-->
Telusuri
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
PojokJurnal.Com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi

PT. Via Multi Media

PT. Via Multi Media
www.pojokjurnal.com
Beranda Headline Hukrim Sumatera Selatan Diduga Korupsi di Dunia Pendidikan OKU Selatan: PKBM Nakal Raup Miliaran Rupiah!
Headline Hukrim Sumatera Selatan

Diduga Korupsi di Dunia Pendidikan OKU Selatan: PKBM Nakal Raup Miliaran Rupiah!

Admin
Admin
12 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sumatera Selatan, PojokJurnal.Com – Dunia pendidikan di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali tercoreng akibat dugaan korupsi yang dilakukan oleh 8 lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Aliansi Pemerhati Pendidikan Nusantara secara resmi melaporkan lembaga penyelenggara pendidikan tersebut ke Kejaksaan Negeri OKU Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025.

Laporan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang mengalir langsung ke rekening pribadi penyelenggara PKBM.

Dugaan penyimpangan ini bermula dari investigasi yang mengungkap berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana BOP. Salah satu modus yang ditemukan adalah manipulasi data Dapodik dengan menggelembungkan jumlah siswa serta jam pembelajaran yang di cantumkan tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Dengan cara ini, penyelenggara PKBM dapat menarik dana BOP yang lebih besar. Dana yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga masuk ke kantong pribadi oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Ketua Tim Investigasi, Zaenudin, dengan tegas mengecam tindakan ini dan menuntut agar Kejaksaan Negeri OKU Selatan segera bertindak tegas agar mengusut tuntas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan selaku kuasa pengguna anggaran dana non fisik berupa BOP Kesetaraan.

“Ini adalah kejahatan terhadap dunia pendidikan. Jika terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Jangan biarkan anggaran pendidikan dijadikan ladang korupsi oleh segelintir orang yang rakus,” ujar Zaenudin dengan nada geram.

Sementara itu, Arip Romdoni, selaku Sekretaris dalam investigasi ini, mendesak Kejaksaan Negeri OKU Selatan agar tetap independen dalam menangani kasus ini. Ia memperingatkan agar kejaksaan tidak terpengaruh jabatan dan uang serta tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan.

“Jangan sampai kasus ini berakhir dengan kompromi. Kami ingin melihat keadilan ditegakkan tanpa ada celah bagi mafia pendidikan untuk lolos dari jeratan hukum,” tegasnya.

Ke-8 lembaga penyelenggara pendidikan kesetaraan PKBM yang dilaporkan dalam kasus ini adalah PKBM Banding Indah , PKBM Palapa Ilmu, PKBM Tanjung Durian, PKBM Kader Bangsa, PKBM Cemerlang, Yayasan PKBM Cinta Bangsa, PKBM Mandiri dan PKBM Aji Mandiri Kisam Ilir. Lembaga penyelenggara ini kini berada dalam sorotan tajam publik dan berpotensi menghadapi sanksi hukum jika terbukti bersalah.

Alih-alih menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa, oknum-oknum di balik PKBM ini justru diduga menjadikan dana pendidikan sebagai lahan untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menciptakan dampak buruk bagi para peserta didik yang membutuhkan bantuan nyata untuk pendidikan mereka.

Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk program Pendidikan Kesetaraan di Indonesia ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:

Paket A (setara SD): Rp1.300.000 per peserta didik per tahun.

Paket B (setara SMP): Rp1.500.000 per peserta didik per tahun.

Paket C (setara SMA): Rp1.800.000 per peserta didik per tahun.

Dari 8 penyelenggara pendidikan yang dilaporkan berikut besaran dana BOP dari 2022 sampai 2024 yang mereka dapatkan :

PKBM Banding Indah

Tahun 2022 : Rp. 52.200.000

Tahun 2023 : Rp. 50.400.000

PKBM Palapa Ilmu

Tahun 2023 : Rp. 35.400.000

Tahun 2024 : Rp. 132.300.000

PKBM Tanjung Durian

Tahun 2022 : Rp. 28.800.000

Tahun 2023 : Rp. 24.600.000

Tahun 2024 : Rp. 39.300.000

PKBM Kader Bangsa 

Tahun 2022 : Rp. 32.200.000

Tahun 2023 : Rp. 83.100.000

Tahun 2024 : Rp. 113.400.000

PKBM Cemerlang

Tahun 2022 : Rp. 87.300.000

Tahun 2023 : Rp. 134.400.000

Tahun 2024 : Rp. 63.300.000

Yayasan PKBM Cinta Bangsa 

Tahun 2022 : Rp. 46.500.000

Tahun 2023 : Rp. 69.300.000

Tahun 2024 : Rp. 77.500.000

PKBM Mandiri 

Tahun 2022 : Rp. 25.200.000

Tahun 2023 : Rp. 73.900.000

Tahun 2024 : Rp. 76.300.000

PKBM Mandiri Kisam Ilir

Tahun 2023 : Rp. 63.500.000

Tahun 2024 : Rp.108.600.000


(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

UCAPAN DARI YUKIE PAS BAND

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Advertiser

Advertiser
CAVIAR HERBAL

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang

Bahrudin Thea- Sabtu, September 19, 2026 0
Danrem 064/MY Ikuti Evaluasi Akhir Operasi SAR 8 Korban Hilang
PANDEGLANG - PojokJurnal com .   [Danrem 064/Maulana Yusuf  Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, S.Sos., M.M., mengikuti rapat evaluasi akhir Operasi SAR Gabu…

Berita Terpopuler

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Selasa, September 15, 2026
Tanjung Jabung Timur Siap Terima Alokasi Inpres Jalan Daerah Terbesar di Jambi, Capai Rp90 Miliar

Tanjung Jabung Timur Siap Terima Alokasi Inpres Jalan Daerah Terbesar di Jambi, Capai Rp90 Miliar

Senin, September 14, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026

Berita Terpopuler

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Aliansi Peduli Banten Sorot Pengerukan Manual di Karawaci: Lumpur Ditarik ke Tengah Lalu Dibiarkan Hanyut — Pernyataan Petugas Balai Ciliwung-Cisadane Dinilai Menghambat Kontrol Publik

Senin, September 14, 2026
P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

P3B Desak Polda Banten Geledah BBWSC3, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Rp221,4 Miliar

Selasa, September 15, 2026
P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

P3B Desak BBWS C3 Buka Terang Persoalan Air Bersih Pandeglang

Senin, September 14, 2026
Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Ketua FWC Cikeusik Ajak Masyarakat Peduli Krisis Air Bersih, Apresiasi Gerakan Sosial Babinsa

Jumat, September 18, 2026
Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Fraksi Demokrat Serahkan Bantuan Komputer untuk Sekber PWI-SMSI Pandeglang

Rabu, September 16, 2026
Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Rehabilitasi SD Negeri Sukamulya 1 Dikerjakan Sesuai RAB, Wali Murid Beri Apresiasi

Selasa, September 15, 2026
Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Sambut HUT ke-5, PORWAN Pandeglang Siapkan Lomba Catur hingga Turnamen Sepak Bola

Rabu, September 16, 2026
Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Pencarian 8 Korban Kapal Aruphadatu 1 Diperpanjang, Danrem 064/MY Dukung Upaya Pencarian Lanjutan

Selasa, September 15, 2026
Tanjung Jabung Timur Siap Terima Alokasi Inpres Jalan Daerah Terbesar di Jambi, Capai Rp90 Miliar

Tanjung Jabung Timur Siap Terima Alokasi Inpres Jalan Daerah Terbesar di Jambi, Capai Rp90 Miliar

Senin, September 14, 2026
Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Adde Rosi Pantau 917 Penerima PIP di SMPN 1 Karangtanjung

Jumat, September 18, 2026
PojokJurnal.Com

PT. Via Multimedia

Perusahaan yang bergerak di bidang digitalisasi, News, Jurnalistik, Penyiaran, Event Organizer, branding, dengan komitmen menghadirkan solusi kreatif dan inovatif untuk mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Membangun identitas digital yang kuat, modern, dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini. "(LEGAL PT. VIA MULTIMEDIA: NOMOR AHU-0049900.AH.01.01.TAHUN 2025 Akta Nomor 01 Tanggal 19 Juni 2025 yang dibuat oleh ROBIA AL ADAWIYAH S.H., M.KN. PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO NOMOR INDUK BERUSAHA: 2409250096209)".

Follow Us

Copyright © 2026 | PojokJurnal.Com/PT.ViaMultimedia
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan