-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda *Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan* *Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

*Terdakwa Menangis Haru, Tiga Srikandi Hakim PN Sekayu Jatuhkan Pidana Pengawasan*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
21 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Sekayu, Sumatera Selatan – Pojok Jurnal com  [Rabu, 21 Jan 2026   Tiga srikandi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sekayu menjatuhkan putusan pidana pengawasan terhadap Terdakwa Misra Diana binti Awani dalam perkara penadahan kendaraan bermotor Nomor 511/Pid.B/2025/PN Sky. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Kamis (15/1) oleh Shelly Yulianti selaku Hakim Ketua, dengan didampingi Rizky Hanun Fauzziyah dan Lailatus Sofa Nihaayah sebagai Hakim Anggota.


Perkara ini bermula ketika Zainudin, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), mendatangi rumah Terdakwa dengan membawa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Zainudin bermaksud meminjam uang dengan alasan untuk biaya pengobatan istrinya. Permintaan tersebut sempat ditolak oleh Terdakwa karena Zainudin masih memiliki utang lama yang belum dilunasi. Namun, Zainudin kemudian menawarkan sepeda motor tersebut sebagai jaminan, hingga akhirnya Terdakwa bersedia meminjamkan uang sebesar Rp2,2 juta. Setelah menerima uang tersebut, Zainudin meninggalkan rumah Terdakwa.


Tiga hari kemudian, saat Terdakwa tidak berada di rumah, Zainudin kembali datang dan meminta tambahan uang sebesar Rp600 ribu yang kemudian diberikan oleh kakak perempuan Terdakwa. Belakangan diketahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik korban yang sebelumnya dicuri oleh Terdakwa lain yang saat ini diproses dalam berkas perkara terpisah. Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada Zainudin untuk dijual.


Dalam persidangan, Majelis Hakim mengupayakan pemulihan hubungan antara Terdakwa dan korban melalui pendekatan keadilan restoratif. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan tercapainya perdamaian, di mana korban memaafkan perbuatan Terdakwa, terdapat kesepakatan penggantian kerugian, serta pengembalian sepeda motor milik korban.


Pulihnya hubungan sosial antara Terdakwa dan korban menjadi salah satu pertimbangan utama Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan. Selain itu, Majelis Hakim menilai Terdakwa tidak memiliki niat secara langsung untuk melakukan tindak pidana penadahan, karena Terdakwa meyakini bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik Zainudin selaku pihak yang menyerahkan kendaraan. Tindakan Terdakwa semata-mata didorong oleh niat untuk membantu Zainudin yang mengaku membutuhkan uang mendesak karena istrinya mengalami pendarahan pascamelahirkan dan harus segera menjalani pengobatan, serta adanya janji bahwa sepeda motor tersebut akan ditebus kembali.


“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Misra Diana Binti Awani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; Memerintahkan pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani ⁠dengan syarat tidak melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 6 (enam) bulan,” tegas Hakim Ketua saat membacakan amar putusan.


Mendengar putusan tersebut, Terdakwa tak kuasa menahan air mata dan menangis tersedu-sedu di hadapan Majelis Hakim. Tangisan tersebut mencerminkan rasa syukur sekaligus penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukan.


Putusan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Negeri Sekayu dalam menegakkan hukum secara adil, humanis, dan berimbang, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif guna memulihkan keadaan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Red: Bahrudin

Sumber Humas MA Jakarta 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Bahrudin Thea- Minggu, Agustus 23, 2026 0
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk
PANDEGLANG, Pojokjurnal.Com, 23 Agustus 2026 — [Kepedulian Pemerintah Desa Rancaseneng terhadap warga yang tengah tertimpa musibah kembali diwujudkan melal…

Berita Terpopuler

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Rabu, Agustus 19, 2026
Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Kamis, Agustus 20, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Kamis, Agustus 20, 2026
Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Jumat, Agustus 21, 2026
Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Minggu, Agustus 23, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Kamis, Agustus 20, 2026

Berita Terpopuler

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Rabu, Agustus 19, 2026
Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Kamis, Agustus 20, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Kamis, Agustus 20, 2026
Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Jumat, Agustus 21, 2026
Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Minggu, Agustus 23, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026
Grand Opening Festival PHBN ,Cabang  Olah raga  Tingkat  Kecamatan Cikeusik  2026  Resmi  DI Buka

Grand Opening Festival PHBN ,Cabang Olah raga Tingkat Kecamatan Cikeusik 2026 Resmi DI Buka

Minggu, Agustus 02, 2026
Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Danrem 064/MY Tekankan Pemahaman Tugas kepada Pejabat Baru

Kamis, Agustus 20, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan