Tempuh 2 Jam Perjalanan Jalur Sungai, Hakim PN Bekasi Salurkan Bantuan ke Aceh
Bekasi.- Pojok Jurnal com. [Rabu, 07 Jan 2026 Tempuh 2 Jam Perjalanan Jalur Sungai, Hakim PN Bekasi Salurkan Bantuan ke Aceh
Bantuan untuk korban banjir dan longsor di Aceh terus mengalir dari berbagai insan peradilan, diantaranya datang datang dari Keluarga Besar Pengadilan Negeri Bekasi yang disalurkan langsung oleh perwakilan Hakim PN Bekasi Muhifudin pada 1 sd. 3 Januari 2025.
“Sebagai putra daerah, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan membantu. Apalagi saat saudara-saudara kita di Aceh Utara sedang tertimpa musibah banjir dan tanah longsor,” ujar Muhifudin pada saat kegiatan penyaluran bantuan, Jumat (3/1/2026).
Bantuan yang disalurkan berasal dari berbagai pihak, mulai dari Keluarga Besar Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, hingga dukungan dari Hakim Agung Republik Indonesia asal Aceh, Yang Mulia Ainal Mardhiah. Bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan warga dalam masa darurat.
“Kolaborasi ini menjadi upaya bersama agar bantuan dapat menjangkau warga di wilayah yang terdampak paling parah, diantaranya warga Serah Raja, Kabupaten Aceh Utara, yang terdampak banjir dan tanah longsor,” Muhifudin.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari BNPB setempat hingga civitas akademika Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe.
Ia lebih lanjut mengisahkan, untuk sampai ke lokasi tersebut harus menempuh sungai berarus deras dan akses jalan darat yang terputus.
Perjalanan menuju Desa Serah Raja bukan tanpa risiko. Tim penyalur bantuan harus menempuh perjalanan sekitar 2 (dua) dua jam dengan mengarungi sungai besar berarus deras, menggunakan perahu sederhana. Jalur darat yang terputus membuat sungai menjadi satu-satunya akses menuju wilayah tersebut.
“Medannya cukup berat. Arus sungai deras dan cuaca tidak selalu bersahabat. Namun semua rasa lelah itu terbayar ketika kami bisa sampai dan bertemu langsung dengan warga,” lanjutnya.
Muhifudin bukanlah sosok asing bagi masyarakat Aceh Utara. Ia merupakan putra daerah asli Aceh yang pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon. Meski kini mengemban tugas sebagai hakim di Bekasi dan telah lama merantau, panggilan untuk kembali hadir di tengah masyarakat yang tertimpa musibah tak pernah pudar.
Lebih dari sekadar aksi sosial, kegiatan ini juga mencerminkan pengamalan nilai-nilai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, khususnya nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.
Di tanah kelahirannya yang sedang berduka, ia datang bukan hanya sebagai seorang hakim, tetapi sebagai anak daerah yang pulang membawa empati dan harapan—bahwa dari musibah, selalu ada jalan untuk kembali berdiri.
Bantuan yang dibawa mungkin tidak mampu mengganti seluruh kerugian yang dialami warga. Namun ia berharap, kehadiran dan perhatian yang diberikan dapat menjadi penguat di tengah masa sulit.
“Bantuan ini mungkin tidak seberapa. Tapi kami berharap bisa sedikit meringankan beban dan menjadi penghibur di tengah duka yang dirasakan masyarakat,” tutupnya
Red : Bahrudin
Sumber .Humas PN Bekasi -

Posting Komentar