-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Realisasi Dana Desa Kaduengang Tahun 2024–2025 Dipertanyakan, Sejumlah Warga Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
25 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Pandeglang, Banten –PojokJurnal com  Pengelolaan dan realisasi Dana Desa di Desa Kaduengang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan realisasi anggaran tahun 2024 dan 2025.


Berdasarkan data yang diperoleh tim investigasi, Pemerintah Desa Kaduengang tercatat telah merealisasikan sebanyak 39 item kegiatan pada Tahun Anggaran 2024 dan 49 item kegiatan pada Tahun Anggaran 2025. Namun, sejumlah warga dan unsur kepemudaan setempat mengaku tidak mengetahui pelaksanaan beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan tersebut.


Untuk memastikan kesesuaian antara laporan realisasi anggaran dengan kondisi di lapangan, tim investigasi melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari berbagai pihak di lingkungan Desa Kaduengang.


Salah satu narasumber yang berhasil ditemui adalah Sekretaris Karang Taruna Desa Kaduengang berinisial JJ. Saat dikonfirmasi mengenai realisasi anggaran pembelian baju olahraga kepemudaan Tahun Anggaran 2024 senilai sekitar Rp12.500.000, JJ mengaku tidak mengetahui adanya penyaluran seragam olahraga kepada organisasi kepemudaan yang ia wakili.


"Teu aya pembelanjaan kaos olahraga buat kepemudaan kang ti desa," ujar JJ kepada awak media.


Selain itu, tim investigasi juga menanyakan terkait kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Tahun Anggaran 2025 yang dalam laporan realisasi tercatat menelan anggaran sebesar Rp20.000.000.


Menurut JJ, dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan PHBN sebagaimana yang tercantum dalam laporan tersebut.

"Tidak ada kegiatan PHBN kang, cuma waktu itu saya cuma dikasih Rp800.000 doang untuk keperluan Karang Taruna," ungkapnya.


Keterangan serupa disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat berinisial AS yang ditemui di kediamannya.


Saat dimintai tanggapan terkait kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Tahun Anggaran 2025 yang dilaporkan menghabiskan anggaran sebesar Rp20.000.000, AS menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan besar yang menggunakan anggaran sebagaimana tercantum dalam laporan realisasi desa.


"Tidak ada kegiatan PHBI di desa. Kalau pun ada perayaan, sifatnya sederhana dan itu hasil patungan masyarakat. Paling kepala desa hanya memberikan Aqua gelas," katanya.


Diduga Bertentangan dengan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

Munculnya sejumlah keterangan dari warga tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara laporan realisasi kegiatan dengan pelaksanaan di lapangan. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Kaduengang dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Dalam pengelolaan Dana Desa, pemerintah desa wajib mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berlandaskan asas keterbukaan, akuntabilitas, efektivitas, dan kepastian hukum.


Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa mengatur bahwa seluruh pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran.


Pemerintah desa juga memiliki kewajiban menyampaikan informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan namun tetap dilaporkan atau terdapat penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut berpotensi menjadi objek pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, apabila ditemukan adanya unsur penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka dapat dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3.


Upaya Konfirmasi kepada Kepala Desa

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim investigasi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kaduengang, Ade Badawi, baik dengan mendatangi kantor desa maupun kediamannya.


Namun hingga saat dilakukan upaya konfirmasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Tim juga telah mengirimkan permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025.


Sampai berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.


Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah narasumber. Oleh karena itu, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Pemerintah Desa Kaduengang maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Tim investigasi akan terus melakukan penelusuran terhadap berbagai item kegiatan lainnya guna memastikan penggunaan Dana Desa dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




(Yusuf dan tim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Bahrudin Thea- Minggu, Agustus 23, 2026 0
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk
PANDEGLANG, Pojokjurnal.Com, 23 Agustus 2026 — [Kepedulian Pemerintah Desa Rancaseneng terhadap warga yang tengah tertimpa musibah kembali diwujudkan melal…

Berita Terpopuler

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Rabu, Agustus 19, 2026
Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Kamis, Agustus 20, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Kamis, Agustus 20, 2026
Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Jumat, Agustus 21, 2026
Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Minggu, Agustus 23, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Kamis, Agustus 20, 2026

Berita Terpopuler

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Rabu, Agustus 19, 2026
Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Kamis, Agustus 20, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Kamis, Agustus 20, 2026
Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Jumat, Agustus 21, 2026
Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Minggu, Agustus 23, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Kamis, Agustus 20, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan