-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Demi Tingkatkan Kesejahteraan Hakim Ad hoc dan Pegawai MA, Ketua MA Kunjungi Kemenpan RB* *Demi Tingkatkan Kesejahteraan Hakim Ad hoc dan Pegawai MA, Ketua MA Kunjungi Kemenpan RB*

*Demi Tingkatkan Kesejahteraan Hakim Ad hoc dan Pegawai MA, Ketua MA Kunjungi Kemenpan RB*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
08 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta  - Pojok Jurnal com [Kamis,08 Januari 2026. Pertemuan yang diselenggarakan dengan suasana penuh kekeluargaan, membahas usulan Mahkamah Agung RI kepada pemerintah RI mengenai peningkatan kesejahteraan Hakim Ad hoc dan seluruh pegawai Mahkamah Agung RI


Ketua MA RI dan Pimpinan MA RI dengan Wakil Menteri PAN RB, Wakil Menteri Setneg dan Wakil Menteri Keuangan | Dok. Penulis

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., didampingi unsur pimpinan MA RI mengunjungi Kemenpan RB, Rabu (7/1).


Unsur pimpinan Mahkkamah Agung RI yang turut hadir, Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., dan Ketua Kamar Pengawasan MA RI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H.,


Dalam pertemuan tersebut, hadir juga pejabat eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI, Sekretaris MA RI Sugiyanto, S.H., M.H. dan Kepala BUA MA RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.


Demikian juga, dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan Hakim Ad Hoc dan Sekretaris Panitera Mahkamah Agung RI yang juga menjabat sekretaris Pengurus Pusat IPASPI (Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia).


Kunjungan Ketua MA RI, yang didampingi unsur pimpinan MA RI ditemui oleh Wakil Menteri PAN RB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, M.Si.


Pada pertemuan dimaksud, hadir juga Wakil Menteri Setneg RI, Marsekal Muda (Purn) Dr. Bambang Eko Suhariyanto dan Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D.


Pertemuan yang diselenggarakan dengan suasana penuh kekeluargaan, membahas usulan Mahkamah Agung RI kepada pemerintah RI mengenai peningkatan kesejahteraan Hakim Ad hoc dan seluruh pegawai Mahkamah Agung RI baik yang melaksanakan tugas di bidang kesekretariatan ataupun kepaniteraan. 


Ketua MA RI menyampaikan agar usulan Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan kesejahteraan Hakim Ad hoc dan seluruh pegawai Mahkamah Agung RI dapat segera disetujui dan direalisasikan oleh eksekutif.


“Harapannya dengan direalisasikan peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc dan seluruh pegawai Mahkamah Agung RI, dapat meningkatkan kinerja dan pengabdian bagi nusa bangsa. Dengan meningkatnya kesejahteraan, Mahkamah Agung RI berkomitmen untuk meningkatkan dan menjaga integritas”, ujar Guru Besar FH Unair dimaksud.


Prof Sunarto, menegaskan pemerintah dapat melihat bagaimana keseriusan Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan integritas hakim dan seluruh aparatur pengadilan. 


“Saat ini, seluruh promosi dan mutasi hakim beserta aparatur pengadilan, berdasarkan pemantauan rekam jejak. Demikuan juga, Mahkamah Agung RI zero tolerance atas pelanggaran kode etik dan peraturan perundang-undangan sekecil apapun yang dilakukan hakim dan aparatur pengadilan. Pelanggaran yang dilakukan, akan dikenakan sanksi oleh Badan Pengawasan MA RI”, tambah Ketua MA RI.


Menanggapi usulan Pimpinan MA RI, Wakil Menteri Keuangan berjanji mendukung usulan Ketua MA RI berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan Hakim Ad hoc dan Pegawai MA RI.


“Namun, mohon pengertiannya dari pimpinan MA RI, agar Kementerian Keuangan RI bekerja melakukan perhitungan terhadap usulan peningkatan kesejahteraan Hakim Ad hoc dan Pegawai di lingkungan MA RI serta badan peradilan yang berada dibawahnya”, ujar Wakil Menteri Keuangan.


Wakil Menteri Setneg, juga berjanji untuk membantu peningkatkan kesejahteraan Hakim Ad hoc dan pegawai MA RI. Dengan terlebih dahulu, secara teknis akan diformulasikan oleh Kementerian PAN RB dan Kementerian Keuangan RI.


Pertemuan tersebut, Ketua MA RI menyampaikan urgensi pengadaan calon hakim di lingkungan badan peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung RI.


“Pengadaan calon hakim juga sifatnya mendesak, dikarenakan setiap tahunnya terdapat hakim yang purna bakti, sehingga terdapat satuan kerja pengadilan, yang hanya memiliki 3 atau 4 hakim”, ungkap Mantan Kepala Badan Pengawasan MA RI.


Pertemuan Ketua MA RI dan pimpinan Mahkamah Agung RI dengan Wakil Menteri Menpan RB, Wakil Menteri Setneg, serta Wakil Menteri Keuangan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama.  

Red : Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim*

Bahrudin Thea- Rabu, Maret 04, 2026 0
PN Jakarta Pusat Bebaskan Empat Terdakwa Perkara Obstruction of Justice dan Suap Hakim*
JAKARTA — Pojok Jurnal com .  [Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan bebas terhadap empat te…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Di Bulan Suci Ramadhan  Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa  Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Di Bulan Suci Ramadhan Menjelang Sahur Kanit Intel Ipda Firman Syah Polsek Cibaliung Di Dampingi Babinsa Koramil 013/Cibaliung Gelar Silaturahmi

Minggu, Maret 01, 2026
THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

THR dan BHR 2026 Resmi Diumumkan, Pemerintah Tegaskan Tak Boleh Dicicil dan Wajib Cair H-7 Lebaran

Selasa, Maret 03, 2026
Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Iip suramiharja Kepala desa Munjul sampaikan Surat Terbuka untuk Warga desa

Sabtu, Februari 28, 2026
Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Skema Kemitraan SPPG Dinilai Lebih Efisien, BGN Tegaskan Rp 6 Juta Bukan Dana Pembangunan APBN

Jumat, Februari 27, 2026
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 Tahun 2026*

Minggu, Maret 01, 2026
Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Dana Desa Menyusut, Kepala Desa Munjul Sampaikan Surat Terbuka dan Permohonan Maaf kepada Warga

Sabtu, Februari 28, 2026
Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN*

Jumat, Februari 27, 2026
Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Lailatul Arofah, Gadis Penjual Opak Yang Kini Jadi Hakim Agung*

Jumat, Februari 27, 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun*

Sabtu, Februari 28, 2026
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan