-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Serang Raya Jelang Malam Pergantian Tahun Rutan Serang Cek Kamar Hunian dan Tembok Rutan
Daerah Headline Serang Raya

Jelang Malam Pergantian Tahun Rutan Serang Cek Kamar Hunian dan Tembok Rutan

Admin
Admin
31 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, PojokJurnal.Com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang melakukan pengecekan kelayakan hunian dan jumlah fisik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta mempertebal keamanan dengan melaksanakan Patroli Keliling (Troling) menyusuri tembok Rutan. Minggu(31/12/2023).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Abimantrana menjelaskan, Kegiatan tersebut memang rutin dilaksanakan oleh dirinya beserta seluruh staf dan Regu Pengaman (Rupam) sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban di ruang lingkup Rutan Kelas IIB Serang.

“Walaupun kita laksanakan secara rutin, namun di hari pergantian tahun ini kita pertebal lagi dengan melakukan pengecekan hunian terkait kelayakannya, seperti kebersihan kamar hunian hingga fasilitas kamar hunian yang wajar,” Ujar lelaki yang akrab disapa Abi.

“Dengan penerapan pola hidup sehat dapat meminimalisir WBP jatuh sakit,” tambahnya.

Usai melakukan pengecekan kamar hunian. KA KPR beserta Staf dan Regu Pengamanan melakukan Troling menyisir tembok Rutan dan memaksimalkan pengamanan melalui menara pos jaga.

“Karena malam nanti merupakan malam pergantian tahun, jadi hari ini sekitar 7 staf KPR bersama 14 Regu pengaman mempertebal pengamanan dengan menyisir seluru tembok Rutan dan melakukan pemantauan dari menara pos jaga,” Tegas Abi.

“Hal ini sebagai langkah deteksi dini meminimalisir berbagai kemungkinan yang dapat menimbulkan gangguan kamtib dari dalam maupun luar Rutan,” Tambah Abi.

Saat ini terdata 525 WBP yang terdiri dari 495 WBP Pria dan 30 WBP Wanita yang berada di Rutan Kelas IIB Serang. Abimantrana memastikan jika Keamanan dan Ketertiban di Rutan pada saat malam pergantian tahun 2024 dapat terjaga dan terkendali dengan kekompakan para petugas staf KPR dan Regu Jaga yang bertugas.



(*)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang

Bahrudin Thea- Sabtu, September 19, 2026 0
Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang
PANDEGLANG - PojokJurnal com .   [Danrem 064/Maulana Yusuf  Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, S.Sos., M.M., mengikuti rapat evaluasi akhir Operasi SAR Gabu…

Berita Terpopuler

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Selasa, September 15, 2026
Tanjung Jabung Timur Siap Terima Alokasi Inpres Jalan Daerah Terbesar di Jambi, Capai Rp90 Miliar

Tanjung Jabung Timur Siap Terima Alokasi Inpres Jalan Daerah Terbesar di Jambi, Capai Rp90 Miliar

Senin, September 14, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Selasa, September 15, 2026
Tanjung Jabung Timur Siap Terima Alokasi Inpres Jalan Daerah Terbesar di Jambi, Capai Rp90 Miliar

Tanjung Jabung Timur Siap Terima Alokasi Inpres Jalan Daerah Terbesar di Jambi, Capai Rp90 Miliar

Senin, September 14, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan