-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Diversi Berhasil di PN Kendari, Pendekatan RJ Utamakan Masa Depan Anak* Diversi Berhasil di PN Kendari, Pendekatan RJ Utamakan Masa Depan Anak*

Diversi Berhasil di PN Kendari, Pendekatan RJ Utamakan Masa Depan Anak*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
28 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kendari. - PojokJurnal com.   [Selasa, 28 Apr 2026. Pengadilan Negeri (PN) Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan pendekatan keadilan restoratif melalui keberhasilan proses diversi dalam perkara Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2026/PN Kdi. Proses tersebut dilaksanakan pada Rabu dan menjadi contoh bahwa penyelesaian perkara anak tidak selalu harus berujung pada pemidanaan.


Diversi merupakan mekanisme pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke luar peradilan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 


Pendekatan ini bertujuan menghindarkan anak dari dampak negatif proses peradilan formal, dengan mengedepankan dialog dan pemulihan melalui keadilan restoratif.


Dalam perkara ini, anak pelaku didakwa melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Secara normatif, perkara tersebut memenuhi syarat untuk dilakukan diversi karena ancaman pidananya di bawah 7 tahun penjara serta bukan merupakan pengulangan tindak pidana.


Proses diversi dipimpin oleh hakim fasilitator, Sulasmy Tri Juniarty, dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain korban, keluarga anak, serta Pembimbing Kemasyarakatan, Yulianti. 


Melalui musyawarah yang berlangsung secara konstruktif, para pihak berhasil mencapai kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan pemulihan bagi korban sekaligus tanggung jawab dari anak pelaku.


Keberhasilan ini tidak terlepas dari pendekatan dialogis yang membuka ruang komunikasi antara para pihak. Kesepakatan yang dihasilkan menitikberatkan pada pemulihan keadaan serta pembinaan anak, bukan sekadar penjatuhan sanksi. 


Dalam konteks peradilan anak, pendekatan ini dinilai lebih efektif karena mendorong pertanggungjawaban langsung serta memberikan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri.


Pengadilan menilai bahwa penerapan diversi memiliki peran penting dalam melindungi masa depan anak. 


Penjatuhan pidana penjara terhadap anak berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti stigma sosial dan risiko pengulangan tindak pidana. 


Sebaliknya, diversi memberikan ruang bagi anak untuk belajar dari kesalahan tanpa kehilangan hak-haknya sebagai individu yang masih dalam proses tumbuh kembang.


Hasil musyawarah dalam perkara ini sebagaimana tercatat dalam laporan resmi menyatakan bahwa diversi berhasil dilaksanakan melalui perdamaian tanpa ganti kerugian. 


Dalam kesepakatan tersebut, anak pelaku menyampaikan permohonan maaf yang kemudian diterima oleh pihak korban, disertai dengan kesediaan anak pelaku untuk memberikan informasi dan keterangan yang sebenar-benarnya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, serta melaksanakan wajib lapor secara berkala. 


Selain itu, orang tua dari anak pelaku bertanggung jawab untuk menjaga dan mengawasi anak pelaku. Kesepakatan tersebut mencerminkan keberhasilan dalam menghadirkan penyelesaian yang berimbang antara kepentingan hukum dan nilai kemanusiaan.


Keberhasilan diversi di PN Kendari ini menegaskan bahwa peradilan tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada upaya pemulihan dan pembinaan. Pendekatan progresif ini diharapkan dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana anak yang berkeadilan dan berorientasi pada masa depan generasi muda.

Red Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Bahrudin Thea- Kamis, September 24, 2026 0
Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran
SERANG – PojokJurnal com .  [Polda Banten memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam upaya mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan kualitas s…

Berita Terpopuler

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Jumat, Juli 10, 2026
PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG

PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG

Sabtu, Juli 11, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Kamis, September 24, 2026
Festival Rakyat Nusantara Pererat Kebersamaan, Nobar Final Piala Dunia Disambut Antusias Warga

Festival Rakyat Nusantara Pererat Kebersamaan, Nobar Final Piala Dunia Disambut Antusias Warga

Senin, Juli 20, 2026
PN Tanjungkarang Coffee Morning dengan Seluruh Aparat, Ini yang Dibahas*

PN Tanjungkarang Coffee Morning dengan Seluruh Aparat, Ini yang Dibahas*

Selasa, April 28, 2026
Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan*

Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan*

Jumat, Juli 10, 2026
Turnamen  Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Turnamen Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Senin, September 21, 2026
Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Senin, September 21, 2026
SDC Neosantara 2026, Panggung Kreativitas Siswa SMAN CMBBS yang Padukan Teknologi dan Budaya

SDC Neosantara 2026, Panggung Kreativitas Siswa SMAN CMBBS yang Padukan Teknologi dan Budaya

Senin, September 21, 2026

Berita Terpopuler

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Silaturahmi Danrem 064/MY Mewarnai Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Jumat, Juli 10, 2026
PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG

PELATIHAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOREM 064/MY DUKUNG RESPONS CEPAT PENANGANAN KEBAKARAN DI CIBALIUNG

Sabtu, Juli 11, 2026
Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Polda Banten Gandeng Dunia Usaha Salurkan Peserta Program Poliran

Kamis, September 24, 2026
Festival Rakyat Nusantara Pererat Kebersamaan, Nobar Final Piala Dunia Disambut Antusias Warga

Festival Rakyat Nusantara Pererat Kebersamaan, Nobar Final Piala Dunia Disambut Antusias Warga

Senin, Juli 20, 2026
PN Tanjungkarang Coffee Morning dengan Seluruh Aparat, Ini yang Dibahas*

PN Tanjungkarang Coffee Morning dengan Seluruh Aparat, Ini yang Dibahas*

Selasa, April 28, 2026
Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan*

Bawas MA Apresiasi 87 Pelapor Gratifikasi, Wujud Budaya Jujur di Pengadilan*

Jumat, Juli 10, 2026
Turnamen  Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Turnamen Voli Bal Jaro Cup Sukawaris Cikeusik Meriahkan Semangat Olahraga Masyarakat

Senin, September 21, 2026
Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Pendukung Sudewo Ngamuk di Tipikor Semarang, Tiga Jaksa KPK Dievakuasi Usai Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan

Senin, September 21, 2026
SDC Neosantara 2026, Panggung Kreativitas Siswa SMAN CMBBS yang Padukan Teknologi dan Budaya

SDC Neosantara 2026, Panggung Kreativitas Siswa SMAN CMBBS yang Padukan Teknologi dan Budaya

Senin, September 21, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan