-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Headline Serang Disoal, Komite Tidak Difungsikan Oleh Oknum Kepala Sekolah SDN Lebak 2 Ciomas
Headline Serang

Disoal, Komite Tidak Difungsikan Oleh Oknum Kepala Sekolah SDN Lebak 2 Ciomas

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
22 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, Pojokjurnal.com - Kewenangan Komite SDN  Lebak 2  Ciomas Kabupaten Serang di duga diabaikan Kepala Sekolah, pasalnya Komite dalam setiap kegiatan dan penanda tanganan terkait dana bos sekolah  tak pernah dilibatkan.

Jupri  selaku komite sekolah SDN Lebak 2, yang berada di wilayah kampung Lebak musholla  RT 09 /02 desa Lebak  kecamatan Ciomas diduga kewenangannya tidak pernah difungsikan Kepala Sekolah. " Saat ini saya sudah menjabat kurang lebih dua  tahun lamanya," jelas Jupri  sewaktu ditemui awak media dikediamannya, Senin (22/01/2024). 

Lanjutnya, apakah pencairan baik dana Bos itu. Atau yang. lainya  harus ada tanda tangan komite.  jika  harus ada.  Kenapa saya belum merasa  sama sekali  ucapnya  dan  tidak pernah saya di informasikan oleh pihak sekolah Lebak 2  bahwa semenjak dirinya menjadi komite, dirinya tidak tau siapa saja yang tercantum di struktur Komite, tidak hanya itu stempel juga saya tidak pernah diberikan sampai sekarang, maka dari itu segala kegiatan yang ada di sekolah Lebak 2  saya tidak pernah diberitahu. " Semenjak ketua Komite se-kecamatan Ciomas sudah almarhum  saya tidak di fungsikan lagi oleh pihak sekolah  hanya nama saja," ujarnya. 

Suryanta  selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Lebak 2  Senin 22 Januari  2024   saat dikonfirmasi awak media di tempatnya  terkait  fungsi komite dan stempel tidak di berikan, dan juga program bantuan dari BAZNAS yang belum tersalurkan ke siswa  dirinya menjelaskan, bahwa dirinya saat ini sedang mengalami gangguan pendengaran  dan lagi menjalani masa pensiunnya di bulan Januari.   

Di sisi lain  menyikapi persoalan ini Sekjen Gabungan  Pejuang   Sukarela  (GPS )  Banten A. Khotib, meminta agar  Kormin, Kepala Dinas pendidikan dan juga kepala BKD segera menyikapi persoalan ini karena patut diduga adanya beberapa tanda tangan  komite yang dipalsukan oleh kepala sekolah dalam setiap adanya kegiatan atau program yang berhubungan dengan Komite, karena masa ia sih selama 2 tahun baru ada satu kegiatan yang berhubungan dengan komite, itupun belum direalisasikan. Adapun mengenai alasan kepala sekolah sedang mengalami gangguan pendengaran itu hanya alasan klasik untuk menghindari persoalan ini, terkecuali kepseknya sekarang lagi mengalami tuna netra atau tunawicara, baru kita memaklumi imbuhnya  saat di hubungi awak media  melalui WhatsApp di sela sela aktivitasnya, Selasa (23/01/2024).      ( Bahrudin )

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik

Bahrudin Thea- Selasa, Juli 21, 2026 0
Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik
PANDEGLANG,- PojokJurnal com .  [20 Juli 2026 – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang periode 2025–2030 secara resmi dilantik dalam upacara khidmat y…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

Rabu, Juli 15, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Jumat, April 10, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

Rabu, Juli 15, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Jumat, April 10, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan