Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Beranda BPK Banten Serahkan LHP atas LKPD 2024 se-Provinsi Banten, Sebagian Besar Raih Opini WTP. BPK Banten Serahkan LHP atas LKPD 2024 se-Provinsi Banten, Sebagian Besar Raih Opini WTP.

BPK Banten Serahkan LHP atas LKPD 2024 se-Provinsi Banten, Sebagian Besar Raih Opini WTP.

Baik
Baik
26 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Pojokjurnal.com~ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada para pimpinan DPRD dan kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Banten. 


Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Banten, Firman Nurcahyadi, S.E., M.E., CSFA, CertDA, ChFA, CLA, ERMAP, CHSA, di Kantor BPK Banten, Serang, pada Senin (26/5/2025).


Pemeriksaan LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, dan Kota Serang.


Namun, beberapa daerah menerima opini WTP dengan paragraf penekanan suatu hal. Kabupaten Pandeglang, misalnya, mendapat opini tersebut karena penggunaan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membiayai belanja daerah lainnya akibat kesulitan likuiditas, serta adanya peningkatan utang belanja yang berisiko tidak dapat dilunasi pada 2025 karena defisit keuangan riil.


Hal serupa juga dialami Kota Cilegon yang menerima opini WTP dengan penekanan atas defisit keuangan riil akibat penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak rasional dan tidak diimbangi dengan realisasi serta pengendalian belanja.


Sementara itu, Kota Tangerang Selatan menerima opini WTP dengan penekanan terhadap ketidakpastian hukum dalam kontrak kerja sama pengelolaan sampah Tahun Anggaran 2024 yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.


BPK juga menyoroti sejumlah permasalahan umum yang ditemukan pada seluruh pemerintah daerah di Banten, antara lain.

1. Penatausahaan aset tetap dan aset prasarana, sarana, serta utilitas umum yang belum tertib.

2. Permasalahan dalam belanja modal, seperti ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, kelebihan pembayaran, keterlambatan penyelesaian pekerjaan, dan belum dikenakannya denda keterlambatan.

3. Pengelolaan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan yang belum sepenuhnya memadai.

4. Belanja perjalanan dinas yang belum sesuai ketentuan.

5. Penganggaran dan realisasi belanja yang tidak rasional serta tidak mempertimbangkan kecukupan kas daerah.

6. Perencanaan dan pertanggungjawaban belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang tidak sesuai ketentuan.


BPK menegaskan bahwa dalam penyusunan LHP ini, pihaknya telah meminta tanggapan dari pejabat terkait atas konsep rekomendasi serta dokumen rencana aksi yang akan dijalankan. Hal ini dilakukan untuk memastikan komitmen kepala daerah dalam menindaklanjuti temuan BPK secara tepat waktu.


“Dengan diserahkannya LHP BPK hari ini, kami mengharapkan kepala daerah beserta jajaran segera menindaklanjuti rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Firman.


Rata-rata tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Per Semester II Tahun 2024 mencapai 85,89%. Capaian tertinggi diraih Kota Tangerang Selatan sebesar 96,31%, disusul Kabupaten Tangerang 90,97%, Kabupaten Serang 87,77%, Kota Cilegon 87,17%, Kota Tangerang 85,71%, Kabupaten Lebak 84,46%, Kota Serang 83,31%, dan terendah Kabupaten Pandeglang sebesar 72,30%.


BPK berharap, melalui pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, taat aturan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten.


Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025

Advertiser

Advertiser
Marhaban Yaa Ramadhan "DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa"

Advertiser

Advertiser
DPRD Oku Selatan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kabupaten Oku Selatan Ke - 21

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser
Keluarga Besar DPRD OKU Selatan Mengucapkan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 - 2029

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi*

Bahrudin Thea- Jumat, Desember 19, 2025 0
Sambut Investasi China, Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Bambu di Kawasan Transmigrasi*
Jakarta - Pojok Jurnal com [ Kedatangan delegasi Promosi Perdagangan Indonesia-Guangdong (PPIG) di Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jak…

Berita Terpopuler

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Inilah Klarifikasi Lapas Kelas IIA Cilegon Terkait Dugaan Mark-Up Anggaran Bahan Makanan

Sabtu, Desember 13, 2025
Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Kapolsek Cikeusik Dukung Perluasan Area Tanam Jagung Hibrida di Wilayah Polres Pandeglang

Senin, Desember 15, 2025
Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di  Desa Wangunjaya Lebak  Banten

Rumah Yatim Salurkan Bantuan Renovasi TPQ Al Ikhlas yang Terancam Roboh di Desa Wangunjaya Lebak Banten

Senin, Desember 15, 2025
RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

RONA BILLYAN HALI, S.H, warga Bulagor Pagelaran menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H) Termuda di Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA)

Kamis, Desember 18, 2025
SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

SPPG Yayasan Banyu Mili Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Jelang Launching Resmi

Kamis, Desember 11, 2025
5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

5 Orang dari Banten Terjaring OTT KPK pada Rabu Malam

Kamis, Desember 18, 2025
Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Keterlambatan Penerbitan SPB Online Melalui Inaportnet Picu Antrean Kapal di Perairan KSOP Merak Bungkam

Minggu, Desember 14, 2025
MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

MA Ajak Publik Menjaga Marwah Peradilan Lewat Diskusi Court Security di UNILA*

Kamis, Desember 18, 2025
APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

APTIKNAS dan BSSN Perkuat Ketahanan Siber Nasional Melalui Workshop "Threat-To-Action"

Kamis, Desember 18, 2025
PojokJurnal.Com

About Us

PojokJurnal.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: pojokjurnal59@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan