-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Materi Media and Judiciary: Kemerdekaan Pers sampai Doxing!* *Materi Media and Judiciary: Kemerdekaan Pers sampai Doxing!*

*Materi Media and Judiciary: Kemerdekaan Pers sampai Doxing!*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
26 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta - PojokJurnal com.  [Minggu,26 April 2026  Sepatutnya Hakim tidak ikut berkomentar dalam suatu persoalan yang ramai diperbincangkan di sosial media


Materi Media and Judiciary merupakan salah satu topik yang mengundang diskusi mendalam antara narasumber dan 30 Hakim Indonesia.


Apalagi Mahkamah Agung Indonesia dan India memiliki tantangan yang sama dalam menghadapi kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar negara berbentuk republik dan mengadopsi demokrasi.


Dalam materi yang disampaikan oleh dua pembicara, Judge Mruganka Sekhar Sahoo, Hakim Tinggi Orissa High Court dan Dr. Sudhir Kumar Jain Mantan Hakim Tinggi Delhi High Court. 


Dalam paparannya Dr. Sudhir Kumar Jain menyampaikan kemerdekaan pers merupakan pilar negara demokrasi, selain kemerdekaan berekspresi dan berpendapat.


“India dan Indonesia, sama-sama mengadopsi demokrasi dalam kehidupan bernegaranya, maka sudah sepatutnya menghargai kemerdekaan pers”, ujarnya.


Ia juga menjelaskan, kemerdekaan pers yang dirasakan saat ini, bukan tanpa tantangan. Salah satunya, berkaitan dengan objektifitas pers dalam menyiarkan proses persidangan atau penyelesaian perkara.


“Sudah sepatutnya, Mahkamah Agung dapat mendidik kepada dewan redaksi media untuk menyampaikan pemberitaan yang berimbang, karena pemberitaan yang dilakukan media dapat mempengaruhi masyarakat”, tambahnya.


Doktor Sudhir Kumar juga menyampaikan kepada Para Hakim Indonesia, untuk fokus saja pada perkara yang ditangani dan putusan yang disusun. 


“Pemberitaan negatif, jangan sampai mempengaruhi imparsialitas dalam penyelesaian mengadili dan memutus perkara”, tutupnya.


Sedangkan Judge Mruganka Sekhar dalam paparannya lebih banyak berfokus menyampaikan kode etik yang seharusnya dimiliki hakim dalam berselancar di sosial media. 


Ia menerangkan, sepatutnya Hakim tidak ikut berkomentar dalam suatu persoalan yang ramai diperbincangkan di sosial media.


Paparan kedua narasumber tersebut, disambut hangat oleh Hakim dan aparatur pengadilan yang mengikuti pelatihan.


Salah satu peserta pelatihan, Adji Prakoso, S.H., M.H., Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA RI turut menyampaikan pertanyaan.


“Para Hakim di Indonesia, sering mengalami pelecehan dan doxing di sosial media, ketika menangani perkara sensitif atau menarik perhatian publik. Apakah Hakim di India mengalami hal serupa? bilamana mengalaminya, bagaimana Mahkamah Agung India mengatasi persoalan dimaksud?” ujar Adji.


Meskipun tidak menjelaskan langkah kongkrit, yang dilakukan Mahkamah Agung India menyelesaikan masalah pelecehan dan doxing terhadap Hakim di sosial media, yang menangani perkara sensitive. Dirinya memberikan pedoman bagaimana seharusnya Hakim di sosial media.


Ia mencontohkan, dirinya bahkan tidak memiliki sosial media, agar tidak terpengaruh atas apa yang terjadi di sosial media. Ketiadaan sosial media untuk memproteksi dirinya agar tidak terpengaruh dalam mengadili suatu perkara.


Di penutup sesi, Dr. Dwi Rezki Sri Astarini, S.H., M.H., Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA RI memberikan informasi Mahkamah Agung Indonesia memiliki kerjasama dengan salah satu media mainstream untuk meliput berbagai berita berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi yudisial.


Menanggapi informasi tersebut, Judge Mruganka Sekhar menerangkan Mahkamah Agung India berbeda pendekatan dengan Mahkamah Agung Indonesia, berkaitan dengan membangun komunikasi dengan media massa.


Sebagai informasi, materi Media and Judiciary disampaikan di conference hall, National Judicial Academy, Bhopal India, Sabtu (25/4/2026). 


Pelatihan bagi Hakim dan aparatur peradilan Indonesia, didukung dan dibiayai penuh oleh ITEC Kementerian Luar Negeri India.

 Red Bahrudin 

Penulis: Adji Prakoso

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Bahrudin Thea- Senin, Juli 06, 2026 0
Bupati Pandeglang Lantik 132 Pejabat, Dorong Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik
PANDEGLANG – PojokJurnal com . [Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melantik sebanyak 132 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Senin (6/7/…

Berita Terpopuler

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
*Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

*Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

Rabu, Januari 21, 2026
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025
Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Data Masa Pengabdian Guru Honorer di SDN 3 Cinangka, Aliansi Gerakan Serang Raya Minta Aparat Bertindak

Kamis, Juli 02, 2026
DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

DPD Partai Golkar Pandeglang Segera Rehabilitasi Kantor, Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 02, 2026
Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Revitalisasi SMP Negeri 3 Karangtanjung Diduga Tak Sesuai Mekanisme Swakelola, Sejumlah Ketentuan Perundang-undangan Disorot

Sabtu, Juli 04, 2026
Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Danrem 064/MY Ikuti Rakornis TMMD Ke-129, Samakan Persepsi Sukseskan Program

Jumat, Juli 03, 2026
Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Disdukcapil Pandeglang Gelar Bimtek PIAK, Tingkatkan Kompetensi Operator Kecamatan dan Optimalkan Layanan Adminduk Pandeglang – Dinas Kependudukan dan

Jumat, Juli 03, 2026
ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

ALIANSI PEDULI BANTEN DESAK APH PERIKSA TUNTAS PENYALURAN BERAS DIDUGA TIDAK LAYAK KONSUMSI KE PANDEGLANG

Senin, Juli 06, 2026
*Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

*Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

Rabu, Januari 21, 2026
Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Jembatan Blengbeng Sungai Cikayang di Cikeusik Sangat Mengkhawatirkan, Miring 20 Derajat dan Membahayakan Anak Sekolah Juga warga

Senin, Desember 08, 2025
Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Danrem 064/MY Pimpin Sertijab Kasi Ter Kasrem 064/MY

Jumat, April 24, 2026
Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Asia-Pasifik sebagai Kompas Global, Indonesia Dorong Agenda Pembangunan Beyond 2030*

Kamis, April 23, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan