-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Headline Oku Selatan Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.
Headline Oku Selatan

Berdasarkan Putusan MA Akhirnya Hotel Ranau Indah Resmi Dibongkar.

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
27 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

OKU Selatan,Pojok jurnal.Com -Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 426 K/ TUN / 2023, maka pada hari ini sebagai tindak lanjut putusan tersebut dilaksanakan eksekusi Pembongkaran Waterpark dan Penginapan Ranau Indah , Sabtu (27/01/2024 ).

Waterpark dan penginapan milik Amril dibawah naungan PT.Sumbara Multi Artha tersebut berlokasi di Desa Surabaya Timur Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan.Gejolak yang dihadapi oleh pemilik penginapan itu sudah lama  terjadi mulai dari awal pembangunan dulu.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan telah melakukan berbagai upaya untuk penyelesaian persoalan ini, diantaranya telah melayangkan Surat Peringatan Kepada PT. Sumbara Multi Artha, dan melakukan upaya- upaya lain, namun seakan pemiliknya kurang merespon sehingga sampailah permasalahan ini ke jalur Hukum serta keluar keputusan Mahkamah Agung RI.

Kasus ini telah ditangani dua tahun lalu dan telah dikaji bersama yang akhirnya pada Rapat Teknis pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2023 telah disepakati bersama Eksekusi Pembongkaran bangunan akan dilaksanakan pada Hari ini.

Bupati OKU Selatan, saat di konfirmasi melalui Staf Ahli bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Arson Abadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan Eksekusi ini merupakan bagian dari upaya panjang untuk mengembalikan fungsi Danau Ranau OKU Selatan seperti semula. “Hari ini kita melaksanakan keputusan dari Mahkamah Agung bahwa semua bangunan milik PT Sumbawa Arta atau Ranau Indah di atas lokasi Danau Ranau harus dibongkar untuk mengembalikan fungsi Danau Ranau seperti semula. Keputusan dari MA sudah final, seluruh bangunan harus diratakan,” tegas Arson Abadi.

Hadir saat pelaksanaan eksekusi pembongkaran yaitu Sekretaris Daerah,Kadin Lingkungan Hidup,Kadin PUPR, Kejaksaan OKU Selatan, Dandim 04/03, Poles OKU Selatan, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR BPN, Kabid Manfaat Bina Manfaat PU Perairan Provinsi Sumsel, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWSS VIII), Camat Banding Agung Kepala Desa Surabaya Timur .

( IM )

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Festival Bubur Terasi Dorong Literasi Jadi Budaya Masyarakat Pandeglang

Bahrudin Thea- Selasa, September 22, 2026 0
Festival Bubur Terasi Dorong Literasi Jadi Budaya Masyarakat Pandeglang
PANDEGLANG — PojokJurnal com .  [Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani membuka Festival Bubur Terasi yang digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Dae…

Berita Terpopuler

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Jumat, September 18, 2026
Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Senin, September 21, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang

Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang

Sabtu, September 19, 2026
Turnamen  Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Turnamen Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Senin, September 21, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Hadapi Potensi Erupsi Anak Krakatau, Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan

Jumat, September 18, 2026
Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Senin, September 21, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang

Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang

Sabtu, September 19, 2026
Turnamen  Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Turnamen Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Senin, September 21, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan