-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Menko Yusril : Hak Rehabilitasi Delpedro Telah Dipenuhi Putusan Pengadilan , Ganti Rugi Dapat Ditempuh Melalui Praperadilan* Menko Yusril : Hak Rehabilitasi Delpedro Telah Dipenuhi Putusan Pengadilan , Ganti Rugi Dapat Ditempuh Melalui Praperadilan*

Menko Yusril : Hak Rehabilitasi Delpedro Telah Dipenuhi Putusan Pengadilan , Ganti Rugi Dapat Ditempuh Melalui Praperadilan*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
10 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta,- Pojok Jurnal com.   [Selasa 10 Maret 2026  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ( Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hak rehabilitasi bagi Delpedro dkk telah dipenuhi melalui putusan majelis hakim yang membebaskan mereka dari segala tuntutan hukum. Sementara untuk ganti rugi, bisa ditempuh melalui praperadilan. 


Penegasan itu disampaikan Yusril menanggapi pernyataan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan usai divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penghasutan yang berujung demo ricuh pada Agustus 2025. Usai persidangan Delpedro meminta negara memberikan ganti kerugian serta memulihkan nama baiknya setelah sebelumnya ditangkap dan ditahan.


Dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/3/2026), Yusril menjelaskan bahwa majelis hakim dalam putusannya tidak hanya menyatakan dakwaan terhadap Delpedro dkk tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dan membebaskannya, tetapi juga secara eksplisit mencantumkan rehabilitasi dalam diktum putusan.


“Majelis hakim telah menyatakan merehabilitasi nama baik, kemampuan, serta harkat dan martabat Delpedro dkk. Dengan demikian hak rehabilitasi yang dijamin oleh undang-undang telah dipenuhi melalui putusan pengadilan, sehingga Presiden tidak perlu lagi mengeluarkan keputusan rehabilitasi jika seandainya Delpedro mengajukan hal itu, ujar Yusril.


Terkait permintaan ganti kerugian materiil akibat penangkapan dan penahanan yang dijalani Delpedro sebelum akhirnya dibebaskan oleh pengadilan, Yusril menjelaskan bahwa mekanisme tersebut telah diatur secara jelas dalam KUHAP yang baru.


Menurut Yusril, Delpedro dapat mengajukan permohonan ganti rugi melalui upaya hukum praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yaitu pengadilan yang sebelumnya memeriksa dan memutus perkara tersebut.


“Berdasarkan Pasal 176 dan 177 KUHAP Baru, hakim yang sama yang memeriksa perkara pokok dapat memeriksa permohonan tuntutan ganti rugi tersebut dalam sidang praperadilan,” jelasnya.


Karena itu, Yusril menegaskan bahwa pemerintah, kepolisian maupun kejaksaan tidak dapat secara langsung memberikan ganti rugi sebagaimana diminta Delpedro.


“Pemberian ganti rugi harus ditempuh melalui mekanisme praperadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 173, 174, dan 175 KUHAP Baru. Apa pun putusan pengadilan nanti, pemerintah akan terikat dan menghormati putusan tersebut,” kata Yusril.


Ia juga mempersilakan Delpedro untuk memperjuangkan haknya melalui jalur hukum yang tersedia. Bahkan, menurut Yusril, langkah tersebut dapat menjadi preseden penting dalam praktik hukum di Indonesia.


“Jika Delpedro mengajukan permohonan praperadilan untuk menuntut ganti rugi, mungkin ia akan menjadi orang pertama yang memanfaatkan mekanisme yang telah diatur dalam KUHAP Baru. Siapa tahu putusan pengadilan nanti menjadi yurisprudensi bagi penanganan perkara serupa di masa depan,” ujarnya.


Yusril menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara pasti dan adil. Karena itu aparat penegak hukum perlu bekerja dengan sangat hati-hati sebelum melakukan penangkapan, penahanan, maupun penuntutan terhadap seseorang.


“Kalau alat bukti permulaan belum cukup kuat, aparat penegak hukum sebaiknya berpikir ulang untuk melakukan penangkapan, penahanan, apalagi penuntutan ke pengadilan. Sebab jika pada akhirnya terdakwa dibebaskan oleh pengadilan, negara berkewajiban untuk merehabilitasi dan memberikan ganti rugi atas penderitaan yang timbul akibat proses hukum tersebut,” tegas Yusril.


Menurut Yusril, dari kasus Delpedro dkk ini, semua pihak dapat memetik hikmah dan pelajaran untuk menegakkan hukum sesuai amanat reformasi hukum melalui KUHAP yang baru. 


Aparat penegak hukum berwenang melakukan langkah hukum menangkap, menahan dan menuntut seseorang ke pengadilan jika terdapat dugaan dan alat bukti yang kuat dia telah melakukan tindak pidana. 


Sebaliknya juga tersangka dan terdakwa berhak melakukan perlawanan hukum untuk membela diri. 


"Kepada Delpedro dulu saya minta agar dia tidak merengek-rengek ketika ditangkap dan ditahan. Sebagai aktivis dia harus berani melalukan pembelaan diri secara jentelmen baik di tingkat pemeriksaan maupun sidang pengadilan. Dia telah melakukan hal itu" kata Yusril mengakhiri keterangannya.

Red Bahrudin 

Sumber Menko

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Bahrudin Thea- Rabu, Juli 22, 2026 0
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan
Pandeglang, PojokJurnal.com – Pengadilan Negeri Pandeglang kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pengeroyokan terhadap Mohamad Sodik, SH., MH., pada…

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Minggu, Juli 19, 2026
Ketum FORSIMEMA-RI sikapi Pernyataan Kepala BSDK,Perihal gloritifikasi Media*

Ketum FORSIMEMA-RI sikapi Pernyataan Kepala BSDK,Perihal gloritifikasi Media*

Jumat, Juli 17, 2026
Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra Perkenalkan Diri, Perkuat Sinergitas dengan Forum Wartawan Pelabuhan  CILEGON – Kapolsek Kawasan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KSKP) Merak yang baru, IPTU Agie Dwisetio Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan silaturahmi bersama Forum Wartawan Pelabuhan dan sejumlah awak media di Kota Cilegon, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum perkenalan sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.  Dalam kegiatan tersebut, IPTU Agie didampingi Kanit Reskrim Polsek KSKP Merak IPDA Ibnu Majah, S.H., M.H., beserta jajaran anggota Polsek KSKP Merak. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai langkah awal membangun komunikasi yang terbuka dan hubungan kerja yang harmonis dengan para jurnalis.  Pada kesempatan itu, IPTU Agie memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Polsek KSKP Merak. Ia menyampaikan harapannya agar sinergi yang selama ini telah terjalin dengan insan pers dapat terus ditingkatkan demi mendukung tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.  "Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media. Kami berharap hubungan yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi memberikan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar IPTU Agie.  Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling mendukung menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan situasi yang kondusif.  Menurutnya, Polsek KSKP Merak akan selalu membuka ruang kolaborasi dengan insan pers dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan Pelabuhan Merak yang merupakan salah satu objek vital nasional dengan aktivitas transportasi dan logistik yang tinggi.  Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Pelabuhan yang juga Sekretaris Jenderal DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Banten, Budi, menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan insan pers merupakan modal penting dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.  Budi berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati tugas serta fungsi masing-masing. Ia menegaskan bahwa Forum Wartawan Pelabuhan siap menjadi mitra strategis Polsek KSKP Merak dalam mendukung penyebarluasan informasi yang edukatif serta turut menjaga kondusivitas di kawasan Pelabuhan Merak.  Melalui kegiatan ini, diharapkan kemitraan antara Polsek KSKP Merak dan Forum Wartawan Pelabuhan semakin solid, sehingga sinergi antara kepolisian dan media dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Pelabuhan Merak.  Red

Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra Perkenalkan Diri, Perkuat Sinergitas dengan Forum Wartawan Pelabuhan CILEGON – Kapolsek Kawasan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KSKP) Merak yang baru, IPTU Agie Dwisetio Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan silaturahmi bersama Forum Wartawan Pelabuhan dan sejumlah awak media di Kota Cilegon, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum perkenalan sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, IPTU Agie didampingi Kanit Reskrim Polsek KSKP Merak IPDA Ibnu Majah, S.H., M.H., beserta jajaran anggota Polsek KSKP Merak. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai langkah awal membangun komunikasi yang terbuka dan hubungan kerja yang harmonis dengan para jurnalis. Pada kesempatan itu, IPTU Agie memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Polsek KSKP Merak. Ia menyampaikan harapannya agar sinergi yang selama ini telah terjalin dengan insan pers dapat terus ditingkatkan demi mendukung tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. "Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media. Kami berharap hubungan yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi memberikan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar IPTU Agie. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling mendukung menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan situasi yang kondusif. Menurutnya, Polsek KSKP Merak akan selalu membuka ruang kolaborasi dengan insan pers dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan Pelabuhan Merak yang merupakan salah satu objek vital nasional dengan aktivitas transportasi dan logistik yang tinggi. Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Pelabuhan yang juga Sekretaris Jenderal DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Banten, Budi, menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan insan pers merupakan modal penting dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Budi berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati tugas serta fungsi masing-masing. Ia menegaskan bahwa Forum Wartawan Pelabuhan siap menjadi mitra strategis Polsek KSKP Merak dalam mendukung penyebarluasan informasi yang edukatif serta turut menjaga kondusivitas di kawasan Pelabuhan Merak. Melalui kegiatan ini, diharapkan kemitraan antara Polsek KSKP Merak dan Forum Wartawan Pelabuhan semakin solid, sehingga sinergi antara kepolisian dan media dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Pelabuhan Merak. Red

Kamis, Juli 16, 2026

Berita Terpopuler

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Drama Empat Gol di JIS! Persija Gagal Amankan Kemenangan, Borneo FC Paksa Hasil Imbang 2-2

Selasa, Maret 03, 2026
Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kapolsek Cikeusik Berikan Motivasi kepada Calon Paskibra Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, Juli 21, 2026
Panitia SPMB  SMKN 2  Membuka  Daftar Penerimaan  Calon Siswa  Didik Baru  mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Panitia SPMB SMKN 2 Membuka Daftar Penerimaan Calon Siswa Didik Baru mulai 20 April hingga 31 Mei 2026,”

Rabu, April 22, 2026
Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Sidang Replik Dugaan Kasus Pengeroyokan di PN Pandeglang, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Klien Dibebaskan

Rabu, Juli 22, 2026
Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Menlu RI Bertemu Duta Besar Negara Teluk dan Yordania Bahas Perkembangan Situasi Timur Tengah*

Rabu, Maret 11, 2026
Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Relawan Pencegahan Maksiat Banten Gelar Deklarasi Anti-LGBT, Desak Pembentukan Perda Hingga Pengesahan Fatwa MUI

Senin, Juli 20, 2026
Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Pandeglang Raih Presisi Award, Bukti Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, Juli 16, 2026
Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Aliansi Peduli Banten Segera Kirim Surat Resmi ke Menteri Keuangan, Minta Evaluasi Menyeluruh Peredaran Rokok Ilegal dan Dugaan Kelalaian Penegakan Hukum

Minggu, Juli 19, 2026
Ketum FORSIMEMA-RI sikapi Pernyataan Kepala BSDK,Perihal gloritifikasi Media*

Ketum FORSIMEMA-RI sikapi Pernyataan Kepala BSDK,Perihal gloritifikasi Media*

Jumat, Juli 17, 2026
Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra Perkenalkan Diri, Perkuat Sinergitas dengan Forum Wartawan Pelabuhan  CILEGON – Kapolsek Kawasan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KSKP) Merak yang baru, IPTU Agie Dwisetio Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan silaturahmi bersama Forum Wartawan Pelabuhan dan sejumlah awak media di Kota Cilegon, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum perkenalan sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.  Dalam kegiatan tersebut, IPTU Agie didampingi Kanit Reskrim Polsek KSKP Merak IPDA Ibnu Majah, S.H., M.H., beserta jajaran anggota Polsek KSKP Merak. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai langkah awal membangun komunikasi yang terbuka dan hubungan kerja yang harmonis dengan para jurnalis.  Pada kesempatan itu, IPTU Agie memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Polsek KSKP Merak. Ia menyampaikan harapannya agar sinergi yang selama ini telah terjalin dengan insan pers dapat terus ditingkatkan demi mendukung tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.  "Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media. Kami berharap hubungan yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi memberikan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar IPTU Agie.  Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling mendukung menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan situasi yang kondusif.  Menurutnya, Polsek KSKP Merak akan selalu membuka ruang kolaborasi dengan insan pers dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan Pelabuhan Merak yang merupakan salah satu objek vital nasional dengan aktivitas transportasi dan logistik yang tinggi.  Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Pelabuhan yang juga Sekretaris Jenderal DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Banten, Budi, menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan insan pers merupakan modal penting dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.  Budi berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati tugas serta fungsi masing-masing. Ia menegaskan bahwa Forum Wartawan Pelabuhan siap menjadi mitra strategis Polsek KSKP Merak dalam mendukung penyebarluasan informasi yang edukatif serta turut menjaga kondusivitas di kawasan Pelabuhan Merak.  Melalui kegiatan ini, diharapkan kemitraan antara Polsek KSKP Merak dan Forum Wartawan Pelabuhan semakin solid, sehingga sinergi antara kepolisian dan media dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Pelabuhan Merak.  Red

Kapolsek KSKP Merak IPTU Agie Dwisetio Putra Perkenalkan Diri, Perkuat Sinergitas dengan Forum Wartawan Pelabuhan CILEGON – Kapolsek Kawasan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KSKP) Merak yang baru, IPTU Agie Dwisetio Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menggelar kegiatan silaturahmi bersama Forum Wartawan Pelabuhan dan sejumlah awak media di Kota Cilegon, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum perkenalan sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian dan insan pers dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, IPTU Agie didampingi Kanit Reskrim Polsek KSKP Merak IPDA Ibnu Majah, S.H., M.H., beserta jajaran anggota Polsek KSKP Merak. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai langkah awal membangun komunikasi yang terbuka dan hubungan kerja yang harmonis dengan para jurnalis. Pada kesempatan itu, IPTU Agie memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Polsek KSKP Merak. Ia menyampaikan harapannya agar sinergi yang selama ini telah terjalin dengan insan pers dapat terus ditingkatkan demi mendukung tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. "Silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media. Kami berharap hubungan yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi memberikan informasi yang cepat, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar IPTU Agie. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling mendukung menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan situasi yang kondusif. Menurutnya, Polsek KSKP Merak akan selalu membuka ruang kolaborasi dengan insan pers dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan Pelabuhan Merak yang merupakan salah satu objek vital nasional dengan aktivitas transportasi dan logistik yang tinggi. Sementara itu, Ketua Forum Wartawan Pelabuhan yang juga Sekretaris Jenderal DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Banten, Budi, menyambut baik kegiatan silaturahmi tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan insan pers merupakan modal penting dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Budi berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati tugas serta fungsi masing-masing. Ia menegaskan bahwa Forum Wartawan Pelabuhan siap menjadi mitra strategis Polsek KSKP Merak dalam mendukung penyebarluasan informasi yang edukatif serta turut menjaga kondusivitas di kawasan Pelabuhan Merak. Melalui kegiatan ini, diharapkan kemitraan antara Polsek KSKP Merak dan Forum Wartawan Pelabuhan semakin solid, sehingga sinergi antara kepolisian dan media dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kawasan Pelabuhan Merak. Red

Kamis, Juli 16, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2023 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan