-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Telusuri

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Ad Hoc JUGA HAKIM, kok WALK OUT* Ad Hoc JUGA HAKIM, kok WALK OUT*

Ad Hoc JUGA HAKIM, kok WALK OUT*

Bahrudin Thea
Bahrudin Thea
09 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 Jakarta  - Pojok Jurnal com [ Jum'at 09 Januari 2026. Persidangan pun tak bisa dilanjutkan. Para pencari keadilan yang sudah hadir, yang mungkin sudah menunggu berminggu-minggu untuk hari itu, harus pulang dengan tangan hampa.


Kemarin  Kamis 8 Januari 2026 ada berita yang mengusik,. Seorang Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Samarinda, memilih untuk walk out dari ruang sidang yang sedang berlangsung. Bukan karena sakit. Bukan karena ada keadaan darurat. Tapi sebagai bentuk protes soal ketimpangan gaji dengan hakim karier.


Sebentar. Mari kita cerna pelan-pelan.

Seorang hakim yang sehari-hari duduk di kursi tertinggi ruang sidang, yang setiap ketukannya bisa mengubah nasib seseorang, yang menyandang toga sebagai simbol keadilan memilih meninggalkan "medan pertempuran"-nya demi urusan gaji?


Persidangan pun tak bisa dilanjutkan. Para pencari keadilan yang sudah hadir, yang mungkin sudah menunggu berminggu-minggu untuk hari itu, harus pulang dengan tangan hampa.


Memahami Dulu, Baru Menghakimi

Sebelum kita terlalu keras mengecam, mari kita pahami konteksnya. Para Hakim Ad Hoc memang sedang dalam kondisi yang tidak mudah. Tunjangan mereka tidak naik sejak 2013. Bayangkan, sudah 13 tahun!  


Ketimpangan ini nyata. Rasa frustrasi mereka bisa dipahami. Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) bahkan sudah mengancam mogok sidang nasional 12-21 Januari 2026 kalau tidak ada respons konkret.


Tapi dan ini "tapi" yang besar  : apakah cara ini benar?


Ruang Sidang Itu Sakral, Bukan Panggung Protes

Di sinilah letak masalahnya. Ruang sidang pengadilan itu bukan sembarang ruangan. Ia adalah tempat di mana keadilan ditegakkan, di mana nasib orang ditentukan, di mana hukum berbicara. Ada kesakralan di sana yang harus dijaga.


Kalau ada ketidaksetujuan seorang hakim di ruang sidang, mekanismenya sudah jelas: dissenting opinion atau concurring opinion. Tapi itu pun hanya untuk hal-hal yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa soal fakta, soal hukum, soal pertimbangan putusan.


Urusan gaji ? Urusan tunjangan? Urusan kesejahteraan? Itu bukan domain ruang sidang. Itu urusan di luar toga, urusan yang harus diperjuangkan di tempat lain lewat organisasi profesi, lewat IKAHI, lewat audiensi dengan pimpinan, lewat advokasi kebijakan, bahkan lewat jalur hukum kalau perlu.


Tapi bukan dengan meninggalkan pencari keadilan yang sedang menunggu.


Mari Bicara Kode Etik

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) memuat 10 prinsip yang harus dipegang teguh setiap hakim. Kalau kita cocokkan dengan tindakan walk out ini, berapa banyak yang dilanggar?


Profesional? Meninggalkan sidang karena urusan pribadi jelas tidak profesional. Hakim yang profesional memisahkan kepentingan pribadi dari tugas jabatan.


Bertanggung jawab? Persidangan gagal dilanjutkan. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian waktu dan biaya para pihak?


Berdisiplin tinggi? Walk out adalah bentuk indisipliner yang kasat mata.


Menjunjung tinggi harga diri? Ironisnya, tindakan ini justru merendahkan martabat hakim di mata publik.


Berintegritas tinggi? Bagaimana kita bisa bicara integritas kalau kita mengorbankan hak orang lain demi kepentingan sendiri?


Juru Bicara MA, Yanto yang juga Ketua Umum IKAHI saat ini, tidak salah ketika menyebut tindakan ini "tidak bertanggung jawab dan tidak profesional." Memang begitu adanya.


Bahaya Preseden Buruk

Yang membuat saya khawatir adalah potensi efek dominonya. Kalau hari ini satu hakim bisa walk out karena protes gaji, besok apa yang menghentikan hakim lain untuk walk out karena alasan lain? Karena tidak setuju dengan rotasi? Karena merasa beban kerja terlalu berat? Karena AC ruang sidang rusak?

Kedengarannya berlebihan? Mungkin. Tapi preseden buruk selalu dimulai dari satu kejadian yang dibiarkan.


Dan yang paling dirugikan? Bukan hakimnya. Bukan MA. Tapi masyarakat pencari keadilan, orang-orang biasa yang datang ke pengadilan dengan harapan bahwa nasib mereka akan ditangani dengan serius.


Lalu Bagaimana Seharusnya?

Sekali lagi, saya tidak menutup mata terhadap ketimpangan yang dialami Hakim Ad Hoc. Mereka berhak diperlakukan adil. Tuntutan mereka legitimate. Tapi cara memperjuangkannya harus tepat.


Pertama, gunakan jalur organisasi.  Seperti IKAHI ataupun  yang disebut FSHA sudah ada, manfaatkan untuk bersuara secara kolektif dan terorganisir.


Kedua, audiensi dengan pimpinan MA dan pemerintah. Kabar baiknya, ini sudah dilakukan. Pada 7 Januari 2026, pimpinan MA sudah bertemu dengan Kementerian PAN-RB, Kemenkeu, dan Kemensetneg untuk membahas hak keuangan Hakim Ad Hoc.


Ketiga, advokasi publik yang bermartabat. Tulis opini, bicara di media, galang dukungan public tapi dengan cara yang tidak mencederai profesi.


Keempat, kalau semua jalur buntu, ada jalur hukum. Judicial review terhadap regulasi yang dianggap tidak adil adalah hak konstitusional.


Yang jelas: ruang sidang bukan tempat untuk aksi protes. Titik.


Catatan Penutup


MA sudah memerintahkan pembentukan tim untuk memeriksa Hakim Mahpudin. Ini langkah yang tepat. Proses etik harus berjalan, dan sanksi yang proporsional harus dijatuhkan bukan untuk balas dendam, tapi untuk menjaga marwah institusi dan memberikan pembelajaran.


Di sisi lain, pemerintah juga harus segera menyelesaikan ketimpangan ini. Merevisi Perpres Nomor 5 Tahun 2013 bukan lagi soal kemurahan hati, tapi soal keadilan. Bagaimana kita bisa mengharapkan hakim menegakkan keadilan kalau mereka sendiri tidak diperlakukan adil?


Tapi ingat: cara kita memperjuangkan sesuatu sama pentingnya dengan apa yang kita perjuangkan. Hakim yang menuntut keadilan dengan cara yang tidak adil bagi pencari keadilan adalah sebuah ironi yang menyakitkan.


Ruang sidang adalah altar keadilan. Jaga kesakralannya. Jangan nodai dengan kepentingan di luar konteks perkara. Semulia apapun kepentingan itu terasa.

Red: Bahrudin 

Sumber Humas MA Jakarta 

"Fiat Justitia ruat caelum"


Tegakkanlah keadilan meskipun langit runtuh


tapi pastikan kita berdiri di atas fondasi etik yang kokoh.


 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten

Bahrudin Thea- Rabu, Agustus 26, 2026 0
P3B Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Sekolah Rakyat di Banten
PANDEGLANG — PojokJurnal com.    [Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia m…

Berita Terpopuler

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Rabu, Agustus 19, 2026
Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Kamis, Agustus 20, 2026
Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Selasa, Agustus 25, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Kamis, Agustus 20, 2026
Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Jumat, Agustus 21, 2026
Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Rabu, Agustus 26, 2026
Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026
Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Minggu, Agustus 23, 2026

Berita Terpopuler

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Gudang Misterius di Pakuhaji Disorot, Tanpa Nama PT/CV dan Kontainer Tiba-Tiba Pergi Saat Didatangi Aparat

Rabu, Agustus 19, 2026
Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Diduga Ada Anomali Tender Rp24,7 Miliar Gedung PA Pandeglang, P3B Desak Audit dan Usut Jika Ditemukan Penyimpangan

Kamis, Agustus 20, 2026
Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Diduga Ada Siswa Fiktif, PKBM Nuansa Alam Disorot — AGSR Desak APH Lakukan Penyelidikan

Selasa, Agustus 25, 2026
Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Lomba Gerak Jalan di Cikeusik Meriah dan Kondusif, Semarak HUT RI ke-81 dan Hari Pramuka Nasional

Jumat, Agustus 14, 2026
Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Danrem: Jaga Persatuan, Isi Kemerdekaan

Kamis, Agustus 20, 2026
Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Sidang PTUN Serang Bongkar Dugaan Kejanggalan PTSL, Kesaksian Empat Saksi Tergugat Jadi Sorotan

Jumat, Agustus 21, 2026
Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Siswa Fiktif Menyelimuti PKBM Nuansa Alam — Data Warga Diambil Tanpa Izin, Aliansi Peduli Banten dan Gerakan Serang Raya Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Pendidikan

Rabu, Agustus 26, 2026
Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Prajurit Kodim 0601/Pandeglang dan Warga Lembur Bangun Jembatan Garuda di Cikeusik

Sabtu, Agustus 22, 2026
Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Kepala Desa Rancaseneng Salurkan Santunan untuk Warga Lansia Korban Rumah Ambruk

Minggu, Agustus 23, 2026
Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Kades Rancaseneng dan Tokoh Masyarakat Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda, Dukung Gotong Royong TNI dan Warga

Minggu, Agustus 23, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan