-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Stop Kekerasan, Terhadap Wartawan Kini Terjadi Lagi Di Lecehkan Dan Mau Di Bacok Saat Liputan Di Pamarayan-Serang Stop Kekerasan, Terhadap Wartawan Kini Terjadi Lagi Di Lecehkan Dan Mau Di Bacok Saat Liputan Di Pamarayan-Serang

Stop Kekerasan, Terhadap Wartawan Kini Terjadi Lagi Di Lecehkan Dan Mau Di Bacok Saat Liputan Di Pamarayan-Serang

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
23 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Stop Kekerasan, Terhadap  Wartawan Kini Terjadi Lagi  Di Lecehkan Dan Mau Di Bacok Saat Liputan Di Pamarayan-Serang


SERANG- Pojok Jurnal com  23/08/2025 Belum selesai, kasus penganiayaan Insan Pers di PT. Genesis Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang-Banten, tindak kekerasan dalam menjalankan tugas profesi jurnalistik kini kembali terjadi.


Kali ini, perlakuan intimidasi menggunakan senjata tajam Golok, serta Gergaji, dan ujaran pelecehan Profesi Pers, di alami sejumlah wartawan dari media Revolusinews.com Kupasmerdeka.com, dan Bantenmore.com, saat melakukan liputan berita, pada Jum'at 22 Agustus 2025.


Peristiwa terjadi saat ketiganya meliput kegiatan pemasangan penambahan jaringan BTS Provaider Indosat, Menara Tower Telekomunikasi milik PT. Protelindo di Kp. Lewibanteng Pasir, RT 20, RW 05, Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang-Banten. 


"Sejak awal kita sudah meminta izin kepada para pekerja untuk meliput aktivitas mereka, seluruhnya mengizinkan dan liputan berjalan dengan lancar, tetapi tiba-tiba (IN) yang mengaku pemilik lahan datang secara spontan langsung melontarkan nada keras dengan raut muka marah, sembari membawa golok dan gergaji" ungkap Wahyu, salah satu Wartawan dari Revolusinews. 


"Pemilik tanah (IN) sambil lari ke arah wartawan dan melontarkan nada keras sambil menenteng gergaji dan golok yang di ayunkan ke arah salah satu wartawan dengan nafsu mau membacok," Mana jalemana, deuk jajawaraan daria ditanah aing, deuk jadi preman daria, deuk punta- penta daria, ulah ribut ditanah aing daria, jeung aing daria deuk ribut mah, 

( red- mau nge jawara kalian ditanah saya, mau jadi preman kalian, mau minta-minta kalian, jangan ribut ditanah saya kalian, sama saya mau ribut mah, mau ngapain kalian, ayo kalian mau ribut mah sama saya," Kata Wahyu, sembari mempraktekan ucapan pemilik lahan. 


Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya sudah membuat laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Pamarayan, agar di lakukan penyelidikan dan di proses hukum atas peristiwa yang menimpa dirinya dan kedua rekannya saat melakukan tugas jurnalistik.



"Kita sudah melaporkan perbuatan (IN) kepada Polsek Pamarayan atas dugaan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam 

Senjata Tajam Bagi yang tanpa hak memiliki, membawa, atau menguasai senjata tajam seperti golok, pisau, atau pedang, ancaman pidananya adalah Hukuman penjara hingga 10 tahun


"Dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancaman hukuman pidana atau denda bagi seseorang yang menghalang-halangi atau mengintimidasi wartawan saat liputan adalah Pidana Penjara Paling lama 2 tahun. 

Denda Paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah), tambahnya. 


Hal ini sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3), dapat diancam dengan pidana penjara dan denda tersebut di atas," tegas Wahyu. 



Reporter: Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*

Bahrudin Thea- Senin, Mei 25, 2026 0
*Pemberian Gizi Gratis bagi anak Stunting Desa Sumber.*
Blitar, -  PojokJurnal.com - [Pemerintahan desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, memberikan Gizi gratis ke beberapa anak Stunting, Jumat 22 Mei …

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan