-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos* MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos*

MA Susun Pedoman Perkuat Tata Kelola Medsos*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
24 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta -PojokJurnal com.  [Jum'at,24 April 2026. Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan pedoman atau standar operasional prosedur (SOP) pemanfaatan media sosial yang komprehensif dan aplikatif.


Mahkamah Agung (MA) melalui Biro Hukum dan Humas, Badan Urusan Administrasi (BUA) menggelar Kegiatan Penyusunan Pedoman Pemanfaatan Media Sosial, pada 23–25 April 2026. 


Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini diselenggarakan di Hotel Novotel Bandung dan diikuti oleh para Hakim Yustisial, Pejabat Eselon III dan IV serta staf pada Biro Hukum dan Humas MA.


Selain itu, turut hadir perwakilan dari satuan kerja pengadilan antara lain, Wakil Ketua PN Karawang dan Wakil Ketua PN Pandeglang.


Forum berlangsung dinamis dengan kehadiran sejumlah narasumber kunci, yaitu Mulyani, M.Si selaku Ketua Tim Kebijakan dan Standarisasi Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital RI, dan Andrean Weby Finaka selaku Ketua Tim Pengelola Media Sosial/Pranata Humas Ahli Muda. 


Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan pedoman atau standar operasional prosedur (SOP) pemanfaatan media sosial yang komprehensif dan aplikatif. 


Pedoman tersebut diharapkan menjadi rujukan bersama dalam memperkuat etika komunikasi publik, menjaga reputasi lembaga, serta memastikan penggunaan media sosial yang aman, bijak, dan bertanggung jawab. 


Tidak hanya itu, pedoman juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan privasi, ketepatan dalam berbagi informasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum, khususnya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Dalam jalannya diskusi, ditegaskan mengenai media sosial yang menjadi instrumen strategis dalam komunikasi publik lembaga peradilan. 


Selain sebagai sarana penyebarluasan informasi dan edukasi hukum, media sosial juga dinilai efektif dalam membangun kepercayaan serta mempererat hubungan dengan masyarakat. 


Meski demikian, tantangan seperti penyebaran hoaks, potensi komentar negatif, hingga risiko terhadap citra institusi menjadi perhatian penting yang harus diantisipasi melalui tata kelola yang cermat dan terstruktur.


Dari sisi regulasi, penyusunan pedoman ini mengacu pada berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang


Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta kebijakan keterbukaan informasi publik di lingkungan peradilan. 


Komitmen MA dalam keterbukaan informasi juga tercermin dari capaian penghargaan informatif dari Komisi Informasi Publik dengan nilai 97,43. Capaian tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. 


Selain itu, Keputusan Ketua MA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan turut menjadi landasan penting dalam penguatan tata kelola komunikasi publik.


Penguatan Teknis dan Tata Kelola Medsos


Memasuki pembahasan teknis, peserta secara aktif mereviu struktur dokumen pedoman, mulai dari penajaman tujuan, penyempurnaan redaksional, hingga penguatan definisi istilah agar selaras dengan regulasi yang berlaku. 


Diskusi juga mengerucut pada penataan struktur tim pengelola media sosial yang adaptif, dengan mempertimbangkan kondisi sumber daya manusia di masing-masing satuan kerja, baik dalam skema ideal maupun minimal.


Selain itu, berbagai aspek operasional turut dibahas secara mendalam, meliputi penyusunan konten berbasis pilar, penentuan indikator kinerja (KPI), strategi waktu unggah yang efektif, hingga mekanisme moderasi komentar dan penanganan isu atau krisis reputasi. 


Pendekatan yang adaptif dan berbasis data dinilai menjadi kunci, agar pengelolaan media sosial dapat berjalan optimal serta responsif terhadap dinamika publik yang terus berkembang.


Melalui kegiatan ini, MA berharap dapat menghasilkan pedoman pemanfaatan media sosial yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif. 


Pedoman tersebut diharapkan mampu menjadi acuan yang jelas dan terarah bagi seluruh satuan kerja pengadilan, dalam mewujudkan tata kelola komunikasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Red Bahrudin 

Penulis: Nadia Yurisa Adila

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Bahrudin Thea- Kamis, September 24, 2026 0
Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran
SERANG – PojokJurnal com .  [Polda Banten memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam upaya mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas s…

Berita Terpopuler

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Jumat, Juli 10, 2026
PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG

PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG

Sabtu, Juli 11, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Kamis, September 24, 2026
Festival Rakyat Nusantara Pererat Kebersamaan, Nobar Final Piala Dunia Disambut Antusias Warga

Festival Rakyat Nusantara Pererat Kebersamaan, Nobar Final Piala Dunia Disambut Antusias Warga

Senin, Juli 20, 2026
PN Tanjungkarang Coffee Morning dengan Seluruh Aparat, Ini yang Dibahas*

PN Tanjungkarang Coffee Morning dengan Seluruh Aparat, Ini yang Dibahas*

Selasa, April 28, 2026
Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan*

Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan*

Jumat, Juli 10, 2026
Turnamen  Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Turnamen Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Senin, September 21, 2026
Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Senin, September 21, 2026
SDC Neosantara 2026, Panggung Kreativitas Siswa SMAN CMBBS yang Padukan Teknologi dan Budaya

SDC Neosantara 2026, Panggung Kreativitas Siswa SMAN CMBBS yang Padukan Teknologi dan Budaya

Senin, September 21, 2026

Berita Terpopuler

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Jumat, Juli 10, 2026
PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG

PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG

Sabtu, Juli 11, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Kamis, September 24, 2026
Festival Rakyat Nusantara Pererat Kebersamaan, Nobar Final Piala Dunia Disambut Antusias Warga

Festival Rakyat Nusantara Pererat Kebersamaan, Nobar Final Piala Dunia Disambut Antusias Warga

Senin, Juli 20, 2026
PN Tanjungkarang Coffee Morning dengan Seluruh Aparat, Ini yang Dibahas*

PN Tanjungkarang Coffee Morning dengan Seluruh Aparat, Ini yang Dibahas*

Selasa, April 28, 2026
Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan*

Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan*

Jumat, Juli 10, 2026
Turnamen  Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Turnamen Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Senin, September 21, 2026
Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Senin, September 21, 2026
SDC Neosantara 2026, Panggung Kreativitas Siswa SMAN CMBBS yang Padukan Teknologi dan Budaya

SDC Neosantara 2026, Panggung Kreativitas Siswa SMAN CMBBS yang Padukan Teknologi dan Budaya

Senin, September 21, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan