-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah Headline Lebak Tidak Terbuka Soal Keuangan, Warga Keluhkan Kinerja Pengurus KSM Kelurahan MC Timur Rangkasbitung
Daerah Headline Lebak

Tidak Terbuka Soal Keuangan, Warga Keluhkan Kinerja Pengurus KSM Kelurahan MC Timur Rangkasbitung

Admin
Admin
18 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


LEBAK, PojokJurnal.Com - Sejumlah warga bersama pengurus RW dan mantan RT di Kampung Pasir Sukaraya, Kelurahan Muara Ciujung (MC) Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, berkumpul di salah satu Musholla Kampung Pasir Sukaraya, mengeluhkan kinerja Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang juga mantan pengurus Rw di wilayahnya, yang tidak transparan dalam pengelolaan keuangan.

Beberapa hal yang disoroti warga Rt5/Rw7 diantaranya ialah uang ganti rugi dari pihak kereta api (PJKA) senilai Rp39 juta serta iuran pengelolaan Sarana Air Bersih (SAB) yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

“Dia (Bowo, red) hanya memperlihatkan saldo di buku rekening senilai Rp39 juta sebagai kompensasi ganti rugi dari pihak PJKA pada sekitar Agustus tahun lalu, tapi ini hanya berbentuk buku, saya tidak pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri uang nya, pembukuannya pun saya tidak tahu, jadi memang tidak transparan dalam pemanfaatan dana tersebut, ini belum ditambah sejumlah uang iuran yang ditarik dari warga kemudian tidak jelas pertanggungjawabannya,” ungkap Wawan, pengurus Rw7, Minggu (17/9/2023) Malam.

Wawan juga menambahkan, ketika serah terima jabatan dari Bowo sebagai Ketua Rw terdahulu kepada dirinya bahkan stempel Rw pun tidak diserahkan.

“Dahulu juga ada iuran senilai Rp6 ribu yang dikelola mantan Rw tersebut, saat itu kami minta pembukuannya, karena kalau ada sisa anggaran akan kami serahkan ke musholla, nyatanya kan tidak pernah diberikan (catatan keuangan, red) tersebut, hanya foto di kelurahan saja, jadi memang tidak mencerminkan intelektualitasnya, padahal katanya orang berpendidikan,” ujarnya.

Soal ganti rugi senilai Rp39 juta ini juga disinggung Iwan, salah satu mantan Ketua Rt5, yang juga mengaku hanya diperlihatkan saldo di buku rekening senilai jumlah tersebut.

“Kata pihak KSM waktu itu pengurus RT tidak bisa ikut campur soal uang ganti rugi dari PJKA ini, info yang saya dapat katanya Rp39 juta ini awalnya dipegang Irka kemudian diserahkan kepada Bowo sebagai Ketua KSM, seharusnya duit itu kalau memang tidak dipergunakan atau disalahgunakan berarti masih utuh, kita masih menunggu itikad baik lah,” ujarnya.

Ada lagi masalah iuran pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang dikutip dari warga senilai Rp30 ribu per bulan yang juga tidak jelas penggunaannya, karena pengurus KSM tidak pernah melibatkan warga untuk bermusyawarah. Timbul masalah ketika ada kendala dalam distribusi air bersih ini, yang jadi bulan-bulanan warga tentu pengurus Rt, padahal Rt juga tidak pernah dilibatkan pihak KSM, sementara warga berhak karena merasa telah membayar iuran.

“Saya sebagai pengurus Rt selalu ditanya warga ketika ada kendala soal air ini, saya bingung menjelaskannya kepada warga, karena kan (KSM) tidak pernah transparan hanya tau nya tagihan Rp30 ribu saja, saya juga kan tidak dilibatkan,” ungkap mantan Ketua Rt5 ini.

Salah satu perwakilan Rw7 Kampung Pasir Sukaraya, dalam pertemuan ini menjelaskan keinginan warga hanyalah keterbukaan pihak KSM dalam soal pengelolaan anggaran. Untuk SAB misalnya, tentunya ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan atau kerusakan, dan ini kan menjadi tanggungjawab KSM sebagai pengelola, sehingga bisa menjelaskannya kepada warga, jadi jangan meninggalkan dan membebankan masalah yang dibuat sendiri kepada orang lain.

“Terakhir yang perlu saya sampaikan, warga yang memasang SAB ini akan menindaklanjuti ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik soal ini,” ungkap Haerul Purwansyah. 

(Den)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

67 Tahun PEPABRI, Danrem 064/MY: Pengabdian Boleh Berganti Bentuk, Tetapi Tidak Pernah Kehilangan Makna

Bahrudin Thea- Kamis, September 17, 2026 0
67 Tahun PEPABRI, Danrem 064/MY: Pengabdian Boleh Berganti Bentuk, Tetapi Tidak Pernah Kehilangan Makna
SERANG - PojokJurnal com .   [Memasuki usia ke-67, Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) diharapkan terus menjadi bagian dari kekuata…

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

P-4 Desak Aparat Usut Dugaan Jual Beli Proyek dan Pengkondisian Lelang DPKO Pandeglang

Sabtu, September 12, 2026
Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Aliansi Peduli Banten Pertanyakan SMK Negeri 15 Pandeglang: Belum Punya Gedung Sendiri, Pembelajaran Menumpang — Pengelolaan Anggaran Dipertanyakan

Jumat, September 04, 2026
Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

P3B Desak APH dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Air Rp204,4 Miliar di Banten

Minggu, September 13, 2026
Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Polda Banten Periksa Barang Temuan di Selat Sunda, Life Jacket hingga Jeriken Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, September 13, 2026
-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

-4 Desak KPK dan APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek di Disdikpora Pandeglang

Minggu, September 13, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan