-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Skandal Transmigrasi Air Balui, 14 Tahun Hak Rakyat Diduga “Dihilangkan”, Warga Tuding Ada Rekayasa Skandal Transmigrasi Air Balui, 14 Tahun Hak Rakyat Diduga “Dihilangkan”, Warga Tuding Ada Rekayasa

Skandal Transmigrasi Air Balui, 14 Tahun Hak Rakyat Diduga “Dihilangkan”, Warga Tuding Ada Rekayasa

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
10 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Musi Banyuasin, –Pojok Jurnal com.   [7 Maret 2026 – Program transmigrasi yang seharusnya menjadi jalan menuju kehidupan baru bagi masyarakat justru berubah menjadi kisah panjang penuh ketidakpastian bagi warga transmigrasi di kawasan Air Balui, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.


Sudah 14 tahun berlalu sejak masyarakat pertama kali ditempatkan di kawasan tersebut pada tahun 2011. Namun hingga kini, warga mengaku belum pernah menerima hak lahan usaha seluas 2,5 hektare per kepala keluarga sebagaimana yang dijanjikan pemerintah dalam program transmigrasi.


Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Mereka menduga telah terjadi maladministrasi serius, tindakan sewenang-wenang, hingga penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat negara dalam pelaksanaan program tersebut.


Bahkan lebih jauh, warga juga mencurigai adanya rekayasa data administrasi terkait serah terima lahan usaha transmigrasi.


Kecurigaan tersebut muncul setelah masyarakat mendatangi sejumlah pejabat pemerintah di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk menuntut kejelasan hak mereka.


Alih-alih mendapatkan solusi, warga justru menerima jawaban yang membuat mereka semakin heran.


> “Kalian semua sudah menerima semuanya lahan usaha, ini bukti datanya,” ujar salah satu pejabat kepada masyarakat, sebagaimana disampaikan kembali oleh warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.


Pernyataan itu membuat masyarakat terkejut. Sebab menurut mereka, fakta di lapangan sama sekali tidak sesuai dengan data yang ditunjukkan oleh pejabat tersebut.


Menurut pengakuan warga, hingga saat ini mereka belum pernah menerima lahan usaha baik secara fisik di lapangan maupun secara legalitas administrasi.


Lahan Usaha Diduga Dikuasai Perusahaan Sawit


Kecurigaan masyarakat semakin menguat ketika mereka mengetahui bahwa lahan yang dijanjikan kepada transmigran justru telah digarap oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.


Menurut keterangan warga, kondisi tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak awal penempatan transmigrasi.


Saat itu masyarakat sempat menolak keadaan tersebut karena lahan yang dijanjikan kepada mereka ternyata telah digunakan oleh perusahaan.


Namun penolakan warga disebut berhasil diredam oleh pejabat yang bertanggung jawab dalam program transmigrasi.


Warga mengungkapkan bahwa Kepala Bidang Penempatan sekaligus pimpinan proyek (Pimpro) saat itu memberikan penjelasan yang menenangkan masyarakat.


Pejabat tersebut menjanjikan bahwa perkebunan kelapa sawit yang sedang dikelola perusahaan tersebut nantinya akan diserahkan kepada masyarakat transmigrasi.


> “Kami sempat menolak karena lahan sudah digarap perusahaan sawit. Tapi waktu itu kami dihibur dan dijanjikan bahwa kebun tersebut nantinya akan diserahkan kepada masyarakat transmigrasi,” ungkap salah satu warga.



Namun seiring berjalannya waktu, janji tersebut tidak pernah terealisasi.


Tahun demi tahun berlalu, masyarakat tetap tidak mendapatkan lahan usaha yang dijanjikan.


Dugaan Pergeseran Koordinat Lahan Permukiman


Permasalahan lain yang juga mencuat adalah dugaan pergeseran titik koordinat lahan permukiman transmigrasi.


Akibat dugaan perubahan koordinat tersebut, masyarakat ditempatkan di wilayah yang disebut tidak layak huni dan kerap terendam air.


Tokoh masyarakat Air Balui, Suprapto, mengatakan kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menyebabkan penderitaan bagi masyarakat.


> “Kami menduga ada pergeseran titik koordinat lahan perumahan sehingga masyarakat ditempatkan di lokasi yang tidak layak huni. Kami meminta pemerintah melakukan audit investigatif ulang secara menyeluruh,” ujarnya.



Menurut Suprapto, masyarakat merasa tidak memiliki kekuatan menghadapi pihak-pihak yang diduga memiliki kekuasaan dan modal besar.


> “Kami minta dilindungi total oleh negara dan penegak hukum. Yang kami hadapi ini pihak-pihak yang kuat, punya modal, punya kekuasaan. Kami ini hanya rakyat kecil,” katanya.



Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan keadilan atas hak yang telah dijanjikan oleh negara.


> “Kami minta audit menyeluruh dan penegakan hukum yang seadil-adilnya. Sudah 14 tahun kami menderita tinggal di tempat yang sering terendam dan tidak layak huni,” tambahnya.



Banner BPN dan Dugaan Proses HGU


Ketegangan kembali meningkat ketika pada 10 Oktober 2025 masyarakat menemukan banner pemberitahuan dari Kantor Pertanahan Musi Banyuasin di kawasan transmigrasi.


Banner tersebut berisi informasi rencana penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) atas nama perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PPA.


Dalam pengumuman tersebut tercantum beberapa informasi penting, antara lain:


Nomor: 042/PLBA/X/2024


Luas lahan: 818,63 hektare


Lokasi administrasi: Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin


Diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Musi Banyuasin


Dalam banner tersebut juga disebutkan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa keberatan, maka keberatan dapat disampaikan dalam waktu 30 hari kalender, sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Peraturan Pengelolaan Hak Atas Tanah.


Menanggapi hal tersebut, masyarakat transmigrasi Air Balui segera melayangkan nota keberatan resmi kepada Kantor Pertanahan Musi Banyuasin.


Namun menurut warga, keberatan tersebut tidak pernah mendapatkan tanggapan maupun tindak lanjut.


Ironisnya, tidak lama setelah itu patok-patok HGU mulai terpasang di kawasan perkebunan kelapa sawit.


Situasi tersebut memunculkan dugaan baru bahwa lahan yang diyakini sebagai hak masyarakat transmigrasi justru sedang diproses untuk diberikan kepada pihak perusahaan.


Potensi Pelanggaran Sejumlah Undang-Undang


Jika dugaan masyarakat tersebut terbukti, maka kasus ini berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.


Di antaranya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian yang mewajibkan pemerintah menyediakan lahan permukiman dan lahan usaha bagi transmigran.


Selain itu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan juga melarang pejabat negara melakukan penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan sewenang-wenang dalam menjalankan tugas pemerintahan.


Praktik maladministrasi dalam pelayanan publik juga dapat menjadi objek pemeriksaan oleh Ombudsman Republik Indonesia.


Sementara jika ditemukan unsur penyalahgunaan jabatan yang merugikan negara atau menguntungkan pihak tertentu, maka kasus tersebut juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.


Apabila terbukti terjadi rekayasa atau pemalsuan dokumen administrasi, pelaku juga dapat dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.


Warga Menuntut Audit Nasional


Bagi masyarakat transmigrasi Air Balui, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan.


Mereka menilai kasus ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap janji negara.


Setelah menunggu selama lebih dari satu dekade, warga kini berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.


Masyarakat juga meminta agar aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta lembaga pengawas negara seperti Ombudsman Republik Indonesia melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam program transmigrasi tersebut.


Bagi warga, perjuangan ini bukan sekadar menuntut lahan.


Ini adalah perjuangan panjang rakyat kecil untuk mendapatkan keadilan atas hak yang dijanjikan oleh negara.

Red Bahrudin

Sumber / Tim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Danrem 064/MY Tinjau TMMD di Patia, Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan

Bahrudin Thea- Kamis, Juli 23, 2026 0
Danrem 064/MY Tinjau TMMD di Patia, Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih bagi Warga Terdampak Kekeringan
PANDEGLANG - PojokJurnal com .  [Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, S.Sos., M.M., meninjau pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Minggu, Juli 19, 2026
Ketum FORSIMEMA-RI sikapi Pernyataan Kepala BSDK,Perihal gloritifikasi Media*

Ketum FORSIMEMA-RI sikapi Pernyataan Kepala BSDK,Perihal gloritifikasi Media*

Jumat, Juli 17, 2026
Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra Perkenalkan Diri, Perkuat Sinergitas dengan Forum Wartawan Pelabuhan  CILEGON – Kapolsek Kawasan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KSKP) Merak yang baru, IPTU Agie Dwisetio Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan silaturahmi bersama Forum Wartawan Pelabuhan dan sejumlah awak media di Kota Cilegon, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum perkenalan sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.  Dalam kegiatan tersebut, IPTU Agie didampingi Kanit Reskrim Polsek KSKP Merak IPDA Ibnu Majah, S.H., M.H., beserta jajaran anggota Polsek KSKP Merak. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai langkah awal membangun komunikasi yang terbuka dan hubungan kerja yang harmonis dengan para jurnalis.  Pada kesempatan itu, IPTU Agie memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Polsek KSKP Merak. Ia menyampaikan harapannya agar sinergi yang selama ini telah terjalin dengan insan pers dapat terus ditingkatkan demi mendukung tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.  "Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media. Kami berharap hubungan yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi memberikan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar IPTU Agie.  Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling mendukung menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan situasi yang kondusif.  Menurutnya, Polsek KSKP Merak akan selalu membuka ruang kolaborasi dengan insan pers dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan Pelabuhan Merak yang merupakan salah satu objek vital nasional dengan aktivitas transportasi dan logistik yang tinggi.  Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Pelabuhan yang juga Sekretaris Jenderal DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Banten, Budi, menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan insan pers merupakan modal penting dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.  Budi berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati tugas serta fungsi masing-masing. Ia menegaskan bahwa Forum Wartawan Pelabuhan siap menjadi mitra strategis Polsek KSKP Merak dalam mendukung penyebarluasan informasi yang edukatif serta turut menjaga kondusivitas di kawasan Pelabuhan Merak.  Melalui kegiatan ini, diharapkan kemitraan antara Polsek KSKP Merak dan Forum Wartawan Pelabuhan semakin solid, sehingga sinergi antara kepolisian dan media dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Pelabuhan Merak.  Red

Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra Perkenalkan Diri, Perkuat Sinergitas dengan Forum Wartawan Pelabuhan CILEGON – Kapolsek Kawasan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KSKP) Merak yang baru, IPTU Agie Dwisetio Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan silaturahmi bersama Forum Wartawan Pelabuhan dan sejumlah awak media di Kota Cilegon, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum perkenalan sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, IPTU Agie didampingi Kanit Reskrim Polsek KSKP Merak IPDA Ibnu Majah, S.H., M.H., beserta jajaran anggota Polsek KSKP Merak. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai langkah awal membangun komunikasi yang terbuka dan hubungan kerja yang harmonis dengan para jurnalis. Pada kesempatan itu, IPTU Agie memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Polsek KSKP Merak. Ia menyampaikan harapannya agar sinergi yang selama ini telah terjalin dengan insan pers dapat terus ditingkatkan demi mendukung tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. "Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media. Kami berharap hubungan yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi memberikan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar IPTU Agie. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling mendukung menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan situasi yang kondusif. Menurutnya, Polsek KSKP Merak akan selalu membuka ruang kolaborasi dengan insan pers dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan Pelabuhan Merak yang merupakan salah satu objek vital nasional dengan aktivitas transportasi dan logistik yang tinggi. Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Pelabuhan yang juga Sekretaris Jenderal DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Banten, Budi, menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan insan pers merupakan modal penting dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Budi berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati tugas serta fungsi masing-masing. Ia menegaskan bahwa Forum Wartawan Pelabuhan siap menjadi mitra strategis Polsek KSKP Merak dalam mendukung penyebarluasan informasi yang edukatif serta turut menjaga kondusivitas di kawasan Pelabuhan Merak. Melalui kegiatan ini, diharapkan kemitraan antara Polsek KSKP Merak dan Forum Wartawan Pelabuhan semakin solid, sehingga sinergi antara kepolisian dan media dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Pelabuhan Merak. Red

Kamis, Juli 16, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Minggu, Juli 19, 2026
Ketum FORSIMEMA-RI sikapi Pernyataan Kepala BSDK,Perihal gloritifikasi Media*

Ketum FORSIMEMA-RI sikapi Pernyataan Kepala BSDK,Perihal gloritifikasi Media*

Jumat, Juli 17, 2026
Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra Perkenalkan Diri, Perkuat Sinergitas dengan Forum Wartawan Pelabuhan  CILEGON – Kapolsek Kawasan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KSKP) Merak yang baru, IPTU Agie Dwisetio Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan silaturahmi bersama Forum Wartawan Pelabuhan dan sejumlah awak media di Kota Cilegon, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum perkenalan sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.  Dalam kegiatan tersebut, IPTU Agie didampingi Kanit Reskrim Polsek KSKP Merak IPDA Ibnu Majah, S.H., M.H., beserta jajaran anggota Polsek KSKP Merak. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai langkah awal membangun komunikasi yang terbuka dan hubungan kerja yang harmonis dengan para jurnalis.  Pada kesempatan itu, IPTU Agie memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Polsek KSKP Merak. Ia menyampaikan harapannya agar sinergi yang selama ini telah terjalin dengan insan pers dapat terus ditingkatkan demi mendukung tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.  "Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media. Kami berharap hubungan yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi memberikan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar IPTU Agie.  Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling mendukung menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan situasi yang kondusif.  Menurutnya, Polsek KSKP Merak akan selalu membuka ruang kolaborasi dengan insan pers dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan Pelabuhan Merak yang merupakan salah satu objek vital nasional dengan aktivitas transportasi dan logistik yang tinggi.  Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Pelabuhan yang juga Sekretaris Jenderal DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Banten, Budi, menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan insan pers merupakan modal penting dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.  Budi berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati tugas serta fungsi masing-masing. Ia menegaskan bahwa Forum Wartawan Pelabuhan siap menjadi mitra strategis Polsek KSKP Merak dalam mendukung penyebarluasan informasi yang edukatif serta turut menjaga kondusivitas di kawasan Pelabuhan Merak.  Melalui kegiatan ini, diharapkan kemitraan antara Polsek KSKP Merak dan Forum Wartawan Pelabuhan semakin solid, sehingga sinergi antara kepolisian dan media dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Pelabuhan Merak.  Red

Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra Perkenalkan Diri, Perkuat Sinergitas dengan Forum Wartawan Pelabuhan CILEGON – Kapolsek Kawasan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KSKP) Merak yang baru, IPTU Agie Dwisetio Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan silaturahmi bersama Forum Wartawan Pelabuhan dan sejumlah awak media di Kota Cilegon, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum perkenalan sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, IPTU Agie didampingi Kanit Reskrim Polsek KSKP Merak IPDA Ibnu Majah, S.H., M.H., beserta jajaran anggota Polsek KSKP Merak. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai langkah awal membangun komunikasi yang terbuka dan hubungan kerja yang harmonis dengan para jurnalis. Pada kesempatan itu, IPTU Agie memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Polsek KSKP Merak. Ia menyampaikan harapannya agar sinergi yang selama ini telah terjalin dengan insan pers dapat terus ditingkatkan demi mendukung tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. "Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media. Kami berharap hubungan yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi memberikan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar IPTU Agie. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling mendukung menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan situasi yang kondusif. Menurutnya, Polsek KSKP Merak akan selalu membuka ruang kolaborasi dengan insan pers dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan Pelabuhan Merak yang merupakan salah satu objek vital nasional dengan aktivitas transportasi dan logistik yang tinggi. Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Pelabuhan yang juga Sekretaris Jenderal DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Banten, Budi, menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan insan pers merupakan modal penting dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Budi berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati tugas serta fungsi masing-masing. Ia menegaskan bahwa Forum Wartawan Pelabuhan siap menjadi mitra strategis Polsek KSKP Merak dalam mendukung penyebarluasan informasi yang edukatif serta turut menjaga kondusivitas di kawasan Pelabuhan Merak. Melalui kegiatan ini, diharapkan kemitraan antara Polsek KSKP Merak dan Forum Wartawan Pelabuhan semakin solid, sehingga sinergi antara kepolisian dan media dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Pelabuhan Merak. Red

Kamis, Juli 16, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan