-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Daerah headlene Palembang Polda Sumsel Gelar Sosialisasi Penyegaran Pemahaman HAM
Daerah headlene Palembang

Polda Sumsel Gelar Sosialisasi Penyegaran Pemahaman HAM

PokokJurnal.Com
PokokJurnal.Com
24 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

PALEMBANG, Pojokjurnal.com -- Polda Sumsel gelar sosialisasi penyegaran pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi personel Polri dengan metode ceramah dan diskusi bertempat di Auditorium  lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal sudirman KM 4 Palembang, Kamis (24/08/23).

Kegiatan ini dipimpin oleh Staf Ahli (Sahli) Kapolri Irjen. Pol. Risyapudin Nursin  S.I.K. Staf Ahli Kapolri Bidang HAM Bapak Nurcholis, Karo Bakum Divkum Polri Brigjen. Pol. Imam Sayuti, S.H., M.H., M.B.L, Kombes Pol Donni Eka  Syaputra, SH, SIK, MM, Ipda Vijja Vardhana, M.G dan Roichatul Ade udah, SIP, M A.  

Dihadiri Kapolda Sumsel Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo, SIK., didampingi Wakapolda Sumsel  Brigjen. Pol. M. Zulkarnain 

 S.I.K., M.Si. PJU Polda Sumsel dan Para Kapolrestabes, Kapolres jajaran serta Kapolsek jajaran Polda Sumsel Via Join Zoommeting .

“Dalam pelaksanaan tugas kita sebagai anggota Polri selalu akan bersentuhan langsung dengan hak-hak asasi masyarakat yang syarat rentan terjadinya pelanggaran HAM, untuk mencegah pelanggaran tersebut maka dalam pelaksanaan tugas harus tetap menjunjung tinggi HAM,” jelas Staf Ahli Kapolri menyampaikan amanat Kapolri.

Staf Ahli Kapolri juga mengatakan bahwa personel harus memahami prinsip-prinsip HAM, Oleh karena itu personel Polri dalam melaksanakan tugas harus memahami prinsip HAM, yang pertama yaitu Hak Asasi Manusia merupakan milik setiap individu, kedua melekat berdasarkan martabatnya sebagai manusia, ketiga tidak bisa diberi dan diperoleh dengan cara apa pun, HAM berlaku untuk semua orang.

“Komitmen Polri dibidang HAM, implementasi dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas boleh untuk seluruh anggota Polri dalam seluruh pelaksanaan tugas, selain itu untuk mendukung komitmen Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan atau Presisi, maka pemulihan HAM dalam pelaksanaan tugas menjadi sangat krusial,” jelas Staf Ahli Kapolri.

Dalam hal ini Staf Ahli Kapolri menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting karena bisa meningkatkan pemahaman tentang HAM.

“Pendidikan tentang HAM dimulai dari pendidikan pembentukan sampai dengan pendidikan pengembangan melalui berbagai seminar tentang HAM untuk meningkatkan pemahaman tentang HAM bagi seluruh anggota Polri, sedangkan penyegaran dan update isu-isu dilaksanakan untuk menjawab tantangan tugas situasi terkini, dan yang dilakukan anggota Polri masih terjadi dan menjadi viral di media masa dan media sosial,” jelas Staf Ahli Kapolri.

Staf Ahli Kapolri menambahkan dalam melaksanakan tugas dengan menggunakan baik, mengedepankan sikap persuasif dalam menangani permasalahan masyarakat, kendalikan emosi dalam menghadapi berbagai situasi, hindari pelanggaran HAM pada saat melaksanakan penegakkan hukum, tindakan tegas dan terukur sebagai upaya terakhir secara proporsional.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar anggota tidak melakukan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tugasnya, dan adanya penyegaran kembali tentang HAM dan menjadi sarana menampung dan mendengar permasalahan yang terjadi di lapangan khususnya dibidang HAM,” tambah mantan Kasat lantas Polrestabes Palembang. 

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK berharap kepada seluruh personel agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik.

“Saya berharap kepada seluruh personel agar serius untuk mengikuti kegiatan ini hingga selesai dan diharapkan bisa mengaplikasikan di mana pun bertugas, sehingga Pelayanan Polri kepada Masyarakat yang sudah baik ini lebih Humanis dan Profesional” tutup Kapolda Sumsel. (Udin)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Silaturahmi Hangat di Teras Kantin MA: Ketua Dewan Penasehat Budi Rahardjo dan Ketum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri Bahas Penguatan Sinergi & Integritas Media*

Bahrudin Thea- Minggu, Agustus 02, 2026 0
Silaturahmi Hangat di Teras Kantin MA: Ketua Dewan Penasehat Budi Rahardjo dan Ketum FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri Bahas Penguatan Sinergi & Integritas Media*
​JAKARTA,- PojokJurnal com .  [ Jum'at 31 Juli 2026  Suasana santai namun penuh makna mewarnai pertemuan antara Ketua Dewan Penasehat FORSIMEMA-RI, Budi …

Berita Terpopuler

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026

Berita Terpopuler

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Revitalisasi SMKS Mathlabul Huda Koroncong Rp604,9 Juta Disorot, Publik Duga Pelaksanaan Tidak Sesuai Juknis Swakelola

Kamis, Juli 30, 2026
kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa  Melayani Masarakatnya

kades leuwibalang ,Cikeusik ,Di Duga Tidak Bisa Melayani Masarakatnya

Sabtu, Agustus 01, 2026
 *Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

*Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek P3A TGAI Desa Koroncong Pandeglang Disorot*

Sabtu, Juli 25, 2026
Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Diduga Revitalisasi PAUD Pelita Hati Senilai Rp188,6 Juta Jadi Sorotan, Aktivis Minta APH Audit Menyeluruh

Jumat, Juli 24, 2026
Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Hilangnya Akun dan Konten Dugaan Ujaran Kebencian: Diduga Upaya Hilangkan Bukti, H. Junaedi Minta APH Terapkan Pasal Berlapis

Kamis, Juli 23, 2026
Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten Rp18,5 Miliar Diduga Sarat Mark-Up, Aktivis Siap Laporkan ke KPK

Senin, Maret 24, 2025
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

Senin, Februari 12, 2024
 P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

P-4 Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD Pandeglang, Desak Audit Dana Pokir yang Diduga Tidak Transparan

Jumat, Juli 24, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan