-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Cilegon Daerah Headline Srikandi PP Cilegon Bersama Disnaker Koordinasikan Permasalahan Anggotanya yang Jadi TKW di Arab Saudi
Cilegon Daerah Headline

Srikandi PP Cilegon Bersama Disnaker Koordinasikan Permasalahan Anggotanya yang Jadi TKW di Arab Saudi

Admin
Admin
19 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


CILEGON, PojokJurnal.Com – Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kota Cilegon bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cilegon melakukan koordinasi membahas Permasalahan Anggota Srikandi Pemuda Pancasila Kota Cilegon yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab, Rabu (18/10/2023).

Koordinasi ini dihadiri Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon Hidayatullah bersama Staf Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3MI Banten Budi Nurcahyo, Fungsional Pengantar Kerja yang menangani PMI Chandra Joenoes, Waka 1 DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kota Cilegon Eti Rochaeti dan Sekertaris DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kota Cilegon Christian Elfira yang bertempat di Kantor Disnaker Kota Cilegon.

Staf Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3MI Banten Budi Nurcahyo mengatakan, terkait pertemuan hari ini BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) telah menindak lanjuti kasus ini dengan bersurat secara langsung yang di tandatangani oleh Kababadan Beny Ramdani itu bersurat langsung ke KJRI Jeddah.

“Itu langsung yang sudah dilakukan oleh BP2MI,” katanya.

“Disnaker Kota Cilegon memfasilitasi pihak keluarga PMI yang berada di Arab Saudi karena memang PMI tersebut non prosedural tidak melalui proses rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dari BP2MI melalui Agen Penyalur Tenaga Kerja yang tidak Jelas maka proses pemulangannya disana juga agak bermasalah,” tambahnya.

Sekertaris DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kota Cilegon Christian Elfira mengatakan, hari ini pihaknya berkunjung ke Disnaker untuk membahas tentang berita yang viral yaitu “TKW asal Cilegon Banten minta di pulangkan ke Indonesia”, yang mana TKW tersebut adalah salah satu anggota dari Srikandi Pemuda Pancasila Kota Cilegon yang berangkat menjadi TKW ke Arab sekitar 10 bulan yang lalu.

“Selain mewakili Organisasi, kami juga mewakili dari pihak keluarga saudari Fitri Aryani karena yang bersangkutan tinggal sendiri bersama anaknya di Cilegon. Untuk permasalahan ini kami sangat mengapresiasi sekali kepada Pemkot melalui Disnaker yang langsung merespons dari Berita yang beredar dan pengaduan kami juga yang langsung memfasilitasi pertemuan hari ini dengan BP3MI selaku Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” katanya.

Hal yang dibahas adalah Bagaimana caranya teknisnya dan administrasi yang kami lakukan di Indonesia dan Jeddah kita juga berkordinasi dengan FSPMI Jeddah salah satu Lembaga yang menangani Buruh Migran juga di Jeddah itu bagaimana caranya agar saudari Fitri ini bisa di pulangkan ke Indonesia.

“Satu hal yang perlu di perhatikan adalah bahwa kemungkinan Fitri ini menjadi korban dari mafia atau Sindikat Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal Ke Arab. Kami pun akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari Sponsor dan siapa yang terlibat di dalam sindikat tersebut. Kami akan menuntaskan masalah ini dan kami membawa anggota kami pulang ke Indonesia. Karena sekarang keadaan dari anggota kami Fitri ini sedang dalam keadaan sakit dan belum ada penanganan Intensif dari pihak Agency di Jeddah. Harapan kami adalah saudari Fitri Aryani PMI asal Kota Cilegon yang mana Anggota Srikandi Pemuda Pancasila Kota Cilegon juga dapat segera di pulangkan ke Indonesia. Kita sudah berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak baik itu di Indonesia melalui Pemerintahan Kota Cilegon, Disnaker, Lembaga Pekerja Migran Indonesia begitu pun di Jeddah Arab sana kita sudah berkoordinasi juga dengan KJRI dengan KBRI dan dengan Lembaga Perlindungan Pekerja Migran juga yang ada di Jeddah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kota Cilegon H. Ika Kartika yang pada saat itu berhalangan hadir dan di wakili oleh Waka Eti dan Sekcab Christine berpesan lewat WhatsApp nya.

“Semoga Permasalahan ini segera ditangani dan selesai dan semoga Fitri Aryani Anggota Srikandi Pemuda Pancasila Kota Cilegon segera dipulangkan ke Indonesia hingga bisa berkumpul kembali dengan Keluarganya,” ucapnya.



(*)

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Keluhan Makanan Diduga Tak Layak di Lapas Cikerai Cilegon, Pengawasan dan Anggaran Dipertanyakan

Bahrudin Thea- Jumat, Juni 19, 2026 0
Keluhan Makanan Diduga Tak Layak di Lapas Cikerai Cilegon, Pengawasan dan Anggaran Dipertanyakan
CILEGON – PojokJurnal com [ Jumat 19 Juni 2026  Dugaan penyajian makanan yang tidak layak konsumsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon dikelu…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan