-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Presiden Berikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana* Presiden Berikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana*

Presiden Berikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun kepada Tiga Provinsi Terdampak Bencana*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
07 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pidie Jaya – Pojok Jurnal com.  [Sabtu, 7 Maret 2026.   Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada tiga provinsi terdampak bencana di wilayah Sumatera. Total tambahan anggaran tersebut mencapai sekitar Rp10,6 triliun.


Penjelasan ini disampaikan Tito dalam acara Penyerahan Santunan Ahli Waris untuk Korban Bencana Hidrometeorologi dan Sosialisasi Penambahan TKD Tahun 2026 bagi Daerah Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar secara hybrid dari Gedung MTQ Pidie Jaya, Aceh, Jumat (6/3/2026).


Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI. Langkah ini merupakan upaya untuk mempercepat pemulihan pascabencana. “Harapannya daerah-daerah bisa untuk melakukan penanganan bencana sesuai kemampuannya. Yang tidak mampu tetap ditangani pusat,” ujarnya.


Sebelumya pada rapat secara virtual bersama pemerintah daerah (Pemda) terdampak bencana, Kamis (5/3/2026), Mendagri menjelaskan, penambahan TKD ini untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana. Bahkan, Presiden memutuskan penambahan tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung. Namun, penambahan ini diberikan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh, termasuk yang tidak terdampak.


“Beliau (Presiden) memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi,” ujar Mendagri pada rapat tersebut.


Dari total Rp10,6 triliun tersebut, masing-masing daerah mendapat jumlah yang beragam. Untuk daerah se-Provinsi Aceh dialokasikan sekitar Rp1,6 triliun, se-Provinsi Sumut Rp6,3 triliun, dan se-Provinsi Sumbar Rp2,6 triliun.


Saat ini kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 59 Tahun 2026. Mendagri juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaannya.


Lebih lanjut, ia mengatakan, Presiden meminta agar anggaran tambahan tersebut betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana. Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, anggaran ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung program mitigasi maupun pencegahan bencana, seperti memperbaiki jembatan atau bendungan yang dianggap rawan terdampak.


“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” jelasnya pada rapat.

Red Bahrudin 

Sumber Satgas PRR

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Bahrudin Thea- Selasa, Juli 21, 2026 0
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pandeglang – PojokJurnal com .  [Kapolsek Cikeusik Polres Pandeglang, Iptu Dwi Hartanto, S.IP., memberikan arahan dan motivasi kepada para calon Pasukan Peng…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

Rabu, Juli 15, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Jumat, April 10, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Danrem 064/MY: "Masyarakat Bisa Tenang Karena Kita Semua Bekerja"

Kamis, Juli 16, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

IKAHI & Kemendikdasmen Bahas Kemudahan Perpindahan Sekolah Anak Hakim*

Kamis, Juli 16, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

FPTK Banten dan Boedak Saung Edukasi Pelestarian Terumbu Karang kepada Siswa SDN Banyuasih 1

Rabu, Juli 15, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Kota Semarang menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Kusumah Admaja, Pengadilan Negeri Semarang*

Jumat, April 10, 2026
Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Aliansi Peduli Banten Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BBM DLH Kota Serang ke Polres

Sabtu, Maret 07, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan