-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Headline Lampung Lampung Timur Chandra Bangkit Pertanyakan Aturan Pilkades Desa Labuhan Ratu Satu
Headline Lampung Lampung Timur

Chandra Bangkit Pertanyakan Aturan Pilkades Desa Labuhan Ratu Satu

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
30 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

LAMTIM, pojokjurnal.com– Pilkades tahun 2023  di Kabupaten Lampung Timur yang diikuti 112 desa dianggap bermasalah oleh Chandra Bangkit Saputra dari Kantor Hukum Asima Left dan Partners, Jum'at (29/09/2023).

Menurutnya, harus ada tes tambahan bagi para desa yang memiliki lebih dari lima calon Kades berdasar Peraturan Bupati Lampung Timur No. 12 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

”Diantara desa-desa di Kabupaten Lampung Timur yang bakal calon kepala desanya lebih dari 5 yaitu Desa Labuhan Ratu Satu Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara,” ujarnya.

Bakal calon Kepala Desa di Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara terdapat 7 calon Kepala Desa sehingga berdasarkan peraturan harus dilaksanakan tes tambahan.

“Tes tambahan tersebut antara lain, pengalaman kerja di lembaga pemerintahan tingkat pendidikan, usia, tes tertulis dimana 4 poin penilaian tersebut sudah terdapat ketentuannya yaitu terkait skor masing-masing poin yang diatur dalam pasal 18 ayat 3 peraturan bupati tersebut,” jelas Bangkit.

Penilaian yang dilakukan dapat dihitung langsung dan terbuka oleh panitia pemilihan, kecuali penilaian tentang tes tertulis karena kewenangan panitia pemilihan kabupaten, sehingga dari pemaparan aturan yang sudah sangat jelas dan terang seharusnya tahapan pemilihan kepala Desa Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara sudah masuk dalam tahapan pengambilan nomor urut, karena sudah dilakukan tes tertulis pada tanggal 22 September 2023.

Selain itu, dijelaskan Bangkit, masih dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 18 Ayat 14, panitia pemilihan mempunyai kewajiban untuk mengumumkan nama calon kepala desa paling lambat 7 hari sejak tanggal ditetapkan.

Apabila tes tertulis pada tanggal 22 September 2023 dan pada hari yang sama sudah dilakukan pengumuman dan penetapan calon kepala desa idealnya pada tanggal 29 September 2023 panitia pemilihan sudah mengumumkan calon calon kepala desa baik di papan pengumuman atau di media masa.

Namun, Hal itu berbanding terbalik dengan kenyataan dimana seolah-olah tidak ada kepastian kapan pengambilan nomor urut calon kepala desa Labuhan Ratu Satu.

“Saya mengimbau kepada panitia pemilihan untuk dapat bekerja sesuai dengan aturan Bupati dan juga jadwal tahapan pemilihan kepala desa serentak se-Lampung Timur Tahun 2023. Karena jelas bahwa setiap keputusan panitia pemilihan bersifat final dan mengikat. Artinya terhadap komplain ataupun sanggahan terhadap segala keputusan panitia pemilihan seharusnya tidak merubah ataupun mengangkangi peraturan Bupati sebagai pedoman pemilihan kepala desa Kabupaten Lampung Timur,” terang Bangkit.

“Selain itu, jangan sampai kerja-kerja panitia pemilihan terlihat tidak profesional yang pada akhirnya berdampak pada kondusifitas masyarakat desa. Dan untuk Bupati Lampung Timur Bapak Dawam Rahardjo harus juga bersikap karena jangan sampai hal ini meluas dan berdampak pada kondusifitas pemilihan umum 2024,” pungkasnya.(Ats)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang

Bahrudin Thea- Senin, Agustus 03, 2026 0
   P-4 Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kaduhejo, Diduga Ada Ketidaksesuaian dalam Proses Lelang
Pandeglang – PojokJurnal com . [Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) menyoroti proyek pembangunan Puskesmas Kaduhejo Tahun Anggaran 2026 yang bersumber …

Berita Terpopuler

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

Sabtu, Agustus 01, 2026
Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Camat Cikeusik Sigap Tanggapi Pemberitaan Dugaan Kurangnya Pelayanan Pemerintah Desa Lewibalang

Senin, Agustus 03, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

P3B Soroti Lelang APBN/APBD Banten 2026, Desak Gubernur dan Bupati Audit Menyeluruh*

Sabtu, Agustus 01, 2026
Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan