangan pada sisa waktu pemerintahan ini. Mari kita tunjukkan kinerja terbaik kita kepada rakyat, bangsa, dan negara,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Ketua Panitia Rakernas Tahun 2024, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Deni Santo menyampaikan bahwa Rakernas Kementerian ATR/BPN ini sendiri diikuti 1.017 peserta. Jumlah tersebut meliputi Menteri ATR/Kepala BPN; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah; serta peserta dari kementerian/lembaga lainnya. Kegiatan ini berlangsung sejak Rabu (06/03/2024) hingga Sabtu (09/03/2024) mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Menteri Pertanian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara; Komandan Pusat Polisi Militer; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri; Jaksa Agung Muda Intelijen; Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil; Staf Ahli Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan; serta sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.


(*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Danrem 064/MY Bacakan Amanat Pangdam, Tekankan Kehadiran untuk Rakyat

Bahrudin Thea- Kamis, September 17, 2026 0
Danrem 064/MY Bacakan Amanat Pangdam, Tekankan Kehadiran untuk Rakyat
SERANG - PojokJurnal com.    [Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, S.Sos., M.M., membacakan amanat Pangdam III/Siliwangi pada Upacara…

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan