Prahara Proyek: Fadia A. Rafiq Akui Korporasi Keluarga Masuk Gelanggang Pengadaan
JAKARTA Pojok Jurnal – Aroma tak sedap yang menyelimuti tata kelola pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mulai tersingkap. Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, secara terbuka mengakui bahwa perusahaan milik keluarganya turut serta dalam berbagai proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah yang ia pimpin.
Meskipun mengakui keterlibatan entitas bisnis
keluarganya, Fadia dengan tegas menampik adanya intervensi personal atau
praktik "cawe-cawe" untuk memuluskan langkah perusahaan tersebut.
"Enggak, saya tidak ikut. Itu bukan
punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan
saya," tegas Fadia saat berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah
Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3).
Drama Penangkapan dan Bantahan
OTT
Politisi tersebut juga melontarkan pembelaan
terkait penangkapannya oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fadia membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Menurut
versinya, ia sedang melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad
Luthfi, untuk membahas program Makan Bergizi Gratis saat penyidik datang
menyergap.
"Jadi saya tidak ada OTT apapun, barang
serupiah pun. Demi Allah enggak ada," ucapnya meyakinkan awak media. Ia
juga bersikeras bahwa pertemuannya dengan Gubernur sama sekali tidak
bersinggungan dengan urusan perizinan proyek atau pengondisian tender.
Gurita Pengondisian di Sektor
Alih Daya
Meski dibantah oleh sang Bupati, KPK memiliki
narasi yang berbeda. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa
perkara ini berakar pada dugaan rasuah di sektor outsourcing (alih daya).
Penyidik menduga adanya skenario
"pengaturan main" yang dilakukan secara sistematis di berbagai dinas.
Tujuannya satu: memastikan perusahaan tertentu keluar sebagai pemenang tender
tenaga pendukung di Pemkab Pekalongan.
Catatan Operasi Senyap KPK:
- Kloter Pertama: Fadia A. Rafiq diringkus
di Semarang bersama ajudan dan orang kepercayaannya.
- Kloter Kedua: Tim KPK mengamankan 11
orang lainnya di wilayah Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Pekalongan.
- Sektor Krusial: Fokus penyelidikan
berada pada pengadaan jasa tenaga kerja atau alih daya yang diduga telah
"dikondisikan" sejak awal.
Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut
masih mendalami seberapa jauh keterlibatan sang Bupati dalam mengatur
distribusi proyek-proyek di wilayahnya, terutama yang melibatkan jejaring
bisnis keluarga di tengah struktur birokrasi.


Posting Komentar