-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda KY Gelar Pelatihan KEPPH, Perkuat Etis Hakim di Empat Wilayah Hukum* KY Gelar Pelatihan KEPPH, Perkuat Etis Hakim di Empat Wilayah Hukum*

KY Gelar Pelatihan KEPPH, Perkuat Etis Hakim di Empat Wilayah Hukum*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
09 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta - PojokJurnal com.  [Rabu,8 April 2026  Melalui pelatihan ini, KY berharap para Hakim dapat semakin memahami pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa.


Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 April 2026 secara daring. Kegiatan diikuti oleh total 61 hakim dari lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama yang berasal dari wilayah hukum Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jambi.


Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya strategis KY dalam memperkuat integritas dan profesionalisme hakim melalui pendekatan preventif dengan fokus metode berupa melakukan pendalaman terhadap berbagai laporan masyarakat yang masuk ke KY, khususnya terkait dugaan pelanggaran KEPPH oleh hakim.


Pendalaman Laporan Masyarakat sebagai Bahan Evaluasi


Dalam pelatihan ini, peserta diajak untuk mengkaji berbagai bentuk laporan masyarakat yang telah ditangani oleh KY. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret mengenai potensi pelanggaran etik yang kerap terjadi dalam praktik peradilan.


Melalui kajian tersebut, KY menekankan bahwa laporan masyarakat bukan semata-mata sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai sumber pembelajaran kolektif bagi para Hakim. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi masukan dan rekomendasi guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.


Komitmen Tegas Tolak Praktik Transaksional


Dalam sambutan pembukaan, Setyawan Hartono, selaku Anggota KY Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, menegaskan komitmen kuat antara KY dan Mahkamah Agung dalam menjaga marwah peradilan.


Ia menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim yang telah dilakukan harus diiringi dengan peningkatan integritas.


“pasca meningkatnya kesejahteraan hakim, Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial memiliki komitmen yang sama kuat untuk tidak memberikan excuse terhadap hakim yang masih melakukan tindakan transaksional,” tegasnya.


Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang mencederai independensi dan integritas lembaga peradilan.


Penegasan Batas Kewenangan Komisi Yudisial


Pada hari pertama pelatihan, Hirman Purwanasuma, selaku Tenaga Ahli KY, menyampaikan materi terkait batas kewenangan KY dalam melakukan pengawasan terhadap hakim.


Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa KY memiliki kewenangan untuk menilai aspek prosedural dalam proses penanganan perkara. Namun demikian, terhadap substansi putusan Hakim, KY tetap menghormati prinsip independensi kekuasaan kehakiman.


“kewenangan Komisi Yudisial berada pada batas ada atau tidaknya pelanggaran prosedural. Sementara itu, terhadap substansi putusan hakim, hal tersebut merupakan bagian dari independensi hakim yang wajib dihormati,” jelasnya.


Respons Positif dari Peserta


Para peserta pelatihan memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini. Mereka menilai bahwa metode pembelajaran berbasis studi kasus dari laporan masyarakat sangat relevan dan aplikatif dalam meningkatkan kesadaran etik.


Salah satu peserta, Rafli Fadilah Achmad dari PN Lhokseumawe menyampaikan bahwa pelatihan ini membuka perspektif baru dalam memahami potensi pelanggaran yang kerap terjadi tanpa disadari.


“kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan gambaran nyata mengenai bentuk-bentuk pelanggaran etik yang sering dilaporkan masyarakat. Ini menjadi pengingat bagi kami dalam menjalankan tugas,” ungkap Rafli Fadilah Achmad.


Penguatan Integritas sebagai Pilar Peradilan


Melalui pelatihan ini, KY berharap para Hakim dapat semakin memahami pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa.


Dengan adanya sinergi antara KY dan Mahkamah Agung diharapkan upaya pencegahan pelanggaran KEPPH dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Red Bahrudin 

Penulis: Rafli Fadilah Achmad

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Bahrudin Thea- Rabu, Juli 22, 2026 0
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan
Pandeglang, PojokJurnal.com – Pengadilan Negeri Pandeglang kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pengeroyokan terhadap Mohamad Sodik, SH., MH., pada…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Jumat, April 10, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Jumat, April 10, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan